Pengguna Sabu di Kampung Terbanggi Subing Di Borgol Polisi

Minggu, 15 Oktober 2023 | 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Nara J Afkar

LAMPUNG TENGAH-Kali ini Polisi memborgol tiga terduga pengguna sabu di Lampung Tengah.

Ketiganya masing-masing MI (34) Kel. Mandala Sari Kec. Sragi Kab. Lampung Selatan, AR (30) Kel. Cikalong Kec. Cikalong Kab. Tasikmalaya dan SI (17) Desa Tanjung Ratu Ilir Kec. Way Pengubuan Kab. Lampung Tengah pada Selasa malam (10/10).

Kasat Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu di temukan barang bukti berupa 1 (Satu) buah pipa kaca/Pirek yang berisi residu narkotika jenis sabu, diduga Narkotika jenis sabu sisa pakai.

Baca Juga:  Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B

Selain itu, petugas juga turut mengamankan 1 (satu) buah alat hisap shabu/Bong, 1 (satu) lembar sumbu api terbuat dari almunium foil,2 (dua) buah korek api gas yang di temukan di hadapan MI dan AR.

Kasat Narkoba AKP Feabo mendampingi Kapolres mengatakan pelaku Mes Rumah Makan Winda Kamp. Terbanggi Subing.

Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali menangkap 3 pelaku Selasa malam (10/10/23) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca Juga:  Lampung Begawi, Seriusi, Jangan Ditelan Bumi

Ketiganya dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.-##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol
Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:35 WIB

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Berita Utama

Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir

Senin, 12 Okt 2026 - 10:33 WIB

Berita Utama

Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Senin, 12 Okt 2026 - 10:30 WIB

Berita Utama

Lampung Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 12 Okt 2026 - 09:35 WIB

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB