MESUJI – Kementerian ATR/BPN Kabupaten Mesuji telah melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kerja Tenaga Pendukung Kegiatan Penanganan Akses Reforma Agraria dan Kegiatan Fasilitasi Pendampingan Usaha pada Kantor Pertanahan Kabupaten setempat, pada Rabu, (13/05/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Resty Handrayani, S.A.N., M.H., yang disaksikan juga oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji, Noor Ali Asseggaff, S.E., M.H., beserta jajaran.
Menurut Restu, pengadaan Tenaga Pendukung bertujuan untuk membantu Kantor Pertanahan (ATR/BPN) dalam mendampingi Subjek Reforma Agraria agar lebih mandiri dan sejahtera.
“Hal ini dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan tanah, peningkatan kapasitas usaha, serta memfasilitasi akses permodalan dan pemasaran berbasis potensi lokal, “jelasnya.
Secara lebih terperinci lanjut dia, pengadaan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran program strategis tersebut. “Melalui tugas-tugas seperti pendampingan kewirausahaan, pembentukan kelembagaan, manajemen data dan administrasi serta penyusunan laporan tentunya,” Tutupnya.
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Desty
Sumber Berita : Mesuji

















