Soal Dapur MBG, Pejabat, Politisi, TNI/Polri Boleh Kelola, Asal…..

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan: Doel Remos.
BERDASARKAN  temuan per Februari 2026, pejabat, keluarga pejabat, maupun pengusaha yang terafiliasi dengan partai politik diperbolehkan menjadi mitra pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dengan catatan harus semuanya memenuhi standar keamanan pangan dan verifikasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN) alias juklak dan juknis yang ditetapkan.

Mengutip Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, mengonfirmasi bahwa banyak mitra dapur MBG yang familiar (dikenal), termasuk dari partai politik, TNI/Polri, dan keluarga pejabat.

Temuan menunjukkan ada keluarga pejabat yang mengelola dapur MBG, seperti kasus anak anggota DPRD Sulawesi Selatan yang mengelola puluhan dapur MBG, yang dikonfirmasi oleh pihak BGN. Di Lampung? Bisa jadi banyak. Tapi tenang, dibolehkan kok!?.

Baca Juga:  Laka Lantas di Tol Terpeka KM 246, 1 Korban Meninggal Dunia

Sementara temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya yayasan mitra MBG yang terafiliasi dengan partai politik, pebisnis, birokrasi, dan militer, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Meski diperbolehkan, BGN menyusun aturan bahwa satu yayasan sebaiknya tidak mengelola terlalu banyak dapur untuk menghindari monopoli, dengan batasan maksimal 10 dapur per yayasan di provinsi yang sama (meski temuan lapangan menunjukkan adanya penguasaan hingga 100 dapur oleh satu pengelola).

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Sertijab Kasat Narkoba, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam

Secara hukum, yang dilarang adalah jika pejabat menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan jabatan-membentuk yayasan dan menentukan titik dapur, atau terjadi korupsi dalam pengelolaan dapur. Hari ini boleh aman kawan, kedepan?. Jangan abai catatan kaki KPK  terhadap proyek MBG ini? Ingat, semua masih di ayak. Wallahuwa’lam bissowab.[]


Penulis : Doel Remos


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Doel Remos dan Din Bacut

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat
APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM
Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM
Kodam XXI/Radin Inten Konsolidasi 56 Komponen , PPM Lampung Siap Gelar Apel Kebangsaan
Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali
Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan
Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:52 WIB

APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Konsolidasi 56 Komponen , PPM Lampung Siap Gelar Apel Kebangsaan

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 16 Oktober 2026 ini menunjukkan tampilan depan venue ajang Jakarta Game On 2026 di The Brick Hall, Fatmawati City Center, Jakarta Selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:07 WIB

Berita Utama

Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:39 WIB

Berita Utama

APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:52 WIB

Berita Utama

Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:46 WIB