Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Rawa Jitu Selatan

Minggu, 16 Februari 2025 | 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Selasa (28/01/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curanmor yang ditangkap petugas gabungan dari Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ini seorang laki-laki berinisial RF (32), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku curanmor, petugas gabungan juga turut menyita barang bukti (BB) berupa satu set kunci letter T, sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna merah hitam, BE 6931 LC, STNK, BPKB, dan 2 buah kunci kontak sepeda motor.

“Hari Jum’at (14/02/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curanmor. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan,” ucap Kapolsek Rawa Jitu Selatan, AKP Bambang Heryanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (16/02/2025).

Baca Juga:  KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Indra Bayu Waskito (22), berstatus pengangguran, warga Kampung Medasari, aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi di teras rumah korban, yang saat itu korban sedang berada di belakang rumah untuk mempersiapkan umpan pancing.

“Setelah umpan pancing dan peralatan memancing siap, korban kembali ke depan rumah dan melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di teras rumah telah hilang. Korban berusaha mencari disekitar rumah tetapi sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 7 juta,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Dari Pi'il Pesenggiri Menuju Ekonomi Budaya Lampung

Kapolsek menambahkan, korban baru membuat laporan resmi ke Polsek Rawa Jitu Selatan hari Senin (10/02/2025) siang. Berbekal laporan dari korban ini, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap berikut dengan BB berupa sepeda motor dan satu set kunci letter T.

“Pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugas gabungan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh AKP Heryanto. ##


Penulis : Hadi


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai
Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….
Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba
Penerbitan Panda Bonds Masukkan Yuan ke RI
All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri
Lingkungan Asri Lindungi dari Risiko Depresi di Usia Lanjut
JMSI Lampung Dorong Metro jadi Kota Beridentitas Kuat
Sekda Metro Paparkan Arah Baru Pembangunan Kota Metro

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:48 WIB

Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:26 WIB

Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:54 WIB

Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:47 WIB

Penerbitan Panda Bonds Masukkan Yuan ke RI

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:36 WIB

All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi….

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:26 WIB

Presiden Kuba Miguel Diaz-Canel berbicara dalam upacara peringatan 73 tahun Hari Pemberontakan Nasional di Pinar del Rio, Kuba. (Xin)

#indonesiaswasembada

Presiden Miguel Diaz: AS Menyiksa Rakyat Kuba

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:54 WIB

Penerbitan Panda Bonds Perkuat Ekonomi Indonesia [xin]

#indonesiaswasembada

Penerbitan Panda Bonds Masukkan Yuan ke RI

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:47 WIB

#indonesiaswasembada

All Indonesia: Menyatukan Pintu Masuk, Pelayanan, dan Promosi Negeri

Selasa, 28 Jul 2026 - 09:36 WIB