Rokok Ilegal Merajalela, Dua Rumah di Lampura Diduga Jadi Gudang Penyimpanan

Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin merajalela di Kabupaten Lampung Utara. Penjualan rokok – rokok tersebut terbilang laku keras dan banyak disukai oleh masyarakat ditengah lonjakan harga rokok bercukai resmi.

Di kabupaten Lampung Utara, Disinyalir terdapat dua gudang besar tempat penyimpanan rokok ilegal tersebut. Kedua gudang tersebut tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Abung Selatan dan Kecamatan Bungamayang.

Berdasarkan informasi yang di dapat, satu bangunan rumah di Kecamatan Abung Selatan tepatnya di jalan PT. Nakau desa Candimas di duga kuat dijadikan tempat pendistribusian rokok ilegal dengan berbagai merk.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius

“Dibagikan belakang rumah itu dijadikan penyimpanan rokok ilegal,” ujar salah satu warga Desa Candimas yang enggan disebutkan namanya. Rabu, (25/10/2023).

Rokok – rokok tersebut jelas dia, di kirim dari Kabupaten Lampung Tengah. Dan rokok tersebut dibawa ke pasar, kios serta warung – warung kecil untuk dijual.

“Dalam satu minggu rokok – rokok tersebut dikirim dua kali, dan langsung habis di bawa ke pasaran,” katanya.

Baca Juga:  Berduka, Prajurit TNI di Lebanon Kembali Gugur, HNW Minta PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel

Sementara itu, Di kecamatan Bungamayang juga terdapat bangunan rumah yang disinyalir kuat dijadikan gudang penyimpanan rokok tanpa pita cukai. Mirisnya gudang-gudang rokok ilegal tersebut sudah cukup lama beroperasi dengan bebas hingga saat ini.

” Tapi kenapa peredaran rokok ilegal tersebut terkesan dibiarkan, tanpa ada tindakan tegas,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa peredaran rokok- rokok ilegal tersebut sangat jelas melanggar ketentuan hukum dan perundangan – undangan yang berlaku.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media
Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti
Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik
Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah
Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Lampung Optimalkan Potensi Kelautan dan Perikanan
Haryati Cendralela Lantik PK dan Pimdes Golkar se-Kecamatan Panca Jaya

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 17:24 WIB

Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

JMSI Ingatkan Pemprov Lampung Terkait Kerjasama Media

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Bangun Ekosistem Pembayaran Digital untuk Pelayanan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

#indonesiaswasembada

Jelang Puncak Ibadah Haji, Jama’ah Indonesia Akan Bertahap menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 - 13:52 WIB