Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Rawa Jitu Selatan

Minggu, 16 Februari 2025 | 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Selasa (28/01/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curanmor yang ditangkap petugas gabungan dari Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ini seorang laki-laki berinisial RF (32), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku curanmor, petugas gabungan juga turut menyita barang bukti (BB) berupa satu set kunci letter T, sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna merah hitam, BE 6931 LC, STNK, BPKB, dan 2 buah kunci kontak sepeda motor.

“Hari Jum’at (14/02/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curanmor. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan,” ucap Kapolsek Rawa Jitu Selatan, AKP Bambang Heryanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (16/02/2025).

Baca Juga:  Pelantikan JMSI Jatim Disaksikan Dewan Pers, Ketum JMSI Pusat Beri Apresiasi 

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Indra Bayu Waskito (22), berstatus pengangguran, warga Kampung Medasari, aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi di teras rumah korban, yang saat itu korban sedang berada di belakang rumah untuk mempersiapkan umpan pancing.

“Setelah umpan pancing dan peralatan memancing siap, korban kembali ke depan rumah dan melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di teras rumah telah hilang. Korban berusaha mencari disekitar rumah tetapi sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 7 juta,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  Jalan Menuju Indonesia Emas Tak Mudah

Kapolsek menambahkan, korban baru membuat laporan resmi ke Polsek Rawa Jitu Selatan hari Senin (10/02/2025) siang. Berbekal laporan dari korban ini, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap berikut dengan BB berupa sepeda motor dan satu set kunci letter T.

“Pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugas gabungan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh AKP Heryanto. ##


Penulis : Hadi


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga
Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:12 WIB

HIPMI Gelar Munas di Bandar Lampung, Jamal: Semangat Pengusaha Pejuang Harus Terus Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB