PH Darussalam Minta Polisi Tahan Nuryadin si ‘Raja Besi Tua’

Sabtu, 1 November 2025 | 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETELAH Perkara tipu gelap yang ditudingkan H Nuryadin kepada sohibnya H Darussalam kalah di tingkat Mahkamah Agung. Kini, berbalik, H Darussalam berbalik melawan.

H Darussalam melalui kuasa hukumnya mendesak Polisi untuk segera menahan H Nuryadin dalam perkara yang diadukannya, perkara dugaan keterangan palsu.

Kuasa Hukum H Darussalam, Ujang Tomi dkk mendesak Polisi untuk tidak ragu-ragu menahan si Raja Besi Tua julukan H Nuryadin. Kenapa? Karena pasal yang dibidik ke Nuryadin diatas lima (5) tahun.

Baca Juga:  Temui Wamen Perdagangan, Wagub Lampung Bicara Sinergi dan Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu

Informasi diperoleh, Reskrim Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan pertama atas dugaan sumpah palsu (Pasal 242 KUHP) dan kejahatan penistaan  atau fitnah terhadap H Darussalam (Pasal 311 KUHP) pada  Selasa (24/6/2025), pukul 14.00 WIB lalu.

Dikatakan Ujang, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, penyidik sudah bisa menahan Nuryadin atas laporan kliennya No.1289/2023 tanggal 7 September 2023. Namun Ujang meyakini ada alasan subyektif lain sehingga Nuryadi belum di tahan.

Baca Juga:  Marindo Kurniawan Kunjungi Ombudsman RI Lampung, Bahas Upaya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Terkait desakan Penasehat Hukum H Darussalam, PH  H. Nuryadin, SH, MH,  Mik Hersen, SH dkk belum memberikan komentar: Pun pihak Polresta Bandarlampung. Juga belum memberikan konfirmasi terkait belum di tahannya Si Raja Besi Tua seperti ditulis Helo Indonesia.[]


Penulis : Anis


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS
Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat
Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif
Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman
Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!
LSM Gempur Dukung Pinjaman Pemkab Lampung Utara Rp150 Miliar ke PT SMI
Polres Mesuji Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 118
Puan : Kehadiran Presiden Prabowo Tegaskan RAPBN 2027 Diarahkan Sebesar-besarnya Untuk Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:32 WIB

Tinjau Rumah Penyintas TBC, Wagub Jihan Berharap Bantuan BSPS Wujudkan Hunian yang Layak dan Sehat

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:30 WIB

Gubernur Mirza: Pejabat Administrator sebagai Arsitek Kebijakan yang Kreatif dan Inovatif

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:26 WIB

Wagub Jihan Gandeng PT. PNM untuk Tingkatkan Daya Saing terhadap Perkembangan Zaman

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Siaga Hadapi Serangan Siber, BSSN Dorong Pembentukan TTIS

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:34 WIB

#indonesiaswasembada

Pengelola Dapur Harus Miliki Komitmen Moral, GAPEMBI Jangan Jadi Makelar!

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:23 WIB