“Perangi Narkoba, Tanggungjawab Bersama

Senin, 1 Juni 2026 | 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menyikapi fenomena maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Way Kanan, kita dihadapkan pada sebuah realitas sosial yang menuntut kejernihan berpikir, keterpaduan langkah, dan komitmen moral yang mendalam.

Hal tersebut merupakan Pernyataan yang disampaikan oleh Ketua DPC Granat Way Kanan, Machiavelli Herman Tarmizi, S.S.T.P., M.I.P, menyikapi mataknya peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Ranik Ragom ini .

Beli juga menyatakan, Pernyataan yang dibuat ibu bukan sekadar sebuah respons normatif, melainkan sebuah refleksi dari kesadaran kolektif yang mendesak untuk diimplementasikan.

Sebagai seorang Birokrat sekaligus penggerak sosial, beliau meletakkan fondasi pemikiran yang sangat mendasar: bahwa perang melawan narkoba bukanlah tugas tunggal satu instansi, melainkan sebuah ikhtiar semesta yang melibatkan seluruh elemen peradaban.

Tentunya kita harus melakukan langkah strategis dan komprehensif untuk mengatasi keadaan ini seperti :

1. Menjaga Keseimbangan Hukum dan Pendekatan Humanis

Dalam perspektif ketatanegaraan yang bijak, penanganan narkotika tidak boleh hanya bersandar pada aspek punitif (hukuman) semata. Kita harus melihat masalah ini dari hulu ke hilir melalui tiga pilar utama:

Baca Juga:  Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 

Pencegahan (Preventif): Membentengi moralitas dan kesadaran masyarakat sebelum terpapar.

Penindakan (Represif): Menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap para bandar yang merusak sendi-sendi bangsa.

Rehabilitasi (Kuratif-Humanis): Memandang para pengguna bukan sebagai kriminal yang harus dibuang, melainkan sebagai korban, anak-anak bangsa yang sakit dan butuh disembuhkan agar dapat kembali berkontribusi bagi tanah air.

2. Restorasi Sosial Melalui Kearifan Lokal

Rencana pembatasan waktu hiburan malam hingga pukul 17.00 WIB, serta pelibatan tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, adalah sebuah langkah taktis yang sarat akan nilai kearifan lokal (local wisdom).

Kebijakan ini tidak boleh dipandang sebagai pembatasan kebebasan, melainkan sebuah “kontrak sosial baru” untuk menjaga ruang publik tetap suci, aman, dan produktif. Menghidupkan kembali Siskamling adalah bentuk modernisasi dari semangat gotong royong, di mana setiap warga negara menjadi benteng pertahanan bagi tetangganya.

Baca Juga:  Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

3. Keluarga Sebagai Benteng Perlindungan Utama

Kehancuran sebuah bangsa selalu dimulai dari rapuhnya unit sosial terkecil, yaitu keluarga. Ajakan untuk meningkatkan pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak adalah sebuah pesan edukatif yang mendalam. Ketahanan nasional yang sejati tidak dibangun dari barak-barak militer, melainkan dari meja makan keluarga, tempat nilai-nilai moral, kasih sayang, dan integritas pertama kali diajarkan.

Ketika pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga swadaya, dan tokoh masyarakat mampu meleburkan ego sektoral demi satu tujuan luhur, maka penyelamatan generasi penerus bangsa bukan lagi sekadar retorika politik, melainkan sebuah kepastian sejarah.

Way Kanan sedang memanggil kepedulian kita semua. Ini adalah momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu, bergerak dengan empati, bertindak dengan tegas, dan berpikir dengan kecerdasan intelektual demi masa depan yang bersih, bermartabat, dan bercahaya.


Penulis : Romy


Editor : Desty


Sumber Berita : Way Kanan

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur
Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat
Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih
Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan
Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG
Sinergikan PSN Dan Program Daerah, Biar Gak Jalan Sendiri-Sendiri
Jihan Lepas THLC Wakili Lampung di Kompetisi Paduan Suara Internasional
Pastikan Percepatan Penanganan Karhutla, Wagub Jihan Pantau Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Ditolak, Bidkum Polda Lampung Tegaskan Proses Penyidikan Sesuai Prosedur

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Gubernur Lampung Minta Penanganan Karhutla Dipercepat, Mitigasi Diperkuat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Tinjauan Manajemen Strategik: Wacana Pengalihan Gaji ASN Melalui Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Berita Terbaru

Berita Utama

Abdullah : Perlu Dibuat UU Khusus Antiperundungan

Senin, 19 Okt 2026 - 11:56 WIB

Berita Utama

Komisi X Minta 2Tahun Prabowo-Gibran Evaluasi Anggaran MBG

Senin, 19 Okt 2026 - 11:53 WIB