Lestari Moerdijat: Darurat Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas Harus segera Diatasi Bersama

Senin, 13 April 2026 | 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Fase darurat kekerasan terhadap penyandang disabilitas memerlukan langkah konkret bersama dan segera untuk mewujudkan perlindungan bagi seluruh warga negara yang diamanatkan UUD 1945.

“Dari rentetan kasus yang mengemuka, tidak ada tafsir lain. Anak disabilitas kita sedang dibiarkan dalam jeratan kekerasan sistematis. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4).

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat angka kekerasan terhadap anak disabilitas di Indonesia berada pada level mengkhawatirkan.

Sebanyak 83,85% anak disabilitas usia 13–17 tahun pernah mengalami setidaknya satu jenis kekerasan sepanjang hidup mereka. Dalam 12 bulan terakhir, angka kekerasan melonjak drastis dari 36,10% menjadi 64,57%.

Rentetan kasus kekerasan yang melibatkan anak penyandang disabilitas kerap terjadi, pada November 2025 remaja disabilitas di Karawang, Jawa Barat tewas dihakimi massa karena dituduh mencuri tanpa bukti.

Baca Juga:  Menteri PKP Hadiahi Lampung 11.000 Unit Rumah Subsidi

Pada Januari 2026, di Lampung Selatan, kasus kekerasan seksual terhadap anak retardasi mental sudah setahun lebih belum ada kepastian hukum.

Sementara itu, Februari 2026, pemuda di Lamongan, Jawa Timur, merudapaksa perempuan disabilitas intelektual yang dikenalnya lewat Instagram.

Menurut Lestari, sejumlah kasus tersebut menunjukkan kegagalan sistem perlindungan yang ada. Anak disabilitas tidak hanya rentan, tetapi juga diabaikan oleh aparat dan masyarakat.

Perempuan yang akrab disapa Rerie itu menegaskan, sejumlah langkah konkret harus segera diambil oleh para pemangku kepentingan untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak disabilitas.

Langkah tersebut, ujar Rerie, antara lain penegakan hukum tanpa kompromi terhadap kasus yang melibatkan penyandang disabilitas.

“Jangan ada lagi kasus yang menggantung atau pelaku yang lepas karena korban dianggap ‘tidak sempurna’ secara hukum,” tegas Rerie.

Selain itu, tambah dia, penyediaan layanan ramah disabilitas di setiap Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dan rumah sakit harus terus ditingkatkan sehingga ramah terhadap penyandang disabilitas.

Baca Juga:  Penerapan Delay System Mudik Lebaran 2026 di Ruas Tol Bakter Diusulkan Raih Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, mendorong agar sekolah dan keluarga harus menjadi zona aman bagi penyandang disabilitas.

“Pelatihan deteksi dini kekerasan bagi guru dan orang tua anak disabilitas harus segera dilakukan. Jangan tunggu korban berjatuhan,” ujarnya.

Rerie juga berharap dilakukan berbagai upaya untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.

Menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, penyandang disabilitas harus dipandang sebagai individu yang setara dan memiliki hak yang sama dengan orang lain, bukan sebagai objek belas kasihan atau beban.

“Masyarakat, terutama penyandang disabilitas, berhak mendapat perlindungan. Ini amanat konstitusi. Ini soal nyawa dan masa depan anak bangsa,” pungkas Rerie.(*).


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : MPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu
Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji
MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid
Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 
Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup
Way Kanan Raih 16 Kali Predikat Opini WTP Dari BPK RI
Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:40 WIB

Curi Sepeda Motor Hingga 100 Unit, 2 dari 5 Sindikat Curas Lintas Provinsi Dibekuk Tekab 308 Polres Mesuji

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:41 WIB

MtsN 6 Jakarta Klarifikasi Dugaan Intimidasi Bullying bersama Orang Tua Murid

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:57 WIB

Sekda Velli Ajak Masyarakat Maknai Idul Adha Sebagai Ajang Perkuat Ketaqwaan Dan Keikhlasan Menjalani Hidup

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tasi Berkah Satlantas Polres Mesuji Sasar Masyarakat Kurang Mampu

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:43 WIB

#indonesiaswasembada

Idul Adha, Bupati Ayu Shalat Ied Di Kecamatan Bumi Agung 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:58 WIB