Rakor Pemprov Lampung dengan Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama

Rabu, 30 Juli 2025 | 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG —– Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mendukung dan memperkuat kerjasama dengan ATR/BPN dalam rangka mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pertanahan yang lebih baik.

Hal itu disampaikan Gubernur Mirza saat Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (29/7/2025).

Rakor ini turut dihadiri para Bupati/Walikota dan Anggota Forkopimda.

Gubernur Mirza menuturkan sinergi yang dibangun ini menjadi kunci utama dalam mewujudkan pengelolaan tata ruang dan pertanahan yang lebih baik, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Terutama dalam hal meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” ujar Mirza.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung

Gubernur juga menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota siap berkolaborasi aktif dalam mendukung seluruh program prioritas ATR/BPN.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan roda pembangunan di Lampung berjalan dengan baik dan terarah,” katanya.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengatakan pentingnya koordinasi yang erat antara ATR/BPN dan Pemerintah Daerah untuk mencapai keberhasilan dalam pengelolaan tata ruang dan pertanahan.

Menurut Nusron, dengan sinergi yang lebih kuat, target dalam bidang pertanahan dan tata ruang tidak hanya akan menjadi angka di atas kertas, tetapi dapat terwujud dalam bentuk nyata yang memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan rakyat.

“Menjadi realitas yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” ujar Nusron.

Baca Juga:  TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ta’jil

Nusron menekankan agar prinsip kerja yang diterapkan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang berlandaskan pada tiga pilar.

“Yaitu kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas,” katanya.

Nusron mengungkapkan pihaknya akan memfasilitasi Provinsi Lampung dalam memastikan bahwa tanah-tanah dan pengelola Hak Guna Usaha (HGU), serta pemanfaatan tanah di Lampung, memberikan kontribusi dan manfaat langsung kepada pemerintah maupun masyarakat.

“Agar tanah tersebut dapat dimanfaatkan dengan optimal, agar rakyat dapat menguasai dan memanfaatkannya untuk kepentingan usaha dan ketahanan pangan,” katanya.


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Pemprov Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB