PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber, Untuk Kemajuan Ekosistem Industri Media Lampung

Selasa, 15 Oktober 2024 | 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber PWI Lampung, “Menjalin Kerja Sama Dengan Perusahaan Platform Digital Untuk Jurnalistik Berkualitas” di Balai Sofian Ahmad PWI Lampung, Selasa (15/10).

Ketua PWI Lampung, Wirahadikusuma mengatakan kegiatan ini lanjutan pada Maret lalu. Publisher Rights, adalah sebuah harapan khususnya wartawan Lampung untuk kesejahteraan wartawan. Publisher Rights untuk kemajuan ekosistem industri media Lampung, kesejahteraan wartawan Lampung.

“Audiens sudah dikuasai platform digital media sosial, namun Publisher Rights diharapkan bisa membuat pencerahan apa yang bisa memberikan kompensasi yang kontennya digunakan platform digital untuk kepentingan mereka,” kata Wira. Kata dia, komite Publisher Rights akan menyiapkan kerjasama dengan platform digital, agar ada kejelasan berapa omset, kompensasi dari konten karya jurnalistik.

“Negara membentuk komite untuk menghadapi ini, dan Lampung selangkah lebih maju untuk Publisher Rights,” ungkapnya. Ia berujar, kegiatan ini bertujuan agar konten-konten wartawan lebih dihargai, wartawan bisa sejahtera, jurnalisme berkualitas. “Bicara dengan skill dan etika, kami harus miliki etika agar berimbang dengan skill kami yang berkualitas dengan sesuai dengan harapan masyarakat,” ucap dia.

Baca Juga:  Lestari: Tingkatkan Literasi Hadapi Tantangan Berbangsa

Diketahui, baru-baru ini, Presiden Joko Widodo menandatangani peraturan presiden (perpres) soal Publisher Rights. Perpres tersebut ditetapkan sebagai peraturan resmi pada 20 Februari 2024. Pelaksanaan perpres ini sendiri, akan dimulai enam bulan setelah Perpres tersebut ditetapkan. Publisher Rights adalah peraturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberi timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal atau nasional.

Secara garis besar, Publisher Rights mencakup upaya-upaya untuk memisahkan konten, mana yang berita dan mana yang non-berita. Publisher rights juga ditujukan untuk mencegah konten yang kemungkinan besar, bisa mengandung hoaks (berita bohong), misinformasi, juga disinformasi. Publisher Rights adalah peraturan yang mengatur tanggung jawab platform digital global, seperti Facebook, Google, dan Instagram untuk memberi timbal balik yang sesuai atas konten pemberitaan oleh media lokal atau nasional.

Baca Juga:  TNI Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau

Inti utama Publisher Rights adalah aturan soal konten pemberitaan milik media lokal atau nasional, yang sering dikurasikan oleh platform global. Perpres Publisher Rights Ketentuan soal Publisher Rights di Indonesia, baru saja dituangkan dalam Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.

Dalam situs Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, dituliskan bahwa dasar penerbitan perpres ini ialah pertimbangan akan jurnalisme berkualitas. Prinsip ini diperlukan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis, dengan dukungan dari perusahaan platform digital. Sayangnya, perkembangan teknologi informasi dewasa ini, justru menodai praktik jurnalisme berkualitas.

Misal, Google bisa dengan bebas mengkurasi konten-konten pemberitaan yang dihasilkan oleh media nasional atau lokal. Terkait hal ini, semua iklan dan nilai ekonomi atas konten pemberitaan itu, akan masuk ke Google dan bukan media nasional tersebut.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Bandar Lampung

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 
Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran
Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju
Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
MPR Apresiasi Percepatan Pembangunan IKN, Ahmad Muzani: Megah, Mewah, Membanggakan
Dari Evaluasi ke Aksi, Konferwil Fatayat NU Lampung Siapkan Arah Masa Depan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WIB

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 April 2026 - 08:27 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Lepas Mahasiswa Program Magang Internasional ke Taiwan dari Kampus Nusadaya Academy Bandarlampung, Upaya Meningkatkan IPM melalui Skema Kelas Migran Vokasi 

Rabu, 22 April 2026 - 08:25 WIB

Gubernur Lampung Minta Dewan Pendidikan Susun Grand Design Pendidikan Jangka Panjang yang Terarah, Terukur, dan Tepat Sasaran

Rabu, 22 April 2026 - 08:23 WIB

Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju

Rabu, 22 April 2026 - 08:21 WIB

Utut Adianto Tegaskan RI Tetap Bebas Aktif di Tengah Dinamika Global dan Isu Kerja Sama Pertahanan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Sekber Media Siber Lampung, Jalan Baru Mengawal Demokrasi

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:30 WIB