28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PBB-Tiongkok bersama 27 negara lainnya, termasuk Rusia, Mesir, dan Iran, pada Kamis (1/10) menyerukan kepada komunitas internasional untuk tindakan menggunakan paksaan, ancaman, atau kekerasan untuk membuat seseorang patuh atau bertindak sesuai kehendak pihak lain bahasa lainnya alias ikut campur urusan negara lain.

Sejarah telah membuktikan bahwa tindakan koersif sepihak merupakan sumber utama turbulensi dan kekacauan internasional, sementara negara-negara berkembang beserta rakyatnya terus menanggung dampak terberat dari tindakan tersebut, ujar Fu Cong, perwakilan tetap Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dalam sebuah pernyataan bersama atas nama 28 negara yang disampaikan di Komite Ketiga Majelis Umum PBB.

Baca Juga:  Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Tindakan koersif sepihak, yang diperparah oleh sanksi sekunder dan kepatuhan berlebihan, memperburuk tantangan kemanusiaan dan ekonomi yang sudah ada, sekaligus mengancam ketahanan pangan, energi, dan keuangan, lanjut Fu.

Penggunaan tarif yang kian meningkat sebagai alat koersi sepihak semakin memolitisasi isu-isu ekonomi dan perdagangan, merusak sistem perdagangan multilateral, mengganggu rantai industri dan rantai pasokan global, serta menghambat upaya negara-negara terkait dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, imbuhnya.

Selain itu, tindakan koersif sepihak secara serius melanggar hak asasi manusia mendasar, termasuk hak untuk hidup, kesehatan, pembangunan, dan pendidikan, serta menghambat kemampuan negara-negara yang menjadi sasaran untuk mewujudkan hak-hak tersebut.

Baca Juga:  Menlu Arab Saudi Berharap Hormuz Kembali Pulih

Ke-28 negara itu menyerukan kepada segelintir negara Barat untuk mendengarkan seruan adil dari komunitas internasional tersebut, memenuhi komitmen mereka dalam menjunjung tinggi Piagam PBB dan hukum internasional, dan dengan segera, tanpa syarat, dan sepenuhnya mencabut seluruh tindakan koersif sepihak, papar Fu.

“Kami juga menyerukan kepada negara-negara anggota, sistem PBB, dan organisasi internasional lainnya untuk bersama-sama menentang praktik-praktik melanggar hukum tersebut serta membantu negara-negara yang menjadi sasaran dalam memitigasi kesulitan yang mereka hadapi,” tuturnya. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Romy


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah
Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat
Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur
MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa
AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah
Material Besi Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi SDN 3 Subik Disorot
Masyarakat Lampung Diminta Rawat Persatuan
Prof Sudarman: Film Ageman Simbol Kedamaian

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:47 WIB

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:26 WIB

Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:26 WIB

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Berita Terbaru

Berita Utama

28 Negara Serukan Hentikan Tindakan “Koersif”

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:47 WIB

SEJUMLAH perempuan yang mengenakan baju batik dan membawa payung bermotif batik melakukan peragaan busana saat peringatan Hari Batik Nasional di sebuah penyeberangan jalan di sekitar lampu lalu lintas Jalan Slamet Riyadi di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, pada 2 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Menengok Perayaan Hari Batik Nasional di Solo, Jawa Tengah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:41 WIB

Berita Utama

Suyudi Ario Seto Siap Beri Ruang Koreksi dari Masyarakat

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:26 WIB

Khairul Saleh Anggota Komisi XIII DPR RI

Berita Utama

Kasus Lp Cibinong, Dirjenpas Mundur

Sabtu, 3 Okt 2026 - 13:15 WIB

Berita Utama

MA Dukung “Ageman”; Refleksi Nyata Harmoni Bangsa

Sabtu, 3 Okt 2026 - 06:26 WIB