Perlindungan Hutan oleh KLHK Berkurang

Rabu, 26 Januari 2022 | 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis
JAKARTA-Anggota Komisi IV DPR RI Hanan Rozak meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian khusus terhadap aspek penanganan dan perlindungan hutan. Perhatian ini dinilai perlu diberikan karena adanya celah hukum yang mengakibatkan kerusakan hutan yang masif di Indonesia.

“Kewenangan Kementerian Kehutanan maupun instansi bidang kehutanan daerah itu sudah diatur dengan undang-undang itu. Nah ini Bu menteri, perhatian terhadap penanganan hutan, atau perlindungan hutan ini saya minta kedepan harus mendapatkan perhatian secara khusus. Ini saya lihat dari tahun ke tahun bukannya meningkat malah berkurang ya,” ujar Hanan dalam Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa, (25/1).

Baca Juga:  Indonesia Raih Dua Emas di World Climbing Series Guiyang

Terakhir, ia menambahkan perlu dilakukan evaluasi penertiban perizinan kawasan hutan produksi. Ia berharap jika evaluasi konsisten dilakukan maka pengelolaan wilayah hutan produksi menjadi efektif. Sehingga pengelolaan hutan menjadi lebih baik karena izin tersebut diberikan kepada pemegang izin yang mampu mengelola sesuai tujuan. Hal ini menjadi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Baca Juga:  Menko Polkam Jamin Keamanan Massa Saat Demo Di Gedung DPR Hari ini

“Saya kira perlu dievaluasi. Kalau pemegang izin hanya mampu sebagian, kenapa tidak dikurangi atau yang sudah terlanjur dirambah oleh masyarakat perlu dipertimbangkan. Ini bukan persoalan mudah untuk menatanya kembali. Saya kira kawasan hutan ini perlu dipertimbangkan termasuk wilayah yang mendapatkan perhatian ataupun diperbaiki ke depannya,” tandas legislator dapil Lampung II itu.##

 

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung
RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WIB

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di Lampung

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB