Polda Lampung Gelar Patroli KRYD

Rabu, 23 November 2022 | 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

BANDARLAMPUNG – Polda Lampung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Penanggulangan Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) termasuk miras, judi dan prostitusi di wilayah Provinsi Lampung, Selasa (23/11).

Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, kegiatan Patroli KRYD ini dilaksanakan atas perintah bapak Kapolda Lampung, yang dilaksanakan mulai tanggal 22 November sampai tanggal 05 Desember 2022.

Baca Juga:  Fraksi Demokrat tak Hadiri Paripurna, Walikota Metro: Dibahas di Internal Partai

Menurut Pandra, sebanyak 80 personil gabungan terdiri personil Brimob, Samapta, Propam, humas dan Dokkes Polda Lampung, kita libatkan dalam KRYD ini, jelasnya (23/11).

Sementara itu, Kasatgas Preemtif Patroli KRYD Polda Lampung AKP Ariyanto mengatakan, setiap harinya kami melaksanakan kegiatan patroli KRYD di wilayah seputaran bandar lampung.

“Hal itu dilakukan untuk menjaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya aksi kriminalitas maupun kejahatan jalanan, pemalakan dan premanisme,” Ujarnya.

Baca Juga:  Tim Advokat Adal Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Lebih Lanjut dia mengatakan “Dalam pelaksanaan tugasnya, personil juga memberikan himbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat untuk selalu waspada tindak kejahatan dan disiplin mematuhi peraturan berlalulintas demi keamanan dan keselamatan bersama”tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang
Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan
Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan
Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch
Xiplomacy: Kehangatan yang Melampaui Batas
Berpendidikan Dasar Gratis Itu Hak
Memahami Hak-Hak Pejalan Kaki

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Berita Terbaru

Pasukan Evakuasi Gempa Korban Kolombia [xin]

#indonesiaswasembada

Korban Tewas Gempa Bumi Kolombia Jadi 287 Orang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:41 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Menko PMK: Gubernur NTT Identifikasi Kebutuhan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:17 WIB

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

#indonesiaswasembada

Gempa Tektonik M5,5 Guncang NTT

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:15 WIB

Paskibrakan 2026

#indonesiaswasembada

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Lampung Dikukuhkan

Sabtu, 15 Agu 2026 - 18:39 WIB

#indonesiaswasembada

Anak Muda Indonesia Makin Tak Bisa Lepas dari Smartwatch

Sabtu, 15 Agu 2026 - 13:49 WIB