Perkuat Sinergi, MKD DPR RI Sosialisasikan TNKB Khusus di Polres Indramayu

Kamis, 13 November 2025 | 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, dalam rangka sosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI, Rabu (12/11/2025). Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara MKD dan kepolisian sekaligus mencegah penyalahgunaan pelat khusus tersebut oleh pihak yang tidak berhak.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran kepolisian mengenai ciri dan ketentuan penggunaan TNKB khusus DPR RI.

“Kami ingin menjalin kerja sama yang baik dengan kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. TNKB DPR ini ada dasar hukumnya, tapi penggunaannya harus bijak dan diawasi bersama,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  RI Gandeng China Kembangkan Kawasan Industri di Madura

Imron menambahkan, dengan sosialisasi ini diharapkan aparat kepolisian dapat lebih mudah membedakan antara TNKB asli milik anggota DPR dan pelat palsu yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat. “Kami ingin mencegah kemungkinan penyalahgunaan TNKB DPR oleh pihak-pihak yang membuat pelat palsu. Karena itu, kami sampaikan juga ciri pembeda antara yang asli dengan yang bukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imron menyebut bahwa MKD akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan penggunaan TNKB DPR RI di seluruh wilayah. “Kami tidak ingin fasilitas ini digunakan untuk kepentingan pribadi atau melanggar aturan. Justru melalui kerja sama ini, MKD dan Polri bisa menjaga marwah lembaga dan mencegah pelanggaran di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Johan Rosihan Minta Pemerintah Susun Mitigasi Karhutla Yang Lebih Jelas Dan Terukur

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap hak imunitas anggota DPR RI agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. “Selama menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, anggota DPR dilindungi hak imunitas. Tapi kalau kritiknya menyerang pribadi seseorang, baru itu bisa dipersoalkan,” tegasnya.

Imron berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara MKD DPR RI dan kepolisian di daerah. “Kami ingin sinergi ini berjalan baik, agar fungsi pengawasan bisa tetap dijalankan tanpa mengabaikan etika dan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga
Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung
Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras
Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit
Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban
Wagub Jihan Komit soal Kesetaraan Disabilitas
Mesir dan Kuwait Serukan Iran dan AS ke Meja Perundingan
Mainan “Made in China” Makin Inovatif
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Modus Cari Rongsokan, Pria Asal Tuba Ini Diringkus Polisi Karena Curi Motor Warga

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:58 WIB

Tahan Aliran Sampah Sungai, KKN 49 UIN RIL Pasang Trash Barrier di Teluk Betung

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Edukasi Pengendalian Asma, KKN 94 UIN RIL Gelar Senam Asma Bersama RS Bumi Waras

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:10 WIB

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan memperlihatkan sebuah perahu di Sungai Nil, Kegubernuran Luxor, Mesir. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Tiongkok dan Mesir: Teladan Dialog Antarperadaban

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:10 WIB