LAMPUNG UTARA – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dipastikan memperpanjang program keringanan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2026.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan rencana perpanjangan program tersebut telah mengarah pada pelaksanaan hingga akhir tahun.
“Ya, insyaallah diperpanjang. Sampai Desember,” kata Mirza, dikutip dari Lampung News Paper.
Menurut Mirza, program keringanan pajak tersebut tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan penerimaan daerah.
Di Kabupaten Lampung Utara, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor tersebut masih terpantau positif.
Berdasarkan pantauan di Kantor Samsat Kotabumi, kondisi antrean di loket pelayanan tidak terlalu padat. Kendati demikian, aktivitas pelayanan tetap berjalan untuk melayani masyarakat yang hendak memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan.
Salah seorang wajib pajak asal Kelurahan Kota Alam, Febri, mengaku sangat terbantu dengan adanya program keringanan pajak yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung tersebut.
Ia menceritakan, sepeda motor bekas yang dibelinya telah menunggak pajak lebih dari lima tahun. Melalui program tersebut, kendaraan miliknya kini berhasil dibaliknamakan dan pajaknya kembali aktif dengan biaya yang jauh lebih ringan dibandingkan perhitungan normal.
“Alhamdulillah terbantu sekali. Biaya balik nama, ganti plat, dan pajak tahunan cuma bayar 1,5 tahun pajak saja,” tuturnya, Senin 02 November 2026.
Sementara itu, Kepala UPTD Samsat Kotabumi, Mohammad Arifin, belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan terkait perkembangan terbaru realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga akhir Oktober 2026. Khususnya di Kabupaten berjuluk Bumi Ragem Tunas Lampung.
Salah seorang pegawai Samsat Kotabumi menyampaikan bahwa Arifin sedang berada di Bandar Lampung untuk menghadiri rapat.
“Bapak masih ke Bandar Lampung ada rapat, mungkin besok sudah ngantor lagi. Nanti saya sampaikan ke beliau,” ujar pegawai tersebut.
Data terbaru mengenai grafik penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Lampung Utara masih menunggu hasil konfirmasi dari pihak UPTD Samsat Kotabumi. []
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Anita Ajeng
Sumber Berita : Lampung
















