Polres Tulang Bawang Lakukan Penertiban Dua Lokasi Pesta Yang Lampaui Batas Waktu Izin Keramaian

Senin, 5 Juni 2023 | 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TULANG BAWANG – Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, melakukan penertiban kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu sesuai dengan izin keramaian yang telah diterbitkan.

Kegiatan penertiban ini berlangsung hari Minggu (04/06), sekitar pukul 21.00 WIB s/d pukul 22.00 WIB, di dua lokasi yang berbeda yakni di Kecamatan Menggala Timur dan Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, petugas gabungan sebanyak 30 personel yang dipimpin langsung oleh Kabag SDM, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag, M.Si selaku penanggung jawab standby regu III melakukan penertiban kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur dan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala,” kata Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Senin (05/06).

Lanjutnya, batas waktu dalam surat izin keramaian (SIK) yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam (Sat Intel) disebutkan bahwa kegiatan masyarakat dimulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 17.00 WIB. Namun pada kenyataannya di dua lokasi yakni di Kampung Kahuripan Dalam dan Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, sampai dengan pukul 21.00 WIB, mesih terus berlanjut dengan menyajikan musik orgen tunggal.

Baca Juga:  Kiki, Gebyar PAUD Ajang Anak Usia Dini Unjuk Kebolehan

“Untuk pesta/hajatan masyarakat di Kampung Kahuripan Dalam menyajikan Orgen Tunggal Nada Bahagia, sedangkan pesta/hajatan masyarakat di Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan menyajikan Orgen Tunggal H2R2,” papar AKBP Jibrael.

Kapolres menerangkan, cara bertindak yang dilakukan oleh petugasnya dalam menertibkan kegiatan pesta/hajatan masyarakat yang melampaui batas waktu tetap dilakukan dengan cara humanis, yakni memberikan imbauan serta mengingatkan kepada shohibul hajat bahwa waktu izin keramaian telah dilewati.

“Setelah diberikan imbauan, pihak shohibul hajat mengerti dan faham maksud dari tujuan penertiban ini adalah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mencegah dan meminimalisir peredaran narkotika di Kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur,” terang perwira dengan melati dua dipundaknya.

Baca Juga:  Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, BPBD Kabupaten Lampung Selatan Uji Kesiapan Sirene Tsunami dan Jalur Evakuasi Pesisir

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban kegiatan pesta/hajatan yang telah melampaui batas waktu, dan tidak akan tebang pilih. Selain itu, pihak shohibul hajat akan di undang ke Polres Tulang Bawang untuk dimintai keterangan karena sebelumnya telah membuat surat pernyataan saat mengajukan permohonan surat izin keramaian.

“Perlu kami pertegas, bahwa yang kami lakukan penertiban disini bukan acaranya, tapi hiburannya yang menyajikan orgen tunggal dengan musik remix. Musik remix ini identik dengan pesta narkotika dan miras yang sangat merusak generasi penerus bangsa.” Tutup AKBP Jibrael. (*)
(Humas Polres Tulang Bawang) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru
Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru
Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat
Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz
Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat
Komisi 3 Berkunjung ke Rumah Kapolri Baru, Bawa 7 ‘Oleh-oleh’
Pengamat Militer Stanislaus Dukung Penuh Film ‘Ageman’
Elon Musk Pimpin Proyek Pentagon; Kajian Perang Masa Depan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:37 WIB

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:13 WIB

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:13 WIB

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Berita Terbaru

Berita TNI

Peringati HUT Ke-81, TNI Pakai PDU Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:37 WIB

Berita Utama

Iran Tinjau Pandangan AS Terkait Proposal Baru

Senin, 5 Okt 2026 - 12:13 WIB

Foto yang diabadikan pada 30 September 2026 ini memperlihatkan upacara pembukaan Indonesia International Book Fair 2026 di Jakarta. (Xinhua)

Berita Utama

Hubungan Perbukuan Tiongkok-Indonesia Makin Erat

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:13 WIB

Berita Utama

Iran Serang 7 Kapal Tanker Minyak “Pelanggar” Hormuz

Minggu, 4 Okt 2026 - 13:08 WIB

Foto tangkapan layar yang disediakan oleh Pusat Media Houthi pada 27 September 2026 ini menunjukkan orang-orang bereaksi di sebuah pasar setelah serangan udara, yang diduga dilakukan Arab Saudi, menargetkan pasar tersebut di Taiz, Yaman barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Al-Masirah: Arab Saudi Hantam Yaman Barat

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:07 WIB