Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan: Doel Remos.
BERDASARKAN  temuan per Februari 2026, pejabat, keluarga pejabat, maupun pengusaha yang terafiliasi dengan partai politik diperbolehkan menjadi mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dengan catatan harus semuanya memenuhi standar keamanan pangan dan verifikasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) alias juklak dan juknis yang ditetapkan.

Mengutip Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengonfirmasi bahwa banyak mitra dapur MBG yang familiar (dikenal), termasuk dari partai politik, TNI/Polri, dan keluarga pejabat.

Temuan menunjukkan ada keluarga pejabat yang mengelola dapur MBG, seperti kasus anak anggota DPRD Sulawesi Selatan yang mengelola puluhan dapur MBG, yang dikonfirmasi oleh pihak BGN. Di Lampung? Bisa jadi banyak. Tapi tenang, dibolehkan kok!?.

Baca Juga:  Menaklukkan Diri di Hari Kurban

Sementara temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya yayasan mitra MBG yang terafiliasi dengan partai politik, pebisnis, birokrasi, dan militer, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Meski diperbolehkan, BGN menyusun aturan bahwa satu yayasan sebaiknya tidak mengelola terlalu banyak dapur untuk menghindari monopoli, dengan batasan maksimal 10 dapur per yayasan di provinsi yang sama (meski temuan lapangan menunjukkan adanya penguasaan hingga 100 dapur oleh satu pengelola).

Baca Juga:  MBG dan Kopdes Merah Putih Cara Prabowo Perkuat Kuda-kuda Bangsa

Secara hukum, yang dilarang adalah jika pejabat menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan jabatan-membentuk yayasan dan menentukan titik dapur, atau terjadi korupsi dalam pengelolaan dapur. Hari ini boleh aman kawan, kedepan?. Jangan abai catatan kaki KPK  terhadap proyek MBG ini? Ingat, semua masih di ayak. Wallahuwa’lam bissowab.[]


Penulis : Doel Remos


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Doel Remos dan Din Bacut

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa
Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda
Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan
Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM
SISWA KELAS 6 SD HAFAL QUR’AN 24 JUZ
Tol Bakter Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah di Rest Area
Bertemu Bupati Pringsewu, JMSI Lampung Bahas Festival Keris Pusaka Nusantara 

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:14 WIB

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:13 WIB

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:39 WIB

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:54 WIB

Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD TBC Segera Dituntaskan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:42 WIB

Pemkab Lampung Utara Matangkan Persiapan HUT ke-80, Intji Indriani: Dongkrak Perekonomian Lewat UMKM

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Judulnya; Mirza Minta PMII Lakukan Pemberdayaan Ekonomi Desa

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:14 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Minta KOHATI Lakukan Penguatan Kepemimpian Perempun Muda

Jumat, 5 Jun 2026 - 15:13 WIB

#indonesiaswasembada

Jumlah Penerima PKH Lampung 391.826 Keluarga

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:39 WIB