Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Bagi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Selasa, 12 Juli 2022 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) telah resmi menjadi RUU Inisiatiaf DPR. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan RUU ini akan memberi jaminan kesehatan bagi ibu dan anak, khususnya dari kalangan yang kurang mampu.

“RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak. Lewat RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan lahir dan batin,” kata Puan.

RUU KIA pun diinisiasi demi mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Puan menjelaskan, RUU ini tak hanya mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan serta adanya usul cuti untuk ayah.

Baca Juga:  KSAL Tinjau Program Ketahanan Pangan AL di Lampung

“Setiap anak berhak hidup, tumbuh, berkembang secara optimal. Jadi lewat RUU KIA kita akan pastikan anak mendapatkan hak-haknya. Termasuk juga bagi ibu yang mengandung hingga melahirkan dan merawat anak,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

Agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, dibutuhkan asupan gizi seimbang dan standar hidup yang layak bagi pengembangan fisik, mental, spiritual, dan sosialnya. Hal ini juga menjadi kewajiban Negara sebab anak-anak akan menjadi generasi penerus bangsa.

Baca Juga:  lintaslampung Perkuat Tim Kerja untuk Tujuh Kabupaten

“RUU KIA mengatur mengenai kewajiban Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memastikan asupan makanan sehat dan gizi seimbang terpenuhi bagi ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu menyusui serta anaknya,” ucap Puan.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Menggapai Berkah, JMSI Gelar Aksi Berbagi Nasi di Panti Asuhan
Catatan Kaki: Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Prabowo
Musrenbang Lambar 2025 Fokus Infrastruktur
Pak Pj Gubernur, Harga Gabah dan Pupuk Subsidi Awut-Awutan di Tanggamus!
Sektor Pertanian Hadapi Tantangan Stagnasi Produktivitas dan Keberlanjutan
Efektivitas Kerja di Sektor Pendidikan Penting Diwujudkan
Bamsoet Dukung Keputusan Gerindra Usung Kembali Prabowo Subianto Capres 2029-2034
KWP dan DPR RI Gelar Seminar Nasional: Transformasi BUMN untuk Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:21 WIB

Menggapai Berkah, JMSI Gelar Aksi Berbagi Nasi di Panti Asuhan

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:48 WIB

Catatan Kaki: Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Prabowo

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:38 WIB

Musrenbang Lambar 2025 Fokus Infrastruktur

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:54 WIB

Pak Pj Gubernur, Harga Gabah dan Pupuk Subsidi Awut-Awutan di Tanggamus!

Jumat, 14 Februari 2025 - 06:51 WIB

Sektor Pertanian Hadapi Tantangan Stagnasi Produktivitas dan Keberlanjutan

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:53 WIB

Bamsoet Dukung Keputusan Gerindra Usung Kembali Prabowo Subianto Capres 2029-2034

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:48 WIB

KWP dan DPR RI Gelar Seminar Nasional: Transformasi BUMN untuk Ekonomi Nasional

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:43 WIB

Profil Penjabat Sekretaris Daerah Way Kanan, Arie Anthony Thamrin

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Menggapai Berkah, JMSI Gelar Aksi Berbagi Nasi di Panti Asuhan

Jumat, 14 Feb 2025 - 11:21 WIB

#indonesiaswasembada

Catatan Kaki: Raja Kecil Pada Hierarki Kepemimpinan Prabowo

Jumat, 14 Feb 2025 - 09:48 WIB

#indonesiaswasembada

Musrenbang Lambar 2025 Fokus Infrastruktur

Jumat, 14 Feb 2025 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

Pak Pj Gubernur, Harga Gabah dan Pupuk Subsidi Awut-Awutan di Tanggamus!

Jumat, 14 Feb 2025 - 07:54 WIB

#indonesiaswasembada

Sektor Pertanian Hadapi Tantangan Stagnasi Produktivitas dan Keberlanjutan

Jumat, 14 Feb 2025 - 06:51 WIB