Polsek Kasui Bekuk Pelaku Anirat Di Banjit

Minggu, 2 April 2023 | 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

WAY KANAN – Polsek Kasui Polres Way Kanan, Polda Lampung berhasil menangkap seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang terjadi di Warung Dusun 4 Kampung Sumber Baru Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Minggu (02/04/2023).

Tersangka inisial AP (25) warga Talang Sali Kelurahan Kasui Pasar Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban seorang laki laki inisial UM (60) warga Kelurahan Kasui, Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan mengalami luka tikam akibat senjata tajam di lengan tangan sebelah kiri.

Sementara kronologis kejadian terjadi pada hari Sabtu, 25 Maret 2023, pukul 18:00 WIB, pelapor an. Asrul berada di rumah dan sedang bersiap untuk berbuka puasa bersama cucu korban bernama Rizki Ardianyah.

Baca Juga:  Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Kemudian datanglah Pelaku yang merupakan paman dari Rizki yang bermaksud akan menjemput Rizki untuk dibawa ke rumah orang tua pelaku, namun niat dari Pelaku dihalangi oleh korban inisial UM.

Tidak terima dengan tindakan korban, maka pelaku menantang keluarga korban dan langsung mengeluarkan sebilah pisau dan langsung menyerang pelapor namun pelapor berhasil menghindar.

Selanjutnya pelaku menyerang Korban dengan cara menikamkan pisau miliknya badan korban dan melukai lengan sebelah kiri Korban, lalu pelaku melarikan diri.

Warga berdatangan lalu membawa korban ke Puskesmas Kasui untuk mendapatkan pertolongan pertama dan perawatan oleh petugas medis.

Kemudian pada hari Sabtu, 25-03-2023 Asrul melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kasui guna dilakukan proses lebih lanjut.

Baca Juga:  Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi....

Kronologis penangkapan pelaku, pada hari Selasa, 28-03-2023, jam 15:00 WIB, TEKAB 308 PRESISI Polsek Kasui Polres Way Kanan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka, tanpa disertai perlawanan dan saat di lakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bilah sajam jenis pisau dengan sarung kayu warna coklat, panjang sekira 20 cm.

Kini pelaku telah diamankan ke Mako Polsek Kasui guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Terang Kasat Reskrim.

Pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. Dan Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji
Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba
Diduga Monopoli Pembuatan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampura Disorot
Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI
Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF
Pemprov-DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif
AKBP Ramadhona Resmi Jabat Kapolres Way Kanan 

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Penembakan Mantan Istri Hingga Tewas, Ini Kata Kapolres Mesuji

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Polres Way Kanan Amankan 2 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Diduga Monopoli Pembuatan Dokumen Desa, Oknum Pendamping di Lampura Disorot

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Tantangan Ponpes Kian Berat, Berhadapan dengan Tekhnologi dan AI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Rahasia PBB Bocor, Ada Mata-mata Israel di UNICEF

Berita Terbaru

Najwa Lukis Wajah Tradisionil China [Xin]

#indonesiaswasembada

Najwa Nur Awalia yang Terpesona Budaya China

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:41 WIB

Foto dokumentasi dari udara yang diabadikan pada 26 Juli 2023 ini memperlihatkan pemandangan Pelabuhan Piraeus di Yunani. (Xin)

#indonesiaswasembada

Xi: Tidak Ada Satupun Negara Boleh Tertinggal

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:23 WIB


Orang-orang menghadiri pertemuan untuk menyatakan kesetiaan kepada Pemimpin Tertinggi Iran yang baru, Mojtaba Khamenei, di Lapangan Enghelab di Teheran, Iran, pada 9 Maret 2026. (Xin)

#indonesiaswasembada

Pemimpin Tertinggi Iran Tunjuk 6 Komandan Militer Baru

Selasa, 11 Agu 2026 - 12:08 WIB