Ramdhan: Penggunaan APBD Kota Sesuai Aturan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Kepala BPKAD Bandarlampung memastikan penggunaan dana APBD Kota Bandarlampung sesuai aturan. Terbukti Bandarlampun memperoleh WTP, demikian disampaikan Ramdhan dihadapan puluhan awal media.

Pasca dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh Lampung Corruption Watch (LCW) pada Jumat(17/5), terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023. Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan penjelasan guna meluruskan hal itu.

“Terkait yang dilaporkan LCW, itu tidak ada masalah. Sebab sudah diaudit oleh BPK. Bahkan, BPK telah memberikan penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penggunaan APBD TA 2023 tersebut,” Kata Kepala BPKAD pada konferensi pers di Ruang Rapat kantornya, Sabtu (18/5).

Baca Juga:  AS Sanksi 27 Maskapai Iran, Malaysia pun Ikut Terseret

Menurutnya, jika benar ada dugaan korupsi, tentu BPK RI sudah menemukannya lebih dulu, dan dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). “Nyatanya, mereka (BPK RI-red) tidak menemukan,” katanya.

Ketika disinggung soal besarnya anggaran dan penempatannya pada APBD TA 2023, menurut M.Ramdhan, hal itu telah dibahas dengan DPRD Bandarlampung.

“Seluruh proses penganggaran dan penempatannya secara transparan dan di ketahui dewan, ” lanjut dia.

Dikatakannya lagi, jika saat proses pembahasan ada kejanggalan, DPRD Kota dan Provinsi Lampung pasti telah lebih dulu meminta untuk dirasionalisasi. Untuk itu, pihaknya juga siap menjelaskan secara detail kepada pihak terkait.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Canangkan Desa TAPIS, Perkuat Kesehatan, Ketahanan Pangan, dan Ekonomi Keluarga dari Desa

Jika ada panggilan Kejaksaan, M. Ramdhan siap memberikan penjelasan kepada BPK. “Kita akan berikan sesuai kebutuhan yang diperlukan oleh pihak kejaksaan,” tandasnya.

Sebelumnya, LCW melaporkan Wali Kota Eva Dwiana ke Kejaksaan Agung RI atas dugaan penyalahgunaan APBD TA 2023. Ketua LCW Juendi Leksa Utara melaporkan langsung kepada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jam Intel) Kejaksaan Agung RI.

LCW curiga ada kerugian negara atas penggunaan anggaran yang begitu besar dengan uraian urusan organisasi, program, kegiatan dan sub kegiatan pada Sekretariat Daerah hingga ratusan miliar.##


Penulis : Anis


Editor : Melly


Sumber Berita : Pemkot Bandarlampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi
Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM
KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi
Lampung Raih Apresiasi Nasional dari BSSN

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:20 WIB

Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM

Berita Terbaru

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB

BAKOM RI Syahganda Nainggolan pada acara serah terima jabatan. Jarak Negara-Masyarakat Harus Lebih Dekat [RA]

Lainnya

Syahganda: Jarak Pemerintah dan Masyarakat Diperkecil

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:33 WIB

Berita Utama

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:06 WIB