RUU tentang Pelayaran Dorong Pemberdayaan Pelayaran Rakyat

Jumat, 21 Juni 2024 | 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu menyatakan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran bertujuan mendorong pemberdayaan pelayaran rakyat. Supaya dapat mewujudkan daya saing dalam penyelenggaraan pelayaran Indonesia.

“Paling penting adalah pelayaran-pelayaran yang diatur ini akan memberikan peningkatan perekonomian bagi warga masyarakat di tempat ini, artinya kalo kita ini kunjungannya di Laboan Bajo, berarti di Laboan Bajo itu sendiri,” kata Sri usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR dengan Kepala Kantor Ksop Utama Tanjung Perak, Agustinus Maun beserta jajaran terkait lainnya di Laboan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis (20/6/2024).

Sebelumnya Sri menjelaskan di Indonesia, dunia Pelayaran sebagai lokomotif utama transportasi distribusi barang dan penumpang di perairan, memegang peran yang sangat penting dalam kegiatan ekonomi, sosial budaya, wisata maupun politik dalam bingkai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hal ini tidak terlepas dari kondisi geografis Indonesia sebagai salah satu negara maritim terluas di dunia dengan luas lautan kurang kebih 3,250 juta kilometer persegi, atau berarti sekitar 62% dari total luas wilayah Indonesia adalah lautan,” ujar Sri.

Baca Juga:  HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 

Pada kesempatan ini, kata Legislator Fraksi PDI-Perjuangan ini, Komisi V mendapatkan masukan dari stakeholder terkait yang hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain penerapan ‘Asas Cabotage’, pengawasan pengelolaan Terminal Khusus (TK) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), serta memperjelas kedudukan dan status kelembagaan penjaga laut dan pantai.

Terakhir, Sri juga berharap RUU tentang Pelayaran dapat menemukan formula untuk menekan harga barang atau logistik guna mengatur biaya angkut pelayaran yang efisien, agar biaya angkut dapat lebih bersaing dan murah.
“Satu sisi juga kita mengharapkan bahwa angkutan-angkutan yang terkait dengan logistik itu juga perizinannya tidak dipersulit, tidak banyak meja yang harus dilewati, tetapi justru dipersingkat supaya harga komoditas logistik yang dibawa ke sini tidak mengalami peningkatan yang begitu drastis dengan daerah lain,” tutup Sri.(*)


Penulis : Heri Suroyo

Baca Juga:  Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan
“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama
Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan
Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini
Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba
Kenapa Disebut Rujak Cingur? Ini Penjelasannya…
Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Pemprov Lampung Tegaskan Semangat Kebhinekaan

Senin, 1 Juni 2026 - 12:27 WIB

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Juni 2026 - 11:57 WIB

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Juni 2026 - 11:04 WIB

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 10:43 WIB

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Jun 2026 - 12:27 WIB

#indonesiaswasembada

Pindang Pegangan Khas Sumatera Selatan

Senin, 1 Jun 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Ketelak Balung atau Tulang Ikan? Rileks Aja…. Coba Cara Ini

Senin, 1 Jun 2026 - 11:04 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Lahir Pancasila, BNNK Lampung Selatan Ajak Jauhi Narkoba

Senin, 1 Jun 2026 - 10:43 WIB