Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat Gelar Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran

Rabu, 25 Juni 2025 | 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pondok Pesantren (Ponpes) Tri Bhakti Pasir Syafaat, Desa Pasiran Jaya, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, menggelar acara Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran 30 juz bil ghoib pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 13.00 WIB.

Acara tersebut dimeriahkan dengan kehadiran 80 santri yang telah menyelesaikan hafalan Quran mereka dan menghadirkan penceramah terkenal, KH. Muhamad Zakky, S. Ag, M.Pd, dari Indramayu, Jawa Barat, yang juga alumni Aksi Indosiar 2014.

Pengasuh Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat, Gus Alif Muzakky, M.S., S.Pd.I juga turut serta dalam memberikan motivasi dan semangat kepada para santrinya dalam menuntut ilmu agama.

“Dengan acara ini, diharapkan Pesantren Tri Bhakti Pasir Syafaat dapat melahirkan para generasi muda yang menjadi hafidz Quran sehingga dapat mewarisi ilmu Nabi Muhammad SAW dan semoga para santri yang telah diwisuda dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi anak-anak diseluruh Nusantara, “ucapan Gus Alif.

Baca Juga:  Wakil Bupati Tulang Bawang, Resmi buka Rakor diKecamatan Banjar Baru

Menurutnya Acara Akhirusanah dan Wisuda Tahfiz Quran ini menjadi momen bersejarah bagi Pesantren Tri Bhakti Pasir Syafaat dan para santri yang telah menyelesaikan hafalan Quran mereka.

“Semoga mereka dapat terus meningkatkan ilmu dan iman mereka, serta menjadi generasi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi masyarakat, ” harapnya. (Syah)

Di zaman digital seperti saat ini, tidaklah cukup hanya dibekali ilmu dunia, perlunya pembekalan ilmu agama sebagai benteng diri agar anak menjadi pribadi yang sholeh-sholehah serta beradab Akhlaqul Karimah, Cerdas, dan Melek Digital Teknologi.

PONDOK PESANTREN TRI BHAKTI PASIR SYAFAAT Hadir untuk menjawab Kebutuhan itu:
✅ Pesantren Berbasis Penanaman Adab & Akhlaq Mulia
✅ Pembinaan Karakter & Life Skill
✅ Pembelajaran sekolah formal
✅ Pembelajaran & pengasuhan pendidikan diniyah
✅ Dasar Skill Digital & Bahasa Asing

Baca Juga:  Komisi III Kecam Penanganan Restorative Justice Kasus Kekerasan Seksual di Karawang

Berdiri di tempat yang terintegrasi mulai dari SD Qur’an, SMP Qur’an Wayatalatthof, SMA Qur’an Walyatalatthof dalam 1 lingkup yang nyaman aman serta termonitor 24 jam, mudah dijangkau oleh kendaraan umum serta proses pembimbingan mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali.

Segera daftarkan Putra-putri anda di Ponpes Tri Bhakti Pasir Syafaat, Hubungi : Ustadz Winarto 08989203453 dan Ustadz Hermanto 082375239200


Penulis : Desty


Editor : Nara


Sumber Berita : Tulang Bawang

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT
Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung
Dandim 0426 TB Ikuti Secara Virtual Rakornis TMMD ke-125 TA 2025 di Makorem 043/Gatam
Kejaksaan Tanggamus Beri RJ Tersangka Narkotika
Dihadiri Wabup Tanggamus, Sumiyati Gelar Reses Tahap III Tampung Aspirasi Masyarakat
Syahganda Nainggolan: Konsekuensi RI Bergabung BRICS Sangat Serius
Kemenko PM Kunjungi Lampung Selatan guna Sukseskan Program Desaku Maju
Gubernur, Sekda dan Bupati Sambangi Menkes, Tiga Inpres untuk Kesehatan Lampung

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:44 WIB

PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:19 WIB

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:53 WIB

Dandim 0426 TB Ikuti Secara Virtual Rakornis TMMD ke-125 TA 2025 di Makorem 043/Gatam

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:33 WIB

Kejaksaan Tanggamus Beri RJ Tersangka Narkotika

Jumat, 11 Juli 2025 - 09:02 WIB

Syahganda Nainggolan: Konsekuensi RI Bergabung BRICS Sangat Serius

Berita Terbaru

#CovidSelesai

PW NU Lampung Tolak Prilaku LGBT

Jumat, 11 Jul 2025 - 15:44 WIB

#indonesiaswasembada

Pengprov POBSI Tidak Akui Musyawarah POBSI Kota Bandar Lampung

Jumat, 11 Jul 2025 - 15:19 WIB

#indonesiaswasembada

Kejaksaan Tanggamus Beri RJ Tersangka Narkotika

Jumat, 11 Jul 2025 - 11:33 WIB