MESUJI – Polres Mesuji, Polda Lampung, menggelar pers release penangkapan pelaku pembunuhan dan persetubuhan terhadap AL siswi SMKN 1 Tanjung Raya, yang ditemukan meninggal dunia pada selasa (28/05/2024) sekira jam 16.00 wib di dalam parit/siring, kebun karet, Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto.SH.,SIK.,MM.,CPHR., yang didampingi Wakapolres Kompol Juli Sundara.S.Pd., Kabag Ops Kompol Iwan Darmawan, Kasat Reskrim AKP Sigit Barazili, Kasubag Humas AKP Lembo Marlindo, dan Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra, memimpin langsung kegiatan yang dilaksanakan di Mapolres setempat, pada kamis(4/7/2024).
Dalam keterangan persnya, Ade menjelaskan bahwa pelaku yang bernama Hermansyah Bin Nangali, (51) warga Desa Tebing Karya Mandiri, RT/RW 008/004 Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji ini, di tangkap di Paldua, PT Binaga Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras semua tim, tepat di hari puncak peringatan HUT Bhayangkara ke 78, yakni pada Senin (1/7/2024). Pelaku yang sempat melarikan diri selama hampir sebulan ini, akhirnya berhasil dibekuk tim gabungan Polres Mesuji, Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab Polres Musi Banyuasin, di wilayah hukum Polda Sumsel. Pelaku ini juga diketahui masih ada hubungan kerabat dekat dengan korban (Paman.Red),”jelas Kapolres.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Nara
Editor : Ahmad
Sumber Berita : Siehumas Polres Mesuji
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya