Polda Lampung Gelar Patroli KRYD

Rabu, 23 November 2022 | 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Penanggulangan Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) termasuk miras, judi dan prostitusi di wilayah Provinsi Lampung, Selasa (23/11).

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan Patroli KRYD ini dilaksanakan atas perintah bapak Kapolda Lampung, yang dilaksanakan mulai tanggal 22 November sampai tanggal 05 Desember 2022.

Baca Juga:  Program DesaKu Maju Dorong Hilirisasi Desa, Perkuat Fondasi Ekonomi Kerakyatan

Menurut Pandra, sebanyak 80 personil gabungan terdiri personil Brimob, Samapta, Propam, humas dan Dokkes Polda Lampung, kita libatkan dalam KRYD ini, jelasnya (23/11).

Sementara itu, Kasatgas Preemtif Patroli KRYD Polda Lampung AKP Ariyanto mengatakan, setiap harinya kami melaksanakan kegiatan patroli KRYD di wilayah seputaran bandar lampung.

“Hal itu dilakukan untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan, pemalakan dan premanisme,” Ujarnya.

Baca Juga:  Hingga Akhir Ramadan, Zionis Israel Terus Tutup Al Aqsha, HNW Dukung Seluruh Organ OKI dan Umat Segera Bebaskan Masjid Al Aqsha

Lebih Lanjut dia mengatakan “Dalam pelaksanaan tugasnya, personil juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada tindak kejahatan dan disiplin mematuhi peraturan berlalulintas demi keamanan dan keselamatan bersama”tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas
Pujakesuma Bersatu Tegaskan Dukungan untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran hingga 2029
Merawat Harmoni di Tengah Perbedaan, Pemkab Lampung Selatan Pererat Toleransi Lewat Dharma Santi Umat Hindu
Persyaratan Lengkap Izin Satu Hari Sudah Keluar  

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 April 2026 - 09:36 WIB

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Kamis, 9 April 2026 - 21:30 WIB

Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026

Kamis, 9 April 2026 - 21:21 WIB

Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:36 WIB