JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung. Penghargaan ini diberikan atas penguatan pendidikan antikorupsi melalui implementasi Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada muatan lokal.
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (6/10).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi KPK terhadap upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengimplementasikan Pendidikan Antikorupsi sebagai bagian dari pembelajaran di satuan pendidikan.
Di Provinsi Lampung, Pendidikan Antikorupsi telah diterapkan sebagai bagian dari muatan lokal pada jenjang pendidikan menengah melalui Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pendidikan karakter dan integritas peserta didik di lingkungan sekolah.
Penguatan Pendidikan Antikorupsi di Lampung tidak hanya diarahkan pada pemahaman peserta didik mengenai korupsi. Tetapi juga pada pembentukan karakter dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, kemandirian, kerja keras, kepedulian dan keberanian.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pendidikan antikorupsi perlu dimulai dari ruang kelas. Pendidikan memiliki peran penting dalam membentuk karakter peserta didik agar mampu membedakan hal yang baik dan buruk serta memiliki integritas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Setyo, penguatan pendidikan antikorupsi merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga pemerintah. Karena itu, pendidikan antikorupsi perlu dibangun sebagai bagian dari ekosistem pendidikan dan tidak berjalan secara sektoral. Dalam kesempatan tersebut, Setyo secara khusus mengapresiasi langkah Provinsi Lampung yang menerapkan pendidikan antikorupsi melalui muatan lokal.
“Seperti Gubernur Lampung, ya, ada muatan lokal, kurikulum muatan lokal untuk SMA dan SMK yang sudah diinstruksikan supaya diajarkan,” kata Setyo.
Menurut Setyo, penerapan Pendidikan Antikorupsi sebagai muatan lokal di Lampung dapat menjadi langkah awal sekaligus contoh yang dapat dikembangkan oleh daerah lain dalam memperkuat pendidikan antikorupsi.
“Meskipun ini sifatnya muatan lokal, tapi setidaknya itu bisa dijadikan sebagai pilot project. Sebagai awal untuk melakukan yang terbaik,” ujarnya.[]
Penulis : Nara J Afkar
Editor : Rudi Alfian
Sumber Berita : Lampung


![Penguatan Pendidikan Anti Korupsi [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Penguatan-Pendidikan-Anti-Korupsi.jpg)




![Abah Lukman Pura saat Dilantik Sekdaprov Marindo mewakili Gubernur Lampung untuk Kembali Benahi RSUAM [LP]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Abah-Lukman-Pura-saat-Dilantik-untuk-Pimpin-RSUAM-225x129.jpg)
![Penguatan Pendidikan Anti Korupsi [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Penguatan-Pendidikan-Anti-Korupsi-225x129.jpg)
![Lampung Raih Penghargaan dari BSSN [LP]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Lampung-Raih-Penghargaan-dari-BSSN-225x129.jpg)



![Abah Lukman Pura saat Dilantik Sekdaprov Marindo mewakili Gubernur Lampung untuk Kembali Benahi RSUAM [LP]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Abah-Lukman-Pura-saat-Dilantik-untuk-Pimpin-RSUAM-129x85.jpg)
![Penguatan Pendidikan Anti Korupsi [PL]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/10/Penguatan-Pendidikan-Anti-Korupsi-129x85.jpg)

