Rokok Ilegal Merajalela, Dua Rumah di Lampura Diduga Jadi Gudang Penyimpanan

Rabu, 25 Oktober 2023 | 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai semakin merajalela di Kabupaten Lampung Utara. Penjualan rokok – rokok tersebut terbilang laku keras dan banyak disukai oleh masyarakat ditengah lonjakan harga rokok bercukai resmi.

Di kabupaten Lampung Utara, Disinyalir terdapat dua gudang besar tempat penyimpanan rokok ilegal tersebut. Kedua gudang tersebut tersebar di dua kecamatan yakni Kecamatan Abung Selatan dan Kecamatan Bungamayang.

Berdasarkan informasi yang di dapat, satu bangunan rumah di Kecamatan Abung Selatan tepatnya di jalan PT. Nakau desa Candimas di duga kuat dijadikan tempat pendistribusian rokok ilegal dengan berbagai merk.

Baca Juga:  Rampcheck, Upaya BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan

“Dibagikan belakang rumah itu dijadikan penyimpanan rokok ilegal,” ujar salah satu warga Desa Candimas yang enggan disebutkan namanya. Rabu, (25/10/2023).

Rokok – rokok tersebut jelas dia, di kirim dari Kabupaten Lampung Tengah. Dan rokok tersebut dibawa ke pasar, kios serta warung – warung kecil untuk dijual.

“Dalam satu minggu rokok – rokok tersebut dikirim dua kali, dan langsung habis di bawa ke pasaran,” katanya.

Baca Juga:  Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Sementara itu, Di kecamatan Bungamayang juga terdapat bangunan rumah yang disinyalir kuat dijadikan gudang penyimpanan rokok tanpa pita cukai. Mirisnya gudang-gudang rokok ilegal tersebut sudah cukup lama beroperasi dengan bebas hingga saat ini.

” Tapi kenapa peredaran rokok ilegal tersebut terkesan dibiarkan, tanpa ada tindakan tegas,” tuturnya.

Untuk diketahui bahwa peredaran rokok- rokok ilegal tersebut sangat jelas melanggar ketentuan hukum dan perundangan – undangan yang berlaku.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro
Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung
dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM
Penentuan Tuan Rumah PIT POGI Berdasarkan Seleksi
Lampung Ditunjuk Jadi Tuan Rumah PIT POGI 2027
Hadiri HUT Ke-64 PWRI, Wagub Jihan Ajak Purna Tugas Terus Berkontribusi untuk Lampung

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:48 WIB

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Juli 2026 - 22:36 WIB

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Juli 2026 - 22:30 WIB

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Juli 2026 - 22:25 WIB

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Juli 2026 - 22:19 WIB

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Berita Terbaru

Lingkungan Asri dapat membantu menekan Depresi Usia Lanjut

#indonesiaswasembada

Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut

Senin, 27 Jul 2026 - 22:48 WIB

Usai Bertemu Pemkot Metro, Ketua dan Pengurus JMSI Lampung Bertandang Kesekretariat JMSI Cabang Metro

#indonesiaswasembada

JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat

Senin, 27 Jul 2026 - 22:36 WIB

Sekda Metro Ahmad Hariyanto dan Kadiskominfo Saat Menerima Kunjungan JMSI Lampung

#indonesiaswasembada

Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Senin, 27 Jul 2026 - 22:30 WIB

Sekdaprov Marindo Bicara Soal Pelunasan Tunggakan BPJS

#indonesiaswasembada

Penyelesaian Tunggakkan Iuran BPJS jadi Prioritas Pemprov Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 22:25 WIB

PIT POGI Dongkrak Wisata dan UMKM

#indonesiaswasembada

dr Dino: PIT POGI 2027, Dongkrak Kunjungan Wisata dan UMKM

Senin, 27 Jul 2026 - 22:19 WIB