Polisi Diminta Tutup Proyek Galian C Di Pringsewu Diduga Tak Berizin

Senin, 25 September 2023 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri S

PRINGSEWU-Praktisi hukum sekaligus Ketua LBH  Cahaya Keadilan  Pringsewu Dr (Can) Nurul Hidayah .SH.MH. CPM menyoroti  praktik tambang ilegal galian C  CV. Top Central Adi Perkasa dan dan tambang milik AR di Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo.

Tambang tersebut diduga beroperasi tanpa memiliki izin dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung.

Menurut Nurul , lemahnya pengawasan dari Pemda Pringsewu dan aparat penegak hukum menyebabkan praktik tambang ilegal masih beroperasi.

Baca Juga:  Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka

Kata dia, pada Pasal 158 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP (Izin Usaha Pertambangan), IPR (Izin Pertambangan Rakyat) atau IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 miliar.

Baca Juga:  Polres Tulang Bawang Tangkap Bandar Sabu

“Seharusnya pihak berwajib  punya ketegasan dalam upaya menindak H pemilik usaha tambang cv top central abadi dan AR karena mereka sudah melanggar hukum, apalagi membuang limbah sembarangan,” tegasnya.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber, Untuk Kemajuan Ekosistem Industri Media Lampung
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan
Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024
Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka
Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional
JMSI Kepri dan Polda Kepri Ajak Pelajar SMAN 2 Tanjungpinag Sampaikan Bahaya Narkoba Melalui Tulisan
Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024
Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 10:30 WIB

PWI Lampung menggelar Pelatihan Wartawan Siber, Untuk Kemajuan Ekosistem Industri Media Lampung

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:57 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, Bahas Kenaikan Harga Bahan Pangan

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:51 WIB

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:53 WIB

Diduga Gunakan Fasilitas Negara Untuk Kampanye, Calon Wakil Walikota Metro Jadi Tersangka

Senin, 14 Oktober 2024 - 13:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Lampung Timur Laksanakan Patroli Dialogis di Pasar Tradisional

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:57 WIB

Pj Gubernur Lampung Buka Kejuaraan Gubernur Cup VIP Marching Band Competition 2024

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Wapres Ma’ruf Amin Optimis Prabowo-Gibran Dapat Lanjutkan Tonggak Pembangunan

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:49 WIB

Pimpinan MPR Akan Menghadap Presiden Jokowi untuk Menyampaikan Undangan Pelantikan Presiden

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Polres Lampung Timur Siap Amankan Debat Pertama Cabup dan Cawabup 2024

Selasa, 15 Okt 2024 - 00:51 WIB