Rektor UIN Jelaskan Makna Logo Halal, Umat Tak Perlu Khawatir

Senin, 14 Maret 2022 | 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UIN Lampung, Prof Wan Jamaluddin

Rektor UIN Lampung, Prof Wan Jamaluddin

LAPORAN : ANIS
BANDAR LAMPUNG – Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Wan Jamaluddin ikut mengomentari logo halal Indonesia yang baru. Menurutnya, logo yang berwarna ungu tersebut sangat bagus dan syarat makna.

Menurut Prof Wan, masyarakat khususnya umat Islam tidak perlu mempersoalkannya lantaran proses pembuatan logo halal sudah sesuai dengan kaidah agama dan nilai-nilai keindonesiaan. “Logo halal yang baru ini sangat bagus dan syarat makna. Makanya saya sangat mengapresiasi logo yang baru diluncurkan ini,” kata Wan Jamaluddin, Senin, 14 Maret 2022.

Menurutnya, jika dibandingkan logo badan sertifikasi halal negara lain, lambang terbaru yang diperkenalkan Kementerian Agama ini justru lebih bagus. Tidak hanya dari desain, melainkan juga kandungan atau makna filosofis yang ada di dalamnya. “Label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai keindonesiaan,” ujarnya.

Baca Juga:  Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal

Berdasarkan yang dia baca dan dengar dari kepala BPJPH, makna filosofis tersebut antara lain bahwa huruf Arab penyusun kata halal yang terdiri atas ha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang. “Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia,” katanya.

Bentuk gunungan menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta.Motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis.

Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas. Warna utama dan sekunderlabel halal Indonesia pun punya makna.

Baca Juga:  Rieke Diah Pitaloka: Foto Jurnalistik Parlemen Jadi Warisan Sejarah Demokrasi Indonesia

“Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan,” jelasnya.

Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. “Paling tidak itu makna yang kita baca dan kita dengar. Makanya kita dukung, tidak perlu kita persoalkan.

Prof Wan juga menekankan bahwa penetapan label halal juga merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.#

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal
Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 
Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru
TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM
DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol
Dasco : Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Ditarget Selesai Sebelum 31 Oktober 2026
DPR Segera Proses Surpres Pengisian Jabatan Dewan Gubernur BI
Kampung Halaman Cheng Ho Terus Lestarikan Warisan Maritim

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:40 WIB

TAPM Lampura Klarifikasi Dugaan Pungli Pendamping Desa, Laporan Lima Oknum Sudah di Meja Kepala BPSDM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:29 WIB

DPR Dukung Kebijakan Kemensos Tangguhkan Bansos Bagi Keluarga Terindikasi Judol

Berita Terbaru

ILustrasi Penembakan di Sekolah Thailand

#indonesiaswasembada

Keselamatan Sekolah Prioritas Thailand Pasca Penembakan Massal

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:44 WIB

Transpormasi Digital Perkuat Ekonomi Digital Lampung

#indonesiaswasembada

Marindo Ikuti Pembelajaran Transformasi Digital Nasional 

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:32 WIB

Penandatanganan Kerjasama fase ketiga dari sebuah proyek kerja sama pertanian dan pariwisata ekologis antara Bali dan Yunnan di China.

#indonesiaswasembada

Proyek Kerja Sama Yunnan-Bali Masuki Tahap Baru

Kamis, 13 Agu 2026 - 20:15 WIB