Polres Lampung Timur Gerebek Judi Di Pabrik Dan Tangkap Pelaku Judi Togel

Sabtu, 9 November 2024 | 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG TIMUR – Pihak Kepolisian menangkap seorang bos pabrik Mitra Pati Mas, diwilayah Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, karena terlibat aksi perjudian.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Reskrim AKP Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Sabtu (9/11), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FK alias AB (49) warga Kelurahan Yosomulyo, Kota Metro.

FK alias AB diringkus bersama beberapa pegawainya, antara lain ST (49) dan AF (44) warga Kecamatan Pekalongan, serta SP (57) warga Pesawaran, pada tanggal kamis (7/11) kemarin, didalam area Pabrik Mitra Pati Mas, ketika sedang bermain Judi Kartu.

Baca Juga:  Musrenbang Lampung Utara, Gubernur Tekankan Hilirisasi, Penguatan SDM dan Akselerasi

Dari lokasi kejadian, Petugas Kepolisian Satuan Reskrim Polres Lampung Timur juga turut mengamankan barang bukti berupa 2 set Kartu Remi, dan pecahan Uang Tunai senilai 330 ribu rupiah.

Sementara Tim Polsek Batanghari Nuban, pada tanggal jum’at (8/11) kemarin juga berhasil meringkus TG (39) warga Kecamatan Batanghari Nuban, karena diduga terlibat aksi judi togel online.

Baca Juga:  Antisipasi Microsleep saat Arus Mudik Lebaran 2026, Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

TG melakukan aktivitas judi togel online, dengan cara menerima pesanan angka dari orang, kemudian memasangkannya pada situs judi togel online, melalui aplikasi yang ada pada telepon genggamnya.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Pihak Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa Telepon Genggam, Buku Rekening Bank, dan Uang Tunai 25 ribu rupiah.


Penulis : Ahmad


Editor : Fidhela Alvita


Sumber Berita : Lampung Timur

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
Panen Raya, Padi Mesuji Untuk Siapa

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Selasa, 7 April 2026 - 17:49 WIB

Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB