Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Rabu, 7 Oktober 2026 | 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil mendesak kepolisian segera mengungkap pelaku penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial dan Politik BEM UI Hafidz Hernanda di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Polisi juga diminta mengungkap motif di balik penyerangan tersebut.

Nasir menilai pengungkapan motif penting untuk memberikan kejelasan atas kasus yang menimpa Hafidz. Terlebih, korban merupakan mahasiswa yang aktif dalam organisasi kemahasiswaan.

Menurut Nasir, kekerasan fisik terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Karena itu, pelaku harus diproses sesuai hukum setelah identitasnya berhasil diungkap.

“Penyerangan secara fisik kepada mahasiswa adalah bentuk teror yang nyata dan harus diungkap agar motif pemukulan itu dapat diketahui. Apa pun alasannya, penyerangan dan pemukulan terhadap mahasiswa tidak dibenarkan dan pelakunya layak mendapat hukuman,” ucap Nasir dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Nasir mengatakan polisi perlu memastikan latar belakang penyerangan terhadap Hafidz. Menurut dia, penyidik perlu mendalami apakah kejadian tersebut merupakan tindak kriminal biasa atau memiliki latar belakang lain.

Baca Juga:  Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Ia meminta polisi memaksimalkan seluruh petunjuk yang tersedia di sekitar lokasi kejadian. Rekaman CCTV dan keterangan saksi dinilai dapat membantu penyidik mengidentifikasi pelaku.

“Kami yakin polisi akan menemukan pelakunya. Semoga di lokasi kejadian terdapat kamera pengawas (CCTV) sehingga bisa menjadi petunjuk bagi polisi untuk menemukan pelaku,” ujarnya.

Selain mengungkap pelaku, Nasir meminta proses penyelidikan dilakukan secara cepat dan transparan. Menurut dia, langkah tersebut diperlukan untuk memberikan kepastian hukum kepada Hafidz dan keluarganya.

Nasir juga menilai penuntasan perkara penting untuk menjaga rasa aman di tengah masyarakat. Kasus tersebut, kata dia, jangan sampai menimbulkan spekulasi karena identitas dan motif pelaku belum diketahui.

Ia turut menyoroti pentingnya keamanan dalam lingkungan kampus dan aktivitas kemahasiswaan. Kekerasan maupun intimidasi tidak boleh berkembang menjadi ancaman bagi mahasiswa dalam menjalankan kegiatan akademik dan organisasi.
Kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat juga dinilai perlu tetap terlindungi. Karena itu, pengungkapan kasus penyerangan Hafidz menjadi penting untuk memastikan aktivitas kemahasiswaan tetap berjalan aman.

Baca Juga:  Kemarau Panjang Belum Berakhir, Pemkab dan Kemenag Lampung Selatan Satukan Doa dan Ikhtiar Lewat Salat Istisqa di 17 Kecamatan

“Kasus tersebut jangan sampai berhenti tanpa kejelasan mengenai siapa pelaku dan apa motifnya. Penuntasan perkara diperlukan bukan hanya untuk memberikan keadilan kepada korban, tetapi juga untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik kekerasan dan intimidasi terhadap mahasiswa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Hafidz Hernanda menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal (OTK) di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 4 Oktober 2026. Saat itu, Hafidz sedang mengendarai sepeda motor dalam perjalanan pulang menuju Depok setelah mengikuti konsolidasi.

Di tengah perjalanan, sepeda motor Hafidz ditendang dari arah berlawanan hingga korban terjatuh. Pelaku kemudian memukul dan mengancam Hafidz sebelum merampas ponsel serta tas miliknya.

Meski ponselnya dibawa pelaku, Hafidz sempat merebut tas jinjing milik pelaku. Tas tersebut berisi sejumlah barang, di antaranya lakban, sandal, sarung, dan korek api.[]


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu
Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji
Mau Tahu Total Investasi Asing di Vietnam? Naik 76,4% Hingga Seftember 2026
Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik
ITERA [Wajib] Hadirkan Inovasi dan Perkuat Hilirisasi
Pelantikan Pejabat; ‘Abah’ Lukman Kembali Benahi RSUAM
KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Lampung Dorong Keterwakilan Perempuan dalam Politik

Berita Terbaru

Berita Utama

Ahmad Aliudin Camat Blambangan Umpu

Rabu, 7 Okt 2026 - 11:22 WIB

Bupati Way Kanan dan Pengurus Pergunu (RA)

Berita Utama

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:59 WIB

Ken Setiawan mantan Tokoh NII Mengaji di Hari Santri [RA]

Berita Utama

Hari Santri, PGNI Lampung Undang Eks Tokoh NII Mengaji

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:40 WIB

BAKOM RI Syahganda Nainggolan pada acara serah terima jabatan. Jarak Negara-Masyarakat Harus Lebih Dekat [RA]

Lainnya

Syahganda: Jarak Pemerintah dan Masyarakat Diperkecil

Selasa, 6 Okt 2026 - 22:33 WIB