Polisi Diminta Tutup Proyek Galian C Di Pringsewu Diduga Tak Berizin

Senin, 25 September 2023 | 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGAKU IZIN SEDANG DIPERPANJANG

Diberitakan sebelumnya Aktivitas tambang galian C diduga ilegal marak di wilayah Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu Lampung.

Salah satu perusahaan yang masih beroperasi walaupun diduga belum mendapat perpanjanjan izin adalah CV. Top Central Adi Perkasa Di Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo.

Selain melakukan pengerukan dengan menggunakan alat berat pemilik perusahaan juga diduga membuang limbah alat berat berupa oli bekas sembarangan.
Hal tersebut terlihat di beberapa titik ceceran oli yang diduga dari alat berat .

Baca Juga:  APEC 2026 akan Fokus soal Inovasi dan Kerja Sama

Abidin salah satu oknum pekerja yang mengaku sebagai mandor  CV. Central Adi Perkasa saat di konfirmasi terkait masih beroperasinya aktivitas proyek yang diduga belum mendapatkan perpanjangan izin mengaku dirinya hanya menjalankan perintah pimpinan.

“Itu ke pimpinan aja pak saya tidak tau pimpinan bilang berhenti ya berhenti.Cari saja pak husen selaku pimpinan,”ujarnya.

Dirinya mengaku bahwa selain sebagai mandor juga sebagai preman di perusahaan tersebut. “Saya disini  mandor bisa preman juga bisa,”Tambahnya.

Baca Juga:  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Sementara Putri salah satu karyawan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang mengurus perpanjangan izin. Namun dirinya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada pimpinan perusahaan.

“Kalau Perizinan sedang kita urus pak.tapi kalau untuk keterangan lebih jelasnya nanti bapak ketemu direktur aja,”ungkapnya melalui sambungan telpon.##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WIB

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:23 WIB