28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PBB-Tiongkok bersama 27 negara lainnya, termasuk Rusia, Mesir, dan Iran, pada Kamis (1/10) menyerukan kepada komunitas internasional untuk tindakan menggunakan paksaan, ancaman, atau kekerasan untuk membuat seseorang patuh atau bertindak sesuai kehendak pihak lain bahasa lainnya alias ikut campur urusan negara lain.

Sejarah telah membuktikan bahwa tindakan koersif sepihak merupakan sumber utama turbulensi dan kekacauan internasional, sementara negara-negara berkembang beserta rakyatnya terus menanggung dampak terberat dari tindakan tersebut, ujar Fu Cong, perwakilan tetap Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam sebuah pernyataan bersama atas nama 28 negara yang disampaikan di Komite Ketiga Majelis Umum PBB.

Baca Juga:  Tugas Benny untuk Suyudi: Hapus ‘no viral no justice’

Tindakan koersif sepihak, yang diperparah oleh sanksi sekunder dan kepatuhan berlebihan, memperburuk tantangan kemanusiaan dan ekonomi yang sudah ada, sekaligus mengancam ketahanan pangan, energi, dan keuangan, lanjut Fu.

Penggunaan tarif yang kian meningkat sebagai alat koersi sepihak semakin memolitisasi isu-isu ekonomi dan perdagangan, merusak sistem perdagangan multilateral, mengganggu rantai industri dan rantai pasokan global, serta menghambat upaya negara-negara terkait dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, imbuhnya.

Selain itu, tindakan koersif sepihak secara serius melanggar hak asasi manusia mendasar, termasuk hak untuk hidup, kesehatan, pembangunan, dan pendidikan, serta menghambat kemampuan negara-negara yang menjadi sasaran untuk mewujudkan hak-hak tersebut.

Baca Juga:  Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Ke-28 negara itu menyerukan kepada segelintir negara Barat untuk mendengarkan seruan adil dari komunitas internasional tersebut, memenuhi komitmen mereka dalam menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, dan dengan segera, tanpa syarat, dan sepenuhnya mencabut seluruh tindakan koersif sepihak, papar Fu.

“Kami juga menyerukan kepada negara-negara anggota, sistem PBB, dan organisasi internasional lainnya untuk bersama-sama menentang praktik-praktik melanggar hukum tersebut serta membantu negara-negara yang menjadi sasaran dalam memitigasi kesulitan yang mereka hadapi,” tuturnya. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Romy


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit
Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing
Mesir Kirim 2.600 Ton Bantuan ke Gaza
Senator AS Curigai Pentagon Soal Perang Iran
Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:20 WIB

Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:22 WIB

Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu, BKD Lampung Selatan Pastikan SK Perpanjangan Segera Terbit

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:47 WIB

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Berita Terbaru

Berita Utama

Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:09 WIB

Berita Utama

Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar

Kamis, 8 Okt 2026 - 14:06 WIB

Berita Utama

Tinggal 20 Penyintas Penyerangan Jepang ke Nanjing

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:47 WIB