KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 | 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya penerimaan uang hasil korupsi dalam jumlah besar oleh oknum pejabat di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Nilai penerimaan tersebut disebut jauh lebih besar dibandingkan uang suap dari pihak Summarecon kepada orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Erwin, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung senilai Rp 1,5 miliar.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya masih terus mengusut dugaan penerimaan uang dalam jumlah besar di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dugaan tersebut menjadi salah satu alasan KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara tersebut.

“Dugaannya selain suap yang dilakukan oleh PT Summarecon selaku pihak swasta. Ada dugaan penerimaan lainnya dalam jumlah yang cukup besar yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga:  Semarak HAN ke-42, Pemprov Lampung Ajak Puluhan Ribu Anak Biasakan Hidup Sehat

Budi menegaskan, penyidik KPK akan menelusuri dugaan penerimaan uang tersebut dan kaitannya dengan berbagai layanan publik di Kementerian ATR/BPN. Berdasarkan identifikasi KPK dari sisi pencegahan, terdapat sekitar 57 jenis layanan publik di kementerian tersebut.

Penyidik, kata Budi, akan memastikan apakah penerimaan uang dalam jumlah besar tersebut berkaitan dengan layanan publik yang diberikan Kementerian ATR/BPN.

“Artinya, pelayanan-pelayanan yang dilakukan di ATR/BPN ini semuanya nanti akan ditelisik, ditelusuri. Apakah kemudian ada kaitannya dengan dugaan penerimaan uang-uang tersebut. Apalagi, di ATR/BPN ini cukup banyak jenis layanannya. Dari kacamata pencegahan KPK juga sudah melakukan identifikasi, ada sekitar 57 layanan,” pungkas Budi.

Penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui aliran penerimaan uang yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK juga masih mendalami keterkaitan penerimaan tersebut dengan perkara suap yang melibatkan pihak swasta dan sejumlah pejabat serta orang kepercayaan Nusron Wahid.

Dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian ATR/BPN ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Baca Juga:  Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen

Keempat orang tersebut, yakni Arif Sugiyanto (ARF), Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (FEZ), Erwin (ERW), serta Muhammad Fakhry (MF).

Sementara itu, empat tersangka lainnya adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri (LMP), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung (SON), Direktur Utama (Dirut) Summarecon Adrianto Pitojo Adi (ADR), dan Rizal Pahlevi (LEV) selaku pihak swasta.

KPK sebelumnya mengungkap dugaan suap dari PT Summarecon kepada pihak yang terkait dengan pengurusan layanan pertanahan. Dalam pengusutan perkara tersebut, KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain dengan nilai yang lebih besar.
KPK masih melakukan pendalaman untuk mengungkap sumber, aliran, serta kaitan penerimaan uang tersebut dengan layanan publik di Kementerian ATR/BPN.(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty Efriyani


Sumber Berita : KPK

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali
Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan
International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik
IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam
Pencarian 5 Jurnalis Dihentikan, Ini Harapan Keluarga
Velli Kembali Pimpin Percasi Way Kanan
ATR/BPN Mesuji Launching Pojok Baca
ATR/BPN-Kemenag Kolaborasi Percepatan Sertipikat Tanah Wakaf

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 10:22 WIB

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 September 2026 - 10:18 WIB

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 September 2026 - 10:02 WIB

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 September 2026 - 09:51 WIB

International Green Industrial Park Morowali, Selamatkan 7 Korban Insiden Perahu Terbalik

Jumat, 18 September 2026 - 09:45 WIB

IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Polri Periksa ATR/BPN Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tanah 4,8 T Di Bali

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:22 WIB

#indonesiaswasembada

KPK Duga Ada Penerimaan Uang Hasil Korupsi Besar DiKementerian ATR/BPN

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:18 WIB

#indonesiaswasembada

Adinata Buka Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan

Jumat, 18 Sep 2026 - 10:02 WIB

#indonesiaswasembada

IRGC Iran: Kapal Tanker Minyak “Melanggar”, Dihantam

Jumat, 18 Sep 2026 - 09:45 WIB