PH Darussalam Minta Polisi Tahan Nuryadin si ‘Raja Besi Tua’

Sabtu, 1 November 2025 | 06:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SETELAH Perkara tipu gelap yang ditudingkan H Nuryadin kepada sohibnya H Darussalam kalah di tingkat Mahkamah Agung. Kini, berbalik, H Darussalam berbalik melawan.

H Darussalam melalui kuasa hukumnya mendesak Polisi untuk segera menahan H Nuryadin dalam perkara yang diadukannya, perkara dugaan keterangan palsu.

Kuasa Hukum H Darussalam, Ujang Tomi dkk mendesak Polisi untuk tidak ragu-ragu menahan si Raja Besi Tua julukan H Nuryadin. Kenapa? Karena pasal yang dibidik ke Nuryadin diatas lima (5) tahun.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi

Informasi diperoleh, Reskrim Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan pertama atas dugaan sumpah palsu (Pasal 242 KUHP) dan kejahatan penistaan  atau fitnah terhadap H Darussalam (Pasal 311 KUHP) pada  Selasa (24/6/2025), pukul 14.00 WIB lalu.

Dikatakan Ujang, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun, penyidik sudah bisa menahan Nuryadin atas laporan kliennya No.1289/2023 tanggal 7 September 2023. Namun Ujang meyakini ada alasan subyektif lain sehingga Nuryadi belum di tahan.

Baca Juga:  Bandarlampung 344; Wajah Lampung

Terkait desakan Penasehat Hukum H Darussalam, PH  H. Nuryadin, SH, MH,  Mik Hersen, SH dkk belum memberikan komentar: Pun pihak Polresta Bandarlampung. Juga belum memberikan konfirmasi terkait belum di tahannya Si Raja Besi Tua seperti ditulis Helo Indonesia.[]


Penulis : Anis


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul
Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua
Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan
Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi
Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter
Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Budaya Melalui Pesenggiri Festival 2026
Jumat Berkah, Satlantas Porles Mesuji Gelar Kegiatan TASI BERKAH PRESISI
Sembelih Satwa Dilindungi Jenis Tapir, 4 Warga Mesuji Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:16 WIB

Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:34 WIB

Menkopolkam Kutuk Keras Pembakaran dan Pembunuhan Pilot AMA Air Oleh KKB Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 - 16:01 WIB

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:11 WIB

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:18 WIB

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kala Jurnalis Lampung Menghantar Putri Sulung Menuju Gerbang Pernikahan

Sabtu, 4 Jul 2026 - 16:01 WIB

#indonesiaswasembada

Disdik Lampung Temukan Kejanggalan Proyek Revitalisasi SMKN 2 Kotabumi

Sabtu, 4 Jul 2026 - 13:11 WIB

#indonesiaswasembada

Rafflesia Investasi Indonesia Kelola Tol Bakter

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:18 WIB