Polisi Diminta Tutup Proyek Galian C Di Pringsewu Diduga Tak Berizin

Senin, 25 September 2023 | 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGAWASAN PEMKAB LEMAH

Lebih lanjut ia menjelaskan, tambang galian C merupakan kewenangan Dinas ESDM Provinsi Lampung. Namun, pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan agar galian C tidak dibuka di mana-mana tanpa memiliki izin yang resmi.

Karena itu, sangat dibutuhkan sinergi dalam pembangunan. Proyek atau pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah harus mengakomodasi kepentingan badan usaha yang sudah mengantongi izin.

Bahan galian C yang diperlukan harus berasal dari badan usaha yang sudah mendapat izin untuk beroperasi. Sedangkan, badan usaha yang belum mengantongi izin, tidak boleh melakukan penambangan, karena sangat merugikan bagi penambang yang sudah mengikuti prosedur sampai pada perizinannya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Calon Rumah Sakit Hewan Provinsi Lampung

”Intinya ditutup dulu lah,” jelasnya seperti dilansir lampungmonitor, JMSI News Nerwork.

Nurul kembali menegaskan aparat penegak hukum untuk menertibkan tambang galian C milik CV TOP Central Adi Perkasa dan milik AR yang masih leluasa beroperasi . Karena itu sesuai kewenangan menyangkut tindak pidana merusak alam dan mencuri kekayan negara tanpa izin.

”Saya minta Polres Pringsewu dan Polda Lampung untuk melakukan penyelidikan dan  menertibkan tambang ilegal, karena sudah jelas itu melawan hukum. Jika tidak ditertibkan, ada apa di belakangnya?” tanya Nurul.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dikukuhkan 16 Guru Besar UIN Raden Intan
Halte Bundaran HI Jadi Lokasi Nobar Dracin “Overdo”
Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan
Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah
Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal
IRGC Iran Serang Pangkalan As Pakai Drone Kamikaze
KBRI Beijing Gelar Konser Pesona Seni Musik Indonesia
PKK Lampung Dorong Pemberdayaan Keluarga Berbasis Potensi Lokal

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:29 WIB

Dikukuhkan 16 Guru Besar UIN Raden Intan

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:40 WIB

Halte Bundaran HI Jadi Lokasi Nobar Dracin “Overdo”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:40 WIB

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:33 WIB

Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:15 WIB

Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dikukuhkan 16 Guru Besar UIN Raden Intan

Minggu, 26 Jul 2026 - 09:29 WIB

Bundaran HI dipadati penggemar drama China [dracin] Overdo [xin]

#indonesiaswasembada

Halte Bundaran HI Jadi Lokasi Nobar Dracin “Overdo”

Minggu, 26 Jul 2026 - 05:40 WIB

Lampung Sahkan Nikah 31 Pasangan agar Menuju Keluarga Sakinah [Na]

#indonesiaswasembada

Lampung Hadirkan ”Nikah Sah dan Bermartabat” 31 Pasangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 16:40 WIB

Opini Jamal Pertengkaran Ide-Ilustrasi

#indonesiaswasembada

Kembangkan Pertengkaran Ide; Bukan Fitnah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:33 WIB

#indonesiaswasembada

Pemkab Lampura Bantah APBD Alami Obesitas Fiskal

Sabtu, 25 Jul 2026 - 14:15 WIB