JAKARTA – mempermudah layanan bagi masyarakat. Selain itu, Cakupan elektrifikasi terus diperluas hingga mencapai 99% di tahun 2024. Sedangkan dengan cakupan internet yang terus ditingkatkan hingga mencapai 79% di tahun 2024.
“Cakupan ini akan menjadi ekosistem yang baik untuk mendorong digitalisasi UMKM dan pengembangan start up Indonesia sehingga akan melahirkan semakin banyak entrepreneur muda berkualitas di negeri ini,” imbuhnya.
Terakhir, di bidang hukum, ia mengklaim bahwa Indonesia memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia, serta UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal sebagai upaya menderegulasi peraturan yang tumpang tindih.
“Kita juga sudah memiliki UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk memberikan perlindungan yang nyata, yang lebih kuat, terutama bagi perempuan dan anak-anak,” pungkasnya.(*)
Penulis : Heri Suroyo
Sumber Berita : Jakarta
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.