Polres Tuba Bubarkan Acara Hajatan Yang Menyajikan Orgen Tunggal Lampaui Batas Izin

Minggu, 7 Mei 2023 | 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vina

TULANG BAWANG – Personel gabungan dari Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, membubarkan kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal karena telah melampaui batas waktu sesuai dengan surat izin yang diberikan.

Pembubaran kegiatan hajatan tersebut berlangsung hari Sabtu (06/05/2023), sekitar pukul 22.40 WIB, di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

“Semalam, saya bersama Kasat Intelkam, Iptu Irwansyah, SH, MH, Kapolsek Banjar Agung, AKP M Taufiq, SH, MH dan personel gabungan sebanyak 40 orang membubarkan kegiatan hajatan milik salah satu warga yang menyajikan hiburan orgen tunggal di Kampung Banjar Agung,” kata Kasat Reskrim, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi, SIK, Minggu (07/05/2023).

Baca Juga:  Bupati Way Kanan Ali Rahman Berpulang, Dimakamkan Disamping Pusara Sang Ibu

Lanjutnya, kegiatan hajatan tersebut terpaksa dibubarkan karena telah melampuai batas waktu sesuai dengan surat izin yang telah kami berikan dan menyajikan hiburan orgen tunggal syla musik.

“Yang kami bubarkan adalah acara hiburan orgen tunggalnya karena menyajikan lagu-lagu remix atau house music, dan sudah sangat jelas tertera di surat izin keramaian yang diterbitkan oleh Satuan Intelkam Polres hanya sampai pukul 17.00 WIB,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Reskrim menerangkan, kegiatan pembubaran acara hajatan ini berlangsung secara persuasif yakni dengan mendatangi langsung lokasi kegiatan, dan memberikan imbauan kepada warga baik pemilik hajatan maupun mereka yang sedang berada disana.

“Alhamdulillah, setelah kami berikan imbauan pemilik hajatan menyadari kesalahannya dan bersedia membubarkan acara hiburan orgen tunggal, serta warga yang berada disana secara perlahan pergi meninggalkan lokasi,” terang AKP Wido.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Ajak Masyarakat Lamtim Tingkatkan Iman dan Taqwa

Alumni Akpol 2013 ini menambahkan, kegiatan pembubaran acara hajatan yang menyajikan musik ataupun orgen tunggal yang telah melampaui batas waktu akan terus dilakukan oleh Polres Tulang Bawang dan Polsek jajaran untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam kegiatan seperti ini, karena disinyalir kuat bila ada acara musik ataupun orgen tunggal yang menyajikan lagu-lagu remix atau house music menjadi tempat peredaran narkoba.” Tutup Kasat Reskrim. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House
Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-Ogoh di 9 Lokasi Berbeda
Wat-Wat Gawoh, Hari Gini Bangun Perumahan Gak Berizin!
PWI Mesuji Kembali Salurkan Sembako di Rawajitu Utara
Praktik Pungli di Perbendaharaan BPKAD Lampung Utara Menguap
Polisi Sita 3249 Botol Minyak Kita Dari Gudang Milik Mantan Sekda Mesuji
Dinas Pasar Pemkab Tuba Gelar Pasar Murah
Kades Mekar Sari, Sunardi Rutin Berbagi Tiap Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 09:30 WIB

Kapolres Tulang Bawang Gelar Open House

Sabtu, 29 Maret 2025 - 18:25 WIB

Polres Tulang Bawang Sukses Amankan Pawai Ogoh-Ogoh di 9 Lokasi Berbeda

Sabtu, 29 Maret 2025 - 05:43 WIB

Wat-Wat Gawoh, Hari Gini Bangun Perumahan Gak Berizin!

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:39 WIB

PWI Mesuji Kembali Salurkan Sembako di Rawajitu Utara

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:43 WIB

Praktik Pungli di Perbendaharaan BPKAD Lampung Utara Menguap

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Kompetensi Lulusan Sekolah Kejuruan

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:42 WIB

#indonesiaswasembada

HNW Kembali Usulkan Tanggal 3 April sebagai Hari NKRI

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:38 WIB

#indonesiaswasembada

Volume Kendaraan yang Melintas di Tol Bakter Capai 564.154 Unit

Kamis, 3 Apr 2025 - 21:19 WIB

#indonesiaswasembada

Lestari: Dorong Peningkatan Kemampuan Dosen

Kamis, 3 Apr 2025 - 20:48 WIB