Pengguna Sabu di Kampung Terbanggi Subing Di Borgol Polisi

Minggu, 15 Oktober 2023 | 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

LAMPUNG TENGAH-Kali ini Polisi memborgol tiga terduga pengguna sabu di Lampung Tengah.

Ketiganya masing-masing MI (34) Kel. Mandala Sari Kec. Sragi Kab. Lampung Selatan, AR (30) Kel. Cikalong Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya dan SI (17) Desa Tanjung Ratu Ilir Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah pada Selasa malam (10/10).

Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu di temukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah pipa kaca/Pirek yang berisi residu narkotika jenis sabu, diduga Narkotika jenis sabu sisa pakai.

Baca Juga:  Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Selain itu, petugas juga turut mengamankan 1 (satu) buah alat hisap shabu/Bong, 1 (satu) lembar sumbu api terbuat dari almunium foil,2 (dua) buah korek api gas yang di temukan di hadapan MI dan AR.

Kasat Narkoba AKP Feabo mendampingi Kapolres mengatakan pelaku Mes Rumah Makan Winda Kamp. Terbanggi Subing.

Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali menangkap 3 pelaku Selasa malam (10/10/23) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN Lampung Raih Akreditasi Baik dari LAMEMBA

Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB