Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 | 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BrimobLampung_Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung sukses melaksanakan pemusnahan atau disposal terhadap dua buah granat aktif jenis UXO (Unexploded Ordnance) yang ditemukan di wilayah hukum Polres Way Kanan, Rabu (13/5/2026). Langkah proaktif ini dilakukan guna memastikan keamanan lingkungan serta menghindari potensi bahaya ledakan dari benda yang sebelumnya disimpan di gudang logistik kepolisian setempat tersebut.

Kegiatan pemusnahan ini didasari oleh surat permohonan resmi dari Polres Way Kanan. Tim Jibom di bawah pimpinan Ipda Royyani diberangkatkan dari Mako bergerak menuju lokasi untuk memastikan prosedur pemusnahan berjalan sesuai standar operasional.

Setibanya di Polres Way Kanan, tim segera melakukan koordinasi teknis dan mengambil barang bukti dua buah granat tersebut untuk dievakuasi ke area pemusnahan. Proses disposal dilaksanakan di Lapangan Tembak Polres Way Kanan. Selama kurang lebih dua jam, personel Jibom bekerja secara intensif hingga akhirnya Granat tersebut dinyatakan telah hancur sepenuhnya dan lokasi dinyatakan aman terkendali.

Baca Juga:  Peringati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 71, Ditlantas Polda Lampung Gelar Lomba PocilĀ 

Dansat Brimob Polda Lampung KBP Yustanto Mujiharso melalui Ipda Royyani menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan tindakan penting untuk meminimalisir risiko bagi personel kepolisian maupun masyarakat sekitar. Ia menegaskan bahwa penanganan bahan peledak harus dilakukan oleh tenaga profesional dengan peralatan yang memadai untuk menjamin keselamatan. Setelah seluruh rangkaian kegiatan usai, berita acara serah terima disposal diserahkan langsung kepada Kabaglog Polres Way Kanan, Kompol Arjon Syafrie R.

Baca Juga:  Program Perumahan Jadi Motor Pertumbuhan dan Lapangan Kerja

Keberhasilan disposal ini mencerminkan kesiapsiagaan Satbrimob Polda Lampung dalam merespons temuan benda berbahaya di wilayah hukumnya. Melalui tindakan preventif ini, diharapkan stabilitas keamanan di wilayah Way Kanan tetap terjaga. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan benda mencurigakan serupa agar dapat ditangani dengan prosedur keamanan yang tepat oleh tim ahli. Ucap Danden Gegana Kompol Dr. Moch Sonep.


Penulis : Romy


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : POLRI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB