Perkuat Sinergi, MKD DPR RI Sosialisasikan TNKB Khusus di Polres Indramayu

Kamis, 13 November 2025 | 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, dalam rangka sosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI, Rabu (12/11/2025). Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara MKD dan kepolisian sekaligus mencegah penyalahgunaan pelat khusus tersebut oleh pihak yang tidak berhak.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran kepolisian mengenai ciri dan ketentuan penggunaan TNKB khusus DPR RI.

“Kami ingin menjalin kerja sama yang baik dengan kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. TNKB DPR ini ada dasar hukumnya, tapi penggunaannya harus bijak dan diawasi bersama,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Lampung Selatan Perkuat Ketahanan Energi Daerah

Imron menambahkan, dengan sosialisasi ini diharapkan aparat kepolisian dapat lebih mudah membedakan antara TNKB asli milik anggota DPR dan pelat palsu yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat. “Kami ingin mencegah kemungkinan penyalahgunaan TNKB DPR oleh pihak-pihak yang membuat pelat palsu. Karena itu, kami sampaikan juga ciri pembeda antara yang asli dengan yang bukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imron menyebut bahwa MKD akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan penggunaan TNKB DPR RI di seluruh wilayah. “Kami tidak ingin fasilitas ini digunakan untuk kepentingan pribadi atau melanggar aturan. Justru melalui kerja sama ini, MKD dan Polri bisa menjaga marwah lembaga dan mencegah pelanggaran di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Groundbreaking Jalan Gedong Aji-Umbul Mesir Tulangbawang

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap hak imunitas anggota DPR RI agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. “Selama menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, anggota DPR dilindungi hak imunitas. Tapi kalau kritiknya menyerang pribadi seseorang, baru itu bisa dipersoalkan,” tegasnya.

Imron berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara MKD DPR RI dan kepolisian di daerah. “Kami ingin sinergi ini berjalan baik, agar fungsi pengawasan bisa tetap dijalankan tanpa mengabaikan etika dan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional
Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal
Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin
Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa
Pers Berkualitas Menjadikan Nalar Publik yang Sehat
Penjualan Mobil Naik gak Related dengan Ekonomi Membaik
Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua
Tag :

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:33 WIB

Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 08:46 WIB

Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:15 WIB

Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:13 WIB

Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:28 WIB

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hardiknas 2026; Meneguhkan Semangat Pendidikan Nasional

Senin, 4 Mei 2026 - 10:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekedar Mengingatkan Buat Riana Sari Arinal

Senin, 4 Mei 2026 - 08:46 WIB

#indonesiaswasembada

Nurkholis Pimpin Golkar Negara Batin

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:15 WIB

#indonesiaswasembada

Miliki Senpira dan Sajam, Dua Pria Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:13 WIB

#indonesiaswasembada

Hari Kebebasan Pers Dunia: Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa

Minggu, 3 Mei 2026 - 09:28 WIB