PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber, Untuk Kemajuan Ekosistem Industri Media Lampung

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber PWI Lampung, “Menjalin Kerja Sama Dengan Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalistik Berkualitas” di Balai Sofian Ahmad PWI Lampung, Selasa (15/10).

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusuma mengatakan kegiatan ini lanjutan pada Maret lalu. Publisher Rights, adalah sebuah harapan khususnya wartawan Lampung untuk kesejahteraan wartawan. Publisher Rights untuk kemajuan ekosistem industri media Lampung, kesejahteraan wartawan Lampung.

“Audiens sudah dikuasai platform digital media sosial, namun Publisher Rights diharapkan bisa membuat pencerahan apa yang bisa memberikan kompensasi yang kontennya digunakan platform digital untuk kepentingan mereka,” kata Wira. Kata dia, komite Publisher Rights akan menyiapkan kerjasama dengan platform digital, agar ada kejelasan berapa omset, kompensasi dari konten karya jurnalistik.

“Negara membentuk komite untuk menghadapi ini, dan Lampung selangkah lebih maju untuk Publisher Rights,” ungkapnya. Ia berujar, kegiatan ini bertujuan agar konten-konten wartawan lebih dihargai, wartawan bisa sejahtera, jurnalisme berkualitas. “Bicara dengan skill dan etika, kami harus miliki etika agar berimbang dengan skill kami yang berkualitas dengan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap dia.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Pastikan Keluarga Miskin dapat Perlindungan Sosial

Diketahui, baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden (perpres) soal Publisher Rights. Perpres tersebut ditetapkan sebagai peraturan resmi pada 20 Februari 2024. Pelaksanaan perpres ini sendiri, akan dimulai enam bulan setelah Perpres tersebut ditetapkan. Publisher Rights adalah peraturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberi timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal atau nasional.

Secara garis besar, Publisher Rights mencakup upaya-upaya untuk memisahkan konten, mana yang berita dan mana yang non-berita. Publisher rights juga ditujukan untuk mencegah konten yang kemungkinan besar, bisa mengandung hoaks (berita bohong), misinformasi, juga disinformasi. Publisher Rights adalah peraturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberi timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal atau nasional.

Baca Juga:  Lomba Burung Piala KSP Tarik Hampir 500 Peserta, Puluhan UMKM Ikut Bergerak

Inti utama Publisher Rights adalah aturan soal konten pemberitaan milik media lokal atau nasional, yang sering dikurasikan oleh platform global. Perpres Publisher Rights Ketentuan soal Publisher Rights di Indonesia, baru saja dituangkan dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Dalam situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, dituliskan bahwa dasar penerbitan perpres ini ialah pertimbangan akan jurnalisme berkualitas. Prinsip ini diperlukan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, dengan dukungan dari perusahaan platform digital. Sayangnya, perkembangan teknologi informasi dewasa ini, justru menodai praktik jurnalisme berkualitas.

Misal, Google bisa dengan bebas mengkurasi konten-konten pemberitaan yang dihasilkan oleh media nasional atau lokal. Terkait hal ini, semua iklan dan nilai ekonomi atas konten pemberitaan itu, akan masuk ke Google dan bukan media nasional tersebut.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh
4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi
Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik
IRGC Iran Lancarkan Tindakan Balasan atas Serangan AS
AS Lancarkan Serangan Terhadap Iran
Biadab, Pemukim Israel Membakar Masjid di Tepi Barat
Iran Kecam Dukungan Uni Eropa terhadap AS
Disposal, Inovasi Elfianah Tangani Jalan Rusak Kala Efisiensi Anggaran 

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:27 WIB

Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh

Rabu, 2 September 2026 - 12:19 WIB

4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Rabu, 2 September 2026 - 11:49 WIB

Pemprov Lampung Dukung RRI Bandar Lampung Perkuat Edukasi dan Informasi Publik

Rabu, 2 September 2026 - 11:40 WIB

IRGC Iran Lancarkan Tindakan Balasan atas Serangan AS

Rabu, 2 September 2026 - 11:32 WIB

AS Lancarkan Serangan Terhadap Iran

Berita Terbaru

Siswa berangkat kesekolah saat erupsi gunung api sinabung pagi ini dari Desa Kuta Rakyat, Kec.amatan Naman Teran, Sumatera Utara, pada Selasa 1 September 2026. Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyampaikan bahwa tingkat aktivitas Gunung Sinabung berada di level III atau siaga sehingga masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa yang sudah direlokasi. [Xin]

#indonesiaswasembada

Gunung Sinabung Siaga, Warga Diimbau Menjauh

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:27 WIB

Ilustrasi Percobaan Pembunuhan 4 Wartawan Tuba

#indonesiaswasembada

4 Wartawan Tuba Diancam Dibunuh Oknum A dan S dengan Senpi

Rabu, 2 Sep 2026 - 12:19 WIB


Asap membubung tinggi setelah sejumlah ledakan terdengar di pusat kota Teheran, Iran, pada 1 April 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

IRGC Iran Lancarkan Tindakan Balasan atas Serangan AS

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:40 WIB

AS Serang Iran, Iran Lakukan Serangan Balasan

#indonesiaswasembada

AS Lancarkan Serangan Terhadap Iran

Rabu, 2 Sep 2026 - 11:32 WIB