Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 September 2026 | 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menyatakan, telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penguasaan tanah negara milik Kementerian ATR/BPN di wilayah Bali senilai Rp4,8 triliun.

Direktur Penelusuran dan Pengamanan Aset Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Indra Lutrianto Amstono mengungkapkan, para saksi yang diperiksa berasal dari Kementerian ATR/BPN dan Kantor Wilayah BPN Bali.

Selain itu, penyidik turut memeriksa saksi dari PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD) selaku pihak yang menguasai lahan serta PT Telehouse yang berkaitan dengan menara telekomunikasi di lokasi tersebut.

“Sampai saat ini, penyidik telah memeriksa sembilan orang saksi yang berasal dari Kementerian ATR/BPN, Kantor Wilayah BPN Bali, PT MSD, dan PT Telehouse,” kata Indra kepada awak media, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga:  Dampak Erupsi Menurun, Sekolah Kembali Dibuka dan Penerbangan Mulai Normal

Indra mengatakan pemeriksaan dilakukan karena penyidik tengah mendalami dugaan penggunaan dokumen internal BPN serta proses tukar-menukar atau ruislag yang seolah-olah telah selesai.

Padahal, kewajiban penyediaan aset pengganti berupa pembangunan Gedung BPN oleh PT MSD hingga saat ini belum dipenuhi. Bahkan, belum ada lahan yang disiapkan sebagai lokasi pembangunan gedung tersebut.

“Selain perbuatan pihak swasta, penyidik mendalami dugaan pembiaran dan penyalahgunaan kewenangan oleh pihak-pihak terkait di lingkungan BPN,” ujar Indra.

“Termasuk proses penetapan pemenang, tidak dicairkan jaminan pelaksanaan, serta tidak dilakukan pengamanan fisik terhadap aset negara,” tambahnya.

Indra menjelaskan, kasus tersebut bermula dari proses tukar-menukar atau ruislag antara BPN dan PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD) terkait lahan yang berada di Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.

Baca Juga:  Forum Bisnis BRICS 2026 Digelar di New Delhi

Dalam proses tersebut, Indra mengatakan PT MSD telah ditetapkan sebagai pemenang lelang tanah. Namun, PT MSD hingga saat ini tidak kunjung melaksanakan kewajibannya untuk membangun Gedung BPN Bali.

Indra mengatakan PT MSD telah menguasai secara fisik tanah milik negara tersebut. Penyidik juga menemukan adanya pemagaran, pemasangan papan, hingga pembangunan pos jaga di lokasi.

Akibat perbuatan PT MSD tersebut, Indra mengatakan negara tidak dapat memanfaatkan aset tanah itu sejak 2014. Di sisi lain, PT MSD justru mengajukan gugatan perdata terhadap negara yang dijadikan dasar untuk menguasai tanah tersebut.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : POLRI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN
Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik
IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam
Pencarian 5 Jurnalis Dihentikan, Ini Harapan Keluarga
Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan
ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca
ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:22 WIB

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 September 2026 - 10:18 WIB

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik

Jumat, 18 September 2026 - 09:45 WIB

IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:22 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:18 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:02 WIB

#indonesiaswasembada

IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:45 WIB