Polisi Ringkus DPO Pelaku Curat Buah Tandan Sawit di PT. BNIL

Sabtu, 27 Mei 2023 | 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

WAY KANAN-Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus DPO pelaku diduga melakukan tindak pidana curat tandan buah kelapa sawit di Areal perkebunan sawit PT. BNIL Blok 9 Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Sabtu (27/05).

Tersangka inisial SA alias Bagol (36) berdomisili di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Tosira menjelaskan bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di perkebunan sawit PT. BNIL Blok 9 Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu telah terjadi peristiwa pencurian tandan buah sawit.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor Penembak Alm Arya Supeno Diringkus Aparat, 1 Tewas

Diduga pelaku mengambil sebanyak 46 tandan buah sawit, atas kejadian tersebut PT. BNIL mengalami kerugian jika di tafsir dengan uang senilai Rp. 2,6. juta rupiah.

Kemudian Waginu (selaku Karyawan Swasta PT. BNIL) melaporkannya ke Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kronologis penangkapan pada hari kamis tanggal 25 Mei 2023, sekitar pukul 07.00 WIB Tekab 308 PRESISI Polsek Pakuan Ratu mendapat informasi tentang keberadaan DPO pelaku curat SA alias Bagol di kediamannya di Kampung Negara Harja Kecamatan Pakuan Ratu.

Baca Juga:  Asmawati Ketua Golkar Kecamatan Negeri Besar

Atas informasi tersebut, petugas Polsek Pakuan Ratu menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan, kemudian pelaku di bawa dan di amankan di Polsek Pakuan Ratu.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara, “Ungkap Iptu Tosira.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend
Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas
Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan
Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom
Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit
Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Ratusan Tabung Gas LPG 3 Kg Asal OKI
Daun Singkong Tumbuk, Warisan Rasa yang Menjaga Identitas Tapanuli Selatan
Susah Kentut? Mungkin Bisa Lakukan Hal ini….

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 06:15 WIB

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Juni 2026 - 06:10 WIB

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Juni 2026 - 05:55 WIB

Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Patuhi Aturan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Berita Terbaru

Sekber Tiga Konstituen DP

#indonesiaswasembada

Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Senin, 1 Jun 2026 - 06:15 WIB

Pendistribusian MBG

#indonesiaswasembada

Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

Senin, 1 Jun 2026 - 06:10 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Panas Tiba-Tiba? Lakukan Hal Ini Mom

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:05 WIB

#indonesiaswasembada

Menjaga Warisan Lampung Melalui Tradisi Nyeruit

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB