Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan: Doel Remos
ANGGARAN Tenaga Ahli (TA) dll di 2025 tembus angka Ro 16,5 M. Sementara berdasarkan informasi terbaru per 25 Februari 2025 Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara tegas melarang soal ini!?.

Kepala daerah (Gubernur, Bupati, Wali Kota) hasil pemilihan serentak 2024 yang dilantik pada 20 Februari 2025 (termasuk Mirza-Jihan) dilarang mengangkat staf khusus (stafsus), tenaga ahli, maupun tim pakar baru.

Maksud dan tujuan dari larangan dimaksud diantaranya  agar Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) fokus pada penyelesaian masalah honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), bukan untuk belanja pegawai tambahan non-PNS.

Larangan ini ditegaskan Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh. Susan menegaskan akan ada sanksi tegas bagi kepala daerah yang melanggar aturan ini.

Baca Juga:  Iran dan Rusia Sepakat Menentang "Unilateralisme Agresif" AS

Selain soal tenaga ahli, larangan kepala daerah ini juga untuk tidak mengangkat honorer baru, sampai proses pengangkatan P3K selesai.

Memang agak konyol aturan ini. Sebab, Kepala Daerah: Dilarang mengangkat staf khusus/tenaga ahli mulai 2025. Sementara kementerian diperbolehkan. Ini sejalan denganPeraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2020 pasal 69, di mana menteri diperbolehkan mengangkat staf khusus paling banyak 5 orang setelah mendapat persetujuan Presiden.

Sebelum adanya larangan tegas ini, pengaturan staf ahli diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah(Pasal 36 ayat 3), yang menyebutkan staf ahli diangkat dan diberhentikan oleh kepala daerah dari pegawai. Namun, kebijakan baru BKN memprioritaskan anggaran untuk P3K dibanding pengangkatan tenaga ahli atau stafsus.

Baca Juga:  BERITA FOTO: Kecelakaan di Kemiling Rajabasa

Gimana nasib dana yang sudah dikucurkan Rp 16,5 M oleh Pemprov Lampung untuk tenaga ahli dll?. Dilihat dari nilainya tidak kecil Pak Mirzalie. Walaupun konon TA yang dilantik masih rasional-tapi sudah di larang bro. Atau ada mainan kotor perusak stabilitas politik Lampung!?..tabikpuun.


Penulis : Doel Remos


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Doel Remos dan Din Bacut

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah
Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia
Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS
Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng
Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi
APBD Lampung: Pendapatan Rp7,23 T, Belanja Rp6,93 T
Gubernur Lampung Ajak LPM Berkolaborasi Membangun Daerah
SDABMBK Lampung Utara Percepat Pengadaan Alat Berat

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Investasi Hongkong-Tiongkok di Indonesia tembus 17,8 miliar $ AS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:25 WIB

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Berita Terbaru

Personel militer Israel melakukan operasi di Kota Qabatiya, sebelah selatan Kota Jenin, Tepi Barat belum lama ini (Xinhua)

Berita Utama

Menhan Israel Ancam Rebut Lebih Banyak Wilayah

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:59 WIB

Berita Utama

Tiongkok Diminati Wisatawan Indonesia

Rabu, 21 Okt 2026 - 23:20 WIB

PT Daya Bumi Energi Indonesia (Dayabumi Energi) dan GEM Co., Ltd. menandatangani kerja sama pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) berkapasitas 90 megawatt-peak (MWp) dan sistem penyimpanan energi baterai berkapasitas 40 megawatt-hour (MWh) di kawasan industri Sulawesi Tengah pada 19 Oktober 2026 di Jakarta Selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Dayabumi dan GEM Kembangkan PLTS 90 MWp di Sulteng

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:25 WIB

Noor Sona Maesana Mushonnif, staf khusus Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), memberi pidato pada acara Dialog Global South: Forum Meja Bundar Tiongkok-Indonesia di Jakarta, 19 Oktober, 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Indonesia Minta Investasi Tiongkok Dukung Hilirisasi

Rabu, 21 Okt 2026 - 21:23 WIB