Polres Tuba Bubarkan Acara Hajatan Yang Menyajikan Orgen Tunggal Lampaui Batas Izin

Minggu, 7 Mei 2023 | 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

TULANG BAWANG – Personel gabungan dari Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membubarkan kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal karena telah melampaui batas waktu sesuai dengan surat izin yang diberikan.

Pembubaran kegiatan hajatan tersebut berlangsung hari Sabtu (06/05/2023), sekitar pukul 22.40 WIB, di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, saya bersama Kasat Intelkam, Iptu Irwansyah, SH, MH, Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH dan personel gabungan sebanyak 40 orang membubarkan kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal di Kampung Banjar Agung,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (07/05/2023).

Baca Juga:  Kodam XXI Radin Inten Gelar Salat Gaib, Doakan Korban Longsor Cisarua

Lanjutnya, kegiatan hajatan tersebut terpaksa dibubarkan karena telah melampuai batas waktu sesuai dengan surat izin yang telah kami berikan dan menyajikan hiburan orgen tunggal syla musik.

“Yang kami bubarkan adalah acara hiburan orgen tunggalnya karena menyajikan lagu-lagu remix atau house music, dan sudah sangat jelas tertera di surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam Polres hanya sampai pukul 17.00 WIB,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan pembubaran acara hajatan ini berlangsung secara persuasif yakni dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan, dan memberikan imbauan kepada warga baik pemilik hajatan maupun mereka yang sedang berada disana.

“Alhamdulillah, setelah kami berikan imbauan pemilik hajatan menyadari kesalahannya dan bersedia membubarkan acara hiburan orgen tunggal, serta warga yang berada disana secara perlahan pergi meninggalkan lokasi,” terang AKP Wido.

Baca Juga:  Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, kegiatan pembubaran acara hajatan yang menyajikan musik ataupun orgen tunggal yang telah melampaui batas waktu akan terus dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam kegiatan seperti ini, karena disinyalir kuat bila ada acara musik ataupun orgen tunggal yang menyajikan lagu-lagu remix atau house music menjadi tempat peredaran narkoba.” Tutup Kasat Reskrim. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Diseminasi BULD DPD RI, Jihan: Selaras Dengan Program Desaku Maju
Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel
Polres Mesuji Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026
Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses
Proyek Breakwater Lamsel, Berikut Klarifikasi Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung
Proyek Breakwater BBWS Tinggalkan Masalah, Aparat Diminta Periksa Dokumen Proyek
Kemenkum Beberkan Dasar Hukum Pemblokiran Akses SABH PT Pakerin

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 06:27 WIB

Diseminasi BULD DPD RI, Jihan: Selaras Dengan Program Desaku Maju

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:27 WIB

Rekontruksi, 2 Kali Tersangka Handi Pukul Korban Penganiayaan Verrel

Senin, 2 Februari 2026 - 22:27 WIB

Polres Mesuji Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:55 WIB

Polres Mesuji Akan Menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2026

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:30 WIB

Pembayaran Pokmas pada Proyek Breakwater  Berproses

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten ‎

Sabtu, 7 Feb 2026 - 14:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov dan Pemkot Bandarlampung Gelar KORVE, Dukung Instruksi Prabowo

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Pastikan Sekolah Rakyat Optimal, Marindo Pimpin bersama BPKP

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:30 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Lepas Kontingen PWI Mesuji Ikuti HPN 2026 Banten

Jumat, 6 Feb 2026 - 20:18 WIB