Oknum Anggota Dewan Way Kanan Rehab di Loka Kalianda

Minggu, 29 Mei 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Bandar Lampung – Oknum anggota DPRD Way Kanan, Ari Saputra, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), tersandung kasus narkoba.

Warga Tanjung Agung, Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan itu kini menjalani rehab di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Lampung Selatan, sejak April 2022 lalu.

Seperti dikutip dari sinarlampung.co, Ari Saputra yang anggota komisi II DPRD Way Kanan itu ditangkap Tim BNN Provinsi Lampung, sepekan jelang bulan Ramadhan April 2022 lalu.

Dia ditangkap dibilangan Kaliawi, saat petugas melakukan pengembangan dari salah seorang bandar yang lebih dulu di tangkap.

“Dia (Ari Saputra,Red), digangkap saat petugas melakukan pengembangan dari salah seorang bandar. Pelaku tiba tiba memesan barang narkoba jenis sabu, melalui hanphone, saat sang pengedar ditangkap, Dan kemudian pelaku ikut diamankan. Status dan jabatan apa kita tidak tahu,” kata sumber di BNN Provinsi Lampung, Minggu 29 Mei 2022.

Ironisnya, Ari Saputra yang tersandung kasus Narkoba itu justru mendapat izin cuti selama tiga bulan dari Ketua Fraksi PAN, yang juga ketua DPD PAN Way Kanan, Rozali. Termasuk surat pengajuan permohonan rehab.

Baca Juga:  JMSI Lampung Timur Meminta Semua Pihak Menahan Diri

Dalam surat permohonan rehabilitasi dari ketua DPD PAN Way Kanan  tertanggal 11 Mei 2022, yang ditujukan Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, dengan Hal Permohonan Rehabilitasi Rawat Jalan,

Ketua DPD PAN Way Kanan Rozali  menyebutkan pengajukan permohonan kepada Kepala Loka Rehabiltasi BNN Kalianda Kabupaten Lampung Selatan untuk Rehabilitasi secara rawat jalan terhadap saudaraku Ari Saputra terkait dengan riwayat Penyalahgunaan Narkotika sebelumnya.

Alasanya dikarenakan saudara Ari Saputra mempunyai kewajiban aktif dalam seluruh kegiatan partai , wajib hadir pada agenda Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Way Kanan , dan wajib mengikuti Rapat Hearing di DPRD Kabupaten Way Kanan .

“Oleh karena itu , saya (Ketua DPD PAN) mengajukan permohonan untuk melanjutkan Rehabilitasi secara rawat jalan kepada Bapak Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda , Lampung Selatan,” kata Rozali dalam surat tersebut, yang diketahui Kepala Kampung Kampung Tanjung  Eko Harianto.

Ari Saputra sendiri melalui Ketua Fraksi dalam SURAT KETERANGAN IZIN CUTI Nomor : A.108 / F.P – PAN / DPRD – WK / V / 2022, ditanda tangani Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten Way Kanan, menerangkan bahwa Ari Saputra, Jabatan : Anggota DPRD Kabupaten Way Kanan, Fraksi Partai Amanat Nasional, adalah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Way Kanan dari Fraksi Partai Amanat Nasional ( PAN ) periode 2019-2024 .

Baca Juga:  Menipu, Warga Batanghari Ditangkap Polisi

Izin tersebut dikarenakan saudaraku Ari Saputra sedang menjalani Rehabilitasi terkait penyalahgunaan Narkoba di Loka Rehabilitasi BNN Kalianda . Dan Ari Saputra hanya diberikan izin cuti selama tiga bulan terhitung dari tanggal 13 April – 13 Juli 2022. Tanggal surat juga sama dengan permohonan rehab yaitu tangga , 11 Mei 2022.

Ketua DPD PAN Way Kanan, Rozali belum merespon konfirmasi sinarlampunv.co terkait kasus yang melilit anggotanya, dan keabsahan kedua surat tersebut. Rozali yang dikonfirmasi melalui pesan Whatshappnyq hanya terbaca dan belum membalas, Minggu 29 Mei 2022.

Ketua DPD PAN Provinsi Lampung Irham Jafar Lan Putra juga belum merespon saat dikonfirmasi. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas
Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi
Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis
Tokoh Lintas Elemen di Lampung Timur Tolak Calon Tunggal Pilkada Mendatang
Pj Gubernur Lampung Sambut Kedatangan Mendagri M. Tito Karnavian Pada Agenda Pembukaan PON XXI Aceh Sumut
Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini
Reihana-Aryodhia Gelar Nobar Indonesia vs Australia
Agun : Pembangunan Partai Politik Dan Demokrasi Indonesia Emas 2045 Dalam Perspektif Administrasi Publik
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 16:43 WIB

Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 September 2024 - 15:56 WIB

Semangati 4 Atlet PON Lampung Cabor Selancar Ombak, Samsudin Optimis Tim nya Mampu Taklukkan Ombak Pantai Aceh dan Rebut Medali Emas

Selasa, 10 September 2024 - 15:47 WIB

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 September 2024 - 15:43 WIB

Gasak Narkoba di Bakung Rahayu, Polres Tuba Tangkap Bandar Sabu Yang Merupakan Residivis

Selasa, 10 September 2024 - 14:29 WIB

Pj Gubernur Lampung Sambut Kedatangan Mendagri M. Tito Karnavian Pada Agenda Pembukaan PON XXI Aceh Sumut

Selasa, 10 September 2024 - 14:20 WIB

Siapa Saja Anggota JMSI? Yuk Cek Dengan Cara Ini

Selasa, 10 September 2024 - 14:13 WIB

Kapolsek Way Bungur Sambangi Ketua GP Ansor Lampung Timur untuk Cooling System Jelang Pilkada 2024

Selasa, 10 September 2024 - 14:08 WIB

Reihana-Aryodhia Gelar Nobar Indonesia vs Australia

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Ketua JMSI Lampung: Advokat Persadin Harus Berintegritas

Selasa, 10 Sep 2024 - 16:43 WIB

#CovidSelesai

Kantor Media Online Dibobol Maling, Wartawan Lapor Polisi

Selasa, 10 Sep 2024 - 15:47 WIB