Perkuat Sinergi, MKD DPR RI Sosialisasikan TNKB Khusus di Polres Indramayu

Kamis, 13 November 2025 | 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDRAMAYU – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melaksanakan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, dalam rangka sosialisasikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus bagi anggota DPR RI, Rabu (12/11/2025). Sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara MKD dan kepolisian sekaligus mencegah penyalahgunaan pelat khusus tersebut oleh pihak yang tidak berhak.

Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin menjelaskan, sosialisasi ini penting untuk memberikan pemahaman kepada jajaran kepolisian mengenai ciri dan ketentuan penggunaan TNKB khusus DPR RI.

“Kami ingin menjalin kerja sama yang baik dengan kepolisian agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. TNKB DPR ini ada dasar hukumnya, tapi penggunaannya harus bijak dan diawasi bersama,” ujar legislator Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga:  Udara Bandarlampung Aman!

Imron menambahkan, dengan sosialisasi ini diharapkan aparat kepolisian dapat lebih mudah membedakan antara TNKB asli milik anggota DPR dan pelat palsu yang kerap disalahgunakan oleh masyarakat. “Kami ingin mencegah kemungkinan penyalahgunaan TNKB DPR oleh pihak-pihak yang membuat pelat palsu. Karena itu, kami sampaikan juga ciri pembeda antara yang asli dengan yang bukan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Imron menyebut bahwa MKD akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan penggunaan TNKB DPR RI di seluruh wilayah. “Kami tidak ingin fasilitas ini digunakan untuk kepentingan pribadi atau melanggar aturan. Justru melalui kerja sama ini, MKD dan Polri bisa menjaga marwah lembaga dan mencegah pelanggaran di lapangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

Dalam kesempatan tersebut, Imron juga menyinggung pentingnya pemahaman terhadap hak imunitas anggota DPR RI agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan fungsi pengawasan. “Selama menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, anggota DPR dilindungi hak imunitas. Tapi kalau kritiknya menyerang pribadi seseorang, baru itu bisa dipersoalkan,” tegasnya.

Imron berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi antara MKD DPR RI dan kepolisian di daerah. “Kami ingin sinergi ini berjalan baik, agar fungsi pengawasan bisa tetap dijalankan tanpa mengabaikan etika dan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu
Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk
Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC
Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 
Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132
KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak
WFP PBB Pangkas Bantuan untuk 500.000 Orang di Gaza
Trump Mangkel dengan Zelensky, Washington tunda Kirim Rudal Patriot
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Didukung Trump, Dilawan Inggris dan Belanda, Netanyahu Diujung Tanduk

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132

Berita Terbaru

Berita Utama

Menhan AS Diam-diam Temui Netanyahu

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:16 WIB

Berita Utama

Wagub Jihan Nurlela Minta Percepatan Penanggulangan TBC

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:41 WIB

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Sekjen PBB Serukan Reformasi Dewan Keamanan 

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:33 WIB

Petugas Patrol Tol BTB melakukan pengaturan pengalihan arus lalu lintas ke GT Gunung Sugih, Minggu (18/10)

Bencana

Klarifikasi PT BTB Terkait Kebakaran Disekitar KM 132

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:22 WIB