Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi

Jumat, 15 November 2024 | 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024) kepada Pemerintah Provinsi Lampung di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11/2024).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra. Pemerintah Provinsi Lampung berhasil memperoleh predikat kepatuhan dengan nilai 91,73, masuk dalam zona hijau kategori A, dengan opini Kualitas Tertinggi.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa peran utama Ombudsman RI adalah menangani laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi oleh penyelenggara pelayanan publik dan melakukan upaya pencegahan maladministrasi.

Baca Juga:  Pendaftaran SPAN-PTKIN 2026 Diperpanjang, Ini 31 Program Studi UIN Raden Intan Lampung

Salah satu inisiatif yang dilakukan adalah survei kepatuhan yang bertujuan untuk menilai pemenuhan standar pelayanan publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sementara Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, menyampaikan apresiasi atas peningkatan peringkat pelayanan publik Provinsi Lampung, yang sebelumnya berada di peringkat 28 dari 34 provinsi dan kini naik ke posisi 16.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, PD IKADI Bandar Lampung Usung Semangat Dakwah Rahmatan Lil ‘Alamin

Pj. Gubernur meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik, dapat terus meningkatkan mutu pelayanan dengan membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.

Pj. Gubernur Samsudin juga mengintruksikan kemudahan layanan baik secara langsung maupun melalui platform online atau website demi mempermudah aksesibilitas pelayanan bagi masyarakat.##


Penulis : Fidhel


Editor : Nara J Adkar


Sumber Berita : Kemenkumham, Ombudsman

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap
MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan
Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani
ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI
PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka
Dugaan Korupsi Dana BOS SMAN 1 Abung Selatan, Ada Upaya Membungkam Wartawan
MUHASABAH: Musibah Itu Pengingat!
Penundaan Akses Akun Anak, Upaya Menjaga Masa Depan Generasi Bangsa

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 00:40 WIB

Pak Kapolda, Pelaku Pemerkosaan Hingga Melahirkan di Merbau Mataram tak Kunjung Ditangkap

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:48 WIB

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:43 WIB

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:38 WIB

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Maret 2026 - 18:05 WIB

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

MPR Dukung Prabowo soal Ketersediaan Migas Hingga 3 Bulan

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:48 WIB

#indonesiaswasembada

Ini Fokus Kerja DPR RI di 2026 Kata Puan Maharani

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:43 WIB

#indonesiaswasembada

ABK Fandi Dijatuhi hukuman 5 Tahun, Ini Kata Komisi III DPR RI

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:38 WIB

#indonesiaswasembada

PFI Kutuk Penganiayaan Wartawan oleh PT PMM di Bangka

Minggu, 8 Mar 2026 - 18:05 WIB