Miris! Puluhan Tahun Mengabdi Pensiunan Guru SMAN di Lampura Ini, Tak Tercatat Sebagai Pegawai di BKD

Selasa, 2 Mei 2023 | 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian 

LAMPURA – Pengelolaan administrasi kepegawaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung sepertinya tidak dijalankan secara profesional. Buktinya, Wahyudianto, pensiunan guru SMAN 3 Lampung Utara malah tidak tercatat sebagai PNS di sana.

Akibat persoalan ini, yang bersangkutan kesulitan untuk mengurus tabungan asuransi PNS (Taspen) nya. Bahkan, satu bulan gaji terakhirnya sebelum pensiun sampai saat ini tidak diterimanya. Padahal, surat keputusan pengangkatannya sebagai PNS ditandatangani oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1988 silam.

“Pensiun saya itu terhitung sejak 1 April 2023. Namun, sejak pensiun, gaji bulan Maret dan Taspen belum saya terima,” terang Wahyudianto dengan lirih, Senin (01/05/2023).

Semua itu dikatakannya karena statusnya sebagai PNS dianggap tidak jelas. Sebab, sampai pensiun, proses perubahan Nomor Induk Pegawai (NIP) nya masih belum rampung. Akibatnya, NIP-nya masih berjumlah sembilan angka, padahal saat ini NIP itu telah berubah menjadi delapan belas angka.

“Inilah yang membuat nama saya tidak ada dalam daftar pegawai yang ada di BKD Provinsi Lampung meskipun saya berstatus PNS,” kata dia.

Baca Juga:  Pertemuan Tiongkok-India Sepakati Konsensus Delapan Poin

Ketidakjelasan statusnya itu jugalah yang membuatnya kesulitan untuk mengurus Taspen. Bahkan, satu bulan gaji terakhirnya hingga kini belum diterimanya. Padahal, hak-hak tersebut sangat dibutuhkannya untuk melewati hari tuanya setelah lebih dari 35 tahun mengabdi sebagai guru. Sebelum pensiun, ia tercatat sebagai guru mata pelajaran Fisika di SMAN 3 Kotabumi.

“Saya enggak bisa urus Taspen dan enggak terima gaji terakhir sebelum pensiun karena status tidak jelas itu,” ujarnya.

Dalam persoalan ini, kata dia lagi, sejatinya tidak melulu karena kesalahannya. Sebab, ia telah berulang kali mengurus perubahan NIP lama ke NIP baru. Bahkan, ia mengaku sempat mendatangi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengurus hal tersebut pada sekitar tahun 2017 silam. Sayangnya, kala itu ia belum mengantongi surat pengantar dari BKD Provinsi Lampung sehingga perubahan NIP-nya belum dapat diproses di sana.

“Bukannya mendapat surat pengantar, BKD Provinsi Lampung malah merekomendasikan saya untuk mendapatkan pembinaan dari Inspektorat kala itu,” terang dia

Baca Juga:  Wagub Jihan Apresiasi Media Perempuan

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dari Inspektorat pun tetap ia jalani meskipun ia mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Untungnya, pihak Inspektorat menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisikan rekomendasi agar BKD Provinsi Lampung dapat segera menerbitkan surat pengantar yang dibutuhkan olehnya tersebut. Salinan LHP Inspektorat itu pun telah disampaikannya pada pihak BKD kala itu.

Sayangnya, sampai Wahyudianto pensiun, jangankan surat pengantar, status pegawainya sendiri malah jadi tidak jelas. Padahal, selama ini rutin menikmati gaji PNS dengan pangkat/golongan guru muda/penata III/c. Menariknya lagi, meski yang bersangkutan dianggap tidak ada dalam daftar PNS di BKD, namun ternyata nama yang bersangkutan tercantum sebagai penerima bantuan tali asih yang memasuki purna bhakti periode Maret-April 2023 yang ditetapkan oleh Sekdaprov Lampung.

“Kepada pak Gubernur, Sekdaprov Lampung, tolong perhatikan nasib saya yang telah mengabdi puluhan tahun untuk Lampung. Mohon bantu saya pak karena saya sangat membutuhkan hak-hak saya sebagai pensiunan,” pinta dia.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung
Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS
Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik
Pastikan Penyaluran 800 Ribu Ton Beras Bapang Tepat Sasaran, Elfianah Bentuk Tim Seluruh Kecamatan
Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan dan SDM Kesehatan
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Provinsi Lampung 2026-2030, Dikukuhkan
Guncang Industri Sinema Indonesia, Dua Siswi MTs Muhammadiyah Bintangi Film ‘Ageman’
Suling Jembatani Pertukaran Budaya Tiongkok-Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 23:41 WIB

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung

Minggu, 6 September 2026 - 23:32 WIB

Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Minggu, 6 September 2026 - 23:26 WIB

Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 September 2026 - 21:12 WIB

Pastikan Penyaluran 800 Ribu Ton Beras Bapang Tepat Sasaran, Elfianah Bentuk Tim Seluruh Kecamatan

Minggu, 6 September 2026 - 20:45 WIB

Pemprov Lampung Dukung PPDS Anestesiologi Unila, Perkuat Layanan Kegawatdaruratan dan SDM Kesehatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

GAK, Pemkab Mesuji Tindak Lanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:41 WIB

#indonesiaswasembada

Serangan Balasan, IRGC Iran Hantam Tiga Kapal AS

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:32 WIB

Virgandhi Prayudantoro, direktur pemberitaan Kantor Berita ANTARA, menyampaikan pidatonya pada Forum Media Asia-Pasifik yang digelar di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong, Tiongkok selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Direktur Pemberitaan ANTARA Ungkap Harapan Kerja Sama Media Asia-Pasifik

Minggu, 6 Sep 2026 - 23:26 WIB