Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Rabu, 4 Februari 2026 | 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REKONSTRUKSI sebanyak 24 adegan yang disampaikan korban ada adegan, 2 kali tersangka Handi memukul korban penganiayaan Verrel bahkan korban juga motornya disenggol hingga motor jatuh yang digelar pada Rabu ( 4/2/2026) di perumahan Bumi Asri Jalan Angsana V nomor 158 Kedamaian Bandarlampung pukul 11.00 WIB.

Rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan yang menjerat oknum konsultan pajak Handi dihadiri ratusan warga yang menyaksikan rekonstruksi yang digelar Polsek Tanjung Karang Timur atas permintaan JPU Edman Putra

Dalam rekonstruksi tersebut, korban Verrel memperagakan 24 adegan, sementara tersangka Handi hanya memerankan 18 adegan.

Versi korban Verrel justru lebih rinci dan menggambarkan rangkaian peristiwa sejak awal kejadian sampai pemukulan atas dirinya yang dilakukan Handi.

Berdasarkan rekonstruksi versi korban, peristiwa bermula saat Verrel mengendarai sepeda motor dan menyenggol mobil yang dikendarai Handi, yang saat itu bersama rekannya berinisial M. Akibat senggolan tersebut, bahu kiri Verrel terkena spion mobil hingga patah.

Baca Juga:  Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Verrel kemudian menghentikan motornya dan menghampiri Handi. Namun situasi disebut berubah menjadi tindakan kekerasan. Handi diduga menarik kerah baju korban dan memukul bibir Verrel.

Kekerasan berlanjut saat keduanya berjalan ke belakang mobil. Dalam salah satu adegan, Handi sempat mengobrol dengan pacarnya, namun secara tiba-tiba kembali memukul korban, menyebabkan kacamata Verrel terjatuh ke tanah.

Merasa menjadi korban penganiayaan, Verrel kemudian kembali ke bagian depan mobil dan menghubungi pamannya, Rudi, untuk meminta pertolongan.

Dalam percakapan tersebut, Rudi menanyakan kondisi serta luka yang dialami keponakannya. Usai kejadian, Verrel bersama pamannya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Karang Timur.

Menanggapi hasil rekonstruksi, kuasa hukum korban, Dr Sopian Sitepu SH MH menegaskan bahwa rekonstruksi ini digelar untuk mempertegas keterangan yang selama ini telah disampaikan oleh korban dan para saksi.

Baca Juga:  Puncak Perayaan Hari Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polres Mesuji Laksanakan Upacara

“Rekonstruksi hari ini bertujuan untuk mempertegas keterangan saksi dan korban yang digambarkan secara faktual di lapangan. Semua adegan yang diperagakan merupakan rangkaian peristiwa yang sesuai dengan agenda penyidikan dan pendalaman dari pihak kejaksaan,” ujarnya.

Ia berharap, melalui rekonstruksi ini, seluruh rangkaian perkara dapat semakin jelas dan terang.
“Harapan kami, dengan rekonstruksi ini, perkara menjadi semakin terbuka, terang, dan utuh dalam melihat peran masing-masing pihak,” tegasnya.

Sementara itu, jaksa penuntut umum Edman Putra menyatakan pihak kejaksaan akan mendalami hasil rekonstruksi secara profesional dan objektif. Ia juga menyampaikan bahwa jaksa tetap membuka ruang restorative justice, sepanjang memenuhi ketentuan hukum dan rasa keadilan bagi seluruh pihak.

“Kami akan mencermati secara menyeluruh seluruh fakta yang terungkap dalam rekonstruksi ini,” kata Edman.[]


Penulis : Anis


Editor : Anis


Sumber Berita : Polda Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 
Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM
Raih WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI
Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional
Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP
Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:23 WIB

Gelar Jumat Curhat di Desa Margo Jadi, Polres Mesuji Bagikan Sembako dan Himbau Cegah Karhutla 

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:37 WIB

Gubernur Lampung Ajak Pesawaran Perkuat Kolaborasi dan Tingkatkan Kualitas SDM

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:08 WIB

Raih WTP 16 Kali berturut-turut, KemenP2MI Banjir Apresiasi dari Komisi IX DPR RI

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:49 WIB

Peringati Hari Koperasi ke-79, Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Dukung Program Strategis Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:54 WIB

Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP

Berita Terbaru