Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan: Doel Remos.
BERDASARKAN  temuan per Februari 2026, pejabat, keluarga pejabat, maupun pengusaha yang terafiliasi dengan partai politik diperbolehkan menjadi mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dengan catatan harus semuanya memenuhi standar keamanan pangan dan verifikasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) alias juklak dan juknis yang ditetapkan.

Mengutip Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengonfirmasi bahwa banyak mitra dapur MBG yang familiar (dikenal), termasuk dari partai politik, TNI/Polri, dan keluarga pejabat.

Temuan menunjukkan ada keluarga pejabat yang mengelola dapur MBG, seperti kasus anak anggota DPRD Sulawesi Selatan yang mengelola puluhan dapur MBG, yang dikonfirmasi oleh pihak BGN. Di Lampung? Bisa jadi banyak. Tapi tenang, dibolehkan kok!?.

Baca Juga:  Kgs. Dedy Miryanto: Penunjukan Dr. Teguh Santosa Menjadi Energi Baru Diplomasi Lingkungan Indonesia

Sementara temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya yayasan mitra MBG yang terafiliasi dengan partai politik, pebisnis, birokrasi, dan militer, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Meski diperbolehkan, BGN menyusun aturan bahwa satu yayasan sebaiknya tidak mengelola terlalu banyak dapur untuk menghindari monopoli, dengan batasan maksimal 10 dapur per yayasan di provinsi yang sama (meski temuan lapangan menunjukkan adanya penguasaan hingga 100 dapur oleh satu pengelola).

Baca Juga:  APPMBGI Lampung: MBG Harus Dilanjutkan Untuk Gizi Anak dan Ekonomi Lokal

Secara hukum, yang dilarang adalah jika pejabat menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan jabatan-membentuk yayasan dan menentukan titik dapur, atau terjadi korupsi dalam pengelolaan dapur. Hari ini boleh aman kawan, kedepan?. Jangan abai catatan kaki KPK  terhadap proyek MBG ini? Ingat, semua masih di ayak. Wallahuwa’lam bissowab.[]


Penulis : Doel Remos


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Doel Remos dan Din Bacut

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK
Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   
Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  
Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul
DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan
BPN Perkuat Sinergitas Dengan Polres Mesuji Dalam Penanganan Masalah Agraria dan Pertanahan
Kapolres Way Kanan Kunjungi Kejari 
Dukung Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan di Provinsi Lampung, Wagub Jihan Tinjau Revitalisasi SMA Islam Plus Hidayatut Thullab

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:02 WIB

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:59 WIB

Bupati Ayu Serahkan Lpj APBD 2025,  KUA PPAS 2027 Dan Raperda Gerakan Literasi   

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:33 WIB

Selama 14 Hari, Polres Mesuji dan Jajaran Terima Penyerahan 80 Pucuk Senpira dan 85 Butir Amunisi Dari Masyarakat  

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:16 WIB

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:12 WIB

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kapolres Way Kanan beserta Jajaran Kunjungi Makodim 0427/ WK

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:02 WIB

Program Studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) resmi meraih predikat Akreditasi Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).[De]

#indonesiaswasembada

Prodi Hukum Keluarga UIN Raden Intan Lampung Raih Akreditasi Unggul

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:16 WIB

Seorang warga Dusun Sri Pendowo Desa Candimas Kecamatan Abung Selatan mengaku lahan yang sejak lama berdiri sebuah gubuk sederhana milik keluarganya diklaim masuk aset milik Balai Besar Wilayah Sekampung (BBWS) Lampung.[Ra]

#indonesiaswasembada

DPRD Lampung Utara Soroti Sikap Terburu-buru BBWS Soal Sengketa Lahan

Rabu, 15 Jul 2026 - 17:12 WIB