Puan: Kerja Legislasi DPR Tidak Hanya Sekedar Kuantitas Tapi Kualitas

Kamis, 21 April 2022 | 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual menjadi produk hukum terakhir yang disahkan DPR RI sebelum Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022 pada 14 April 2022.

Selain UU TPKS, pada Masa Persidangan IV, DPR telah melakukan pengambilan keputusan terhadap 3 Rancangan Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif DPR.

“Produk legislasi DPR harus memiliki landasan sosiologis yang kuat dan memberikan manfaat untuk memajukan kesejahteraan rakyat serta mencapai kemajuan Indonesia,” kata Puan Maharani dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis (21/4).

Sejak dilantik menjadi Ketua DPR RI pada Oktober 2019, Puan meminta kepada anggota Komisi agar tolok ukur program legislasi yang dirumuskan DPR tidak berdasarkan dari banyaknya undang-undang yang dilahirkan. Namun, dari kualitasnya.

“Membuat Undang-Undang itu tidak bisa sembarang. Tidak bisa sekedar memasang target jumlah 100 atau 200 UU. Namun, yang jauh lebih penting adalah UU itu dibahas dengan mekanisme yang benar serta memberikan manfaat yang besar untuk masyarakat. Kerja legislasi DPR tidak hanya sekedar kuantitas, tapi soal kualitas, ” kata Puan.

Baca Juga:  BNNP dan PJR Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu, di Tol Terpeka

Hal inilah yang menjadi dasar mengapa UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagai salah satu produk legislasi yang disahkan pada Masa Persidangan IV DPR, membutuhkan waktu dalam proses pembahasannya.

“UU TPKS merupakan hadiah buat seluruh masyarakat Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini. Payung hukum ini bertujuan menjaga dan mengayomi, bukan hanya untuk perempuan melainkan untuk satu bangsa Indonesia,” tutur Puan.

“UU ini lahir atas kolaborasi dan sinergi yang apik antar semua pihak. Dalam proses pembahasan dan pengambilan keputusannya, UU ini juga berusaha mengakomodir dan memberi ruang yang luas untuk publik berpartisipasi secara aktif,” sambung Puan.

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W. Janis mengapresiasi upaya Puan Maharani dalam menyerap aspirasi publik saat proses perumusan Undang-Undang TPKS. Ia menyebut Puan merespons serius serta cepat menanggapi masukan masyarakat.

Baca Juga:  Personel Brigif 4 Mar/BS, dan Yonif 7 dan 9 Mar Dilepas Jaga Perbatasan RI-Papua

“Ini bukan hanya soal bagaimana proses aspirasi politik itu diperhatikan, tapi ada kepemimpinan yang efektif terutama dari pimpinan DPR. Saya kira kedepan kita butuh banyak model kepemimpinan politik yang berwibawa dan efektif seperti Puan Maharani,” kata Kanti dalam pernyataan tertulis yang dikutip Kamis, (21/04).

Kanti, yang juga aktif dalam gerakan literasi, mengatakan bahwa lahirnya UU TPKS ini merupakan salah satu tanda zaman bahwa Indonesia memasuki era modern sesungguhnya.

“Ciri utama negara modern adalah memberi perlindungan nyata tidak hanya untuk perempuan, namun juga kelompok rentan lain,” ucap Kanti.

Kanti berharap penerapan UU ini benar-benar tegas dan tidak memberikan celah bagi pelaku kejahatan seksual untuk bebas, serta mampu mencegah terjadinya tindak kekerasan seksual.

“Tentu agar UU ini menjadi hukum yang hidup di masyarakat, kita harus awasi dan kawal bersama implementasinya,” tutup Kanti. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Juniardi: sinarlampung.co Diretas, Kejahatan Siber!
Personel Brigif 4 Mar/BS, dan Yonif 7 dan 9 Mar Dilepas Jaga Perbatasan RI-Papua
Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif
H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong
Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan
AS Protes TKDN Indonesia, Eddy Soeparno: Industri Nasional Harus Diperkuat
Cek Arus Balik, Menteri PUPR Berharap Perbaikan Infrastruktur Lampung Selesai Tahun Depan
Dansat Brimob, PJU Polda Dampingi Kabaharkam dan Kapolda Lampung Tinjau Arus Balik.

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 07:22 WIB

Juniardi: sinarlampung.co Diretas, Kejahatan Siber!

Minggu, 6 April 2025 - 20:46 WIB

Personel Brigif 4 Mar/BS, dan Yonif 7 dan 9 Mar Dilepas Jaga Perbatasan RI-Papua

Minggu, 6 April 2025 - 20:00 WIB

Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Minggu, 6 April 2025 - 19:50 WIB

H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong

Minggu, 6 April 2025 - 19:39 WIB

Keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam Proses Pembangunan Harus Ditingkatkan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Juniardi: sinarlampung.co Diretas, Kejahatan Siber!

Senin, 7 Apr 2025 - 07:22 WIB

#indonesiaswasembada

Rekruetman Paskibra Lampung Utara Dipastikan Objektif

Minggu, 6 Apr 2025 - 20:00 WIB

#indonesiaswasembada

H+6 Lebaran, Polres Tulang Bawang Gelar Patroli Rumah Kosong

Minggu, 6 Apr 2025 - 19:50 WIB