LAMPUNG TIMUR – Warga masyarakat pada Sabtu (16/11) petang kemarin, berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) , yang nekat beraksi diareal persawahan, diwilayah Kecamatan Mataram Baru.
Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kapolsek Mataram Baru IPTU Rudi, pada Minggu (17/11), menerangkan bahwa inisial pelaku Curanmor tersebut adalah MR (16) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, tersangka bersama seorang
rekannya yang kini tengah diburu polisi, diduga nekat melakukan aksi pencurian Sepeda Motor Honda Karisma, BE 5395 NR, milik SM (71) warga Kecamatan Mataram Baru.
Peristiwa diduga berawal saat korban yang sedang beraktivitas di sawahnya, mendengar suara sepeda motornya, dihidupkan dan dibawa oleh 2 orang tidak dikenal.
Korban kemudian berteriak minta tolong, sehingga warga disekitar lokasi kejadian, melakukan pengejaran, dan akhirnya berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku Curanmor tersebut.
Pelaku Curanmor, dan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Karisma milik korban, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mataram Baru, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Untuk 1 rekan pelaku saat ini berstatus sebagai DPO, dan untuk pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan.##
Penulis : Melly
Editor : Ahmad
Sumber Berita : Lampung Timur
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.