PKB Lantik Pengurus DPW Dan Plt Dewan Syura

Rabu, 4 Februari 2026 | 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengumumkan sejumlah keputusan penting dalam konsolidasi partai. Salah satunya posisi Ketua Dewan Syura PKB kini dijabat oleh pelaksana tugas K.H. Manarul Hidayah, menggantikan mantan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.

“Ketua Dewan Syura PKB sekarang dijabat oleh pelaksana tugas. Pelaksana tugasnya adalah K.H. Manarul Hidayah,” ujar Cak Imin usai melantik pimpinan DPW PKB se-Indonesia di kawasan Gambir, Jakarta.

Keputusan ini diambil setelah Ma’ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Syura pada akhir 2025. Dalam surat pengunduran dirinya, Ma’ruf menyebut alasan regenerasi dan fokus pada ibadah. PKB mengonfirmasi bahwa pengunduran diri tersebut sudah lama disampaikan kepada Cak Imin.

Pelantikan DPW PKB Periode 2026–2031
Pada kesempatan yang sama, Cak Imin melantik pimpinan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB se-Indonesia periode 2026–2031. Ia menegaskan agar pengurus baru menjaga suara PKB di daerah masing-masing serta meningkatkan kedekatan dengan masyarakat.

Baca Juga:  Pemprov Perkuat Data untuk Tingkatkan IPM Lewat RMDku

“Pengurus baru ini diharapkan menjaga suara PKB. Dengan cara tiada hari tanpa pengabdian, dan tiada hari tanpa pelayanan kepada masyarakat,” kata Cak Imin.

Ia juga mengingatkan agar pengurus tidak hanya fokus memenangkan pemilu, tetapi juga melahirkan pemimpin di tingkat eksekutif dan legislatif. Menurutnya, pengurus harus adaptif menghadapi era disrupsi.

“Semua orang tidak bisa stuck atau jumud. Harus belajar dan memperbaiki pola kerja,” tegasnya.
PKB Tegaskan Pentingnya Ambang Batas Parlemen

Selain itu, Cak Imin menegaskan bahwa PKB masih meyakini ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dibutuhkan dalam sistem politik nasional.

“PKB pada prinsipnya masih yakin dibutuhkannya ambang batas. Kalau tidak ada, sistem politik akan hiruk pikuk,” ujarnya.

Baca Juga:  HUT PMII, Lampura Bertabur Sholawat

Meski demikian, PKB masih mengkaji angka ideal ambang batas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut menyatakan ketentuan ambang batas parlemen minimal 4 persen dalam UU Pemilu tidak sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat dan keadilan pemilu. MK meminta pembentuk UU segera mengubah aturan sebelum Pemilu 2029.

Menurut Cak Imin, ambang batas parlemen juga berfungsi sebagai motivasi bagi partai politik untuk membuktikan diri kepada masyarakat.

“Ada parliamentary threshold supaya memotivasi kami semua,” katanya.
Dalam satu momentum konsolidasi, PKB mengumumkan pergantian Ketua Dewan Syura, melantik pengurus DPW baru, sekaligus menegaskan sikap politik terkait ambang batas parlemen. Langkah ini menunjukkan arah strategis PKB dalam menghadapi dinamika politik menuju Pemilu 2029..(*)


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : Jakarta

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1
BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak
Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?
Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan
Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional
Muzani : Polemik Final Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Diulang
Polres Mesuji dan Polsek Jajaran Gelar Pengamanan Ibadah Peringatan Kenaikan Isa Al-Masih  
Pasar Murah Minyakita di Kotabumi Diserbu Warga, Disdag Lampung Utara Optimistis Tekan Harga

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 06:35 WIB

BC Lampung Tidur Siang! Abaikan Perintah Menkeu, Peredaran Rokok Ilegal Marak

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:51 WIB

Kurangi Ketergantungan Impor, HKA Ajak Ekosistem Dorong Asbuton untuk Infrastruktur Nasional

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PSHP UBL Soroti Kisruh Kredit Macet Petani PTPN 1

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:06 WIB

#indonesiaswasembada

Anggaran TA Rp 16,5 M Gimana Ngakalinnya ya?

Jumat, 15 Mei 2026 - 01:46 WIB

#indonesiaswasembada

Tim Jibom Brimob Lampung Musnahkan Dua Granat Temuan di Polres Way Kanan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:53 WIB