Perkuat Sinergi, MKD DPR RI Sosialisasikan TNKB Khusus di Polres Indramayu

Kamis, 13 November 2025 | 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, dalam rangka sosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI, Rabu (12/11/2025). Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara MKD dan kepolisian sekaligus mencegah penyalahgunaan pelat khusus tersebut oleh pihak yang tidak berhak.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran kepolisian mengenai ciri dan ketentuan penggunaan TNKB khusus DPR RI.

“Kami ingin menjalin kerja sama yang baik dengan kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. TNKB DPR ini ada dasar hukumnya, tapi penggunaannya harus bijak dan diawasi bersama,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang

Imron menambahkan, dengan sosialisasi ini diharapkan aparat kepolisian dapat lebih mudah membedakan antara TNKB asli milik anggota DPR dan pelat palsu yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat. “Kami ingin mencegah kemungkinan penyalahgunaan TNKB DPR oleh pihak-pihak yang membuat pelat palsu. Karena itu, kami sampaikan juga ciri pembeda antara yang asli dengan yang bukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imron menyebut bahwa MKD akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan penggunaan TNKB DPR RI di seluruh wilayah. “Kami tidak ingin fasilitas ini digunakan untuk kepentingan pribadi atau melanggar aturan. Justru melalui kerja sama ini, MKD dan Polri bisa menjaga marwah lembaga dan mencegah pelanggaran di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap hak imunitas anggota DPR RI agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. “Selama menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, anggota DPR dilindungi hak imunitas. Tapi kalau kritiknya menyerang pribadi seseorang, baru itu bisa dipersoalkan,” tegasnya.

Imron berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara MKD DPR RI dan kepolisian di daerah. “Kami ingin sinergi ini berjalan baik, agar fungsi pengawasan bisa tetap dijalankan tanpa mengabaikan etika dan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara
Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!
Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela
Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat
UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:06 WIB

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:02 WIB

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:01 WIB

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:59 WIB

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Berita Terbaru

Oplus_131072

#indonesiaswasembada

Blackout Listrik Jawa-Bali; Bahlil: Capek Sinkronisasi Pemenuhan Batubara

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemerintah Jangan Asal Tetapkan Kawasan Hutan Lindung!

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:02 WIB

#indonesiaswasembada

Film Lokal Jadi Hantu, Drazin Merajalela

Selasa, 23 Jun 2026 - 08:01 WIB

#indonesiaswasembada

Puan: Pemadaman Bergilir Rugikan Rakyat

Selasa, 23 Jun 2026 - 07:59 WIB