BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, M. Junaidi, menegaskan pentingnya keberlangsungan sekolah swasta di tengah kebijakan pendidikan yang makin kompleks dan membebani.
Hal ini ia sampaikan saat menerima audiensi Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMA-SMK Swasta Kota Bandar Lampung, Senin, (7/7/ 2025).
“Saya sendiri dari dulu sekolah di swasta, dari SMP sampai SMA. Jadi saya paham betul bagaimana perjuangan di sekolah swasta,” kata M. Junaidi.
“Saya tahu rasanya, dan saya tidak ingin sekolah-sekolah swasta ini sampai gulung tikar.”
Junaidi menyoroti perubahan pola penerimaan siswa yang kini tak lagi mengandalkan nilai, seperti era NEM dahulu, melainkan sistem zonasi dan jalur afirmasi yang dinilainya membingungkan.
Hal ini berdampak langsung pada kemampuan sekolah swasta menjaring siswa.
“Kalau dulu tidak lolos di negeri, otomatis masuk swasta. Sekarang, sistemnya seperti diatur langit saja. Kita juga bingung,” ujarnya.
Sementara ada sekolah swasta seperti IT Raihan, yang tetap ramai, artinya ada faktor kepercayaan masyarakat yang harus dibangun.
Ia mengajak seluruh pihak untuk mengevaluasi metode pendidikan dan promosi sekolah swasta.
“Mungkin ada yang keliru di metode kita, baik pemasaran maupun cara mengajar. Harusnya ini kita benahi bersama,” kata M. Junaidi.
Di sisi lain, ia menyatakan dukungan terhadap pendidikan gratis, namun menyadari hal itu bertolak belakang dengan realitas sekolah swasta.
“Saya pribadi senang kalau SMA gratis. Tapi bagaimana dengan nasib guru dan karyawan swasta? Itu jadi soal.”
Junaidi juga menyoroti ketimpangan antara guru honorer dan PNS di sekolah negeri.
Ia menyebut masih banyak sekolah negeri kekurangan guru bidang studi, tapi tak merekrut lulusan baru sebagai honorer, padahal di sisi lain banyak guru swasta kehilangan pekerjaan akibat sekolah tutup.
“Saya pikir ini harus dicocokkan dengan Dinas Pendidikan. Kalau sekolah swasta tutup karena tak sanggup menanggung beban operasional, ya harus ada jalan keluar,” tegasnya.
Terkait masalah pengambilan ijazah yang dikenai biaya, Junaidi mengakui hal itu menjadi dilema.
“Bukan hanya di swasta, di negeri juga banyak siswa belum bisa ambil ijazah karena belum lunas. Di satu sisi aturan melarang menahan ijazah, di sisi lain sekolah butuh biaya,” ujarnya.
“Ini harus dicarikan titik temu. Kita tidak bisa sekadar menyalahkan sekolah.” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Junaidi mendorong agar persoalan pendidikan swasta dimasukkan dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung.
“Mumpung ini sedang dibahas, kita harus pastikan keberpihakan kepada sekolah swasta tidak diabaikan,” tandasnya.
Penulis : Desty
Editor : Nara
Sumber Berita : DPRD Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.