Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Rawa Jitu Selatan

Minggu, 16 Februari 2025 | 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLSEK Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi hari Selasa (28/01/2025), sekitar pukul 15.00 WIB, di Kampung Medasari, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku curanmor yang ditangkap petugas gabungan dari Polsek Rawa Jitu Selatan bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang ini seorang laki-laki berinisial RF (32), berprofesi tani, warga Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang.

Selain menangkap pelaku curanmor, petugas gabungan juga turut menyita barang bukti (BB) berupa satu set kunci letter T, sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna merah hitam, BE 6931 LC, STNK, BPKB, dan 2 buah kunci kontak sepeda motor.

“Hari Jum’at (14/02/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap seorang pelaku curanmor. Ia ditangkap saat sedang berada di wilayah Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan,” ucap Kapolsek Rawa Jitu Selatan, AKP Bambang Heryanto, SH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (16/02/2025).

Baca Juga:  Dari Lumbung Pangan Jadi Lumbung Energi, Gubernur Mirza Dorong Lampung Pimpin Pengembangan Bioetanol

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Indra Bayu Waskito (22), berstatus pengangguran, warga Kampung Medasari, aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi di teras rumah korban, yang saat itu korban sedang berada di belakang rumah untuk mempersiapkan umpan pancing.

“Setelah umpan pancing dan peralatan memancing siap, korban kembali ke depan rumah dan melihat sepeda motor miliknya yang sebelumnya terparkir di teras rumah telah hilang. Korban berusaha mencari disekitar rumah tetapi sudah tidak ada lagi. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 7 juta,” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Baca Juga:  HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

Kapolsek menambahkan, korban baru membuat laporan resmi ke Polsek Rawa Jitu Selatan hari Senin (10/02/2025) siang. Berbekal laporan dari korban ini, petugas kami bersama Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap berikut dengan BB berupa sepeda motor dan satu set kunci letter T.

“Pelaku curanmor yang ditangkap oleh petugas gabungan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Rawa Jitu Selatan, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh AKP Heryanto. ##


Penulis : Hadi


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Tulangbawang

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0
Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain
28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”
Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah
Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat
Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur
MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa
AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:15 WIB

Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:47 WIB

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Utama

Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:49 WIB

Rapat Dengar Pendapat Terkait Rol Sumatera

Berita Utama

Trafik Tol Sumatera Hanya 50%, BAKN Cari Bisnis Lain

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:15 WIB

Berita Utama

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:47 WIB

SEJUMLAH perempuan yang mengenakan baju batik dan membawa payung bermotif batik melakukan peragaan busana saat peringatan Hari Batik Nasional di sebuah penyeberangan jalan di sekitar lampu lalu lintas Jalan Slamet Riyadi di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, pada 2 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:41 WIB

Berita Utama

Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:26 WIB