Minta PN Laksanakan Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, PH Babay Chalimi Ajukan Surat Kuasa Khusus Baru

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permohonan ini telah disampaikan kepada Ketua PN Tanjungkarang dengan nomor 02/LF-SAC/V/2022. tanggal 24 Mei 2022. Perihal Permohonan Realisasi Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) dan Pengosongan Setelah Tahapan Annmaning selesai dan Gugatan Bantahan (Derden Verzet) atas Penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019 Tentang Aanmaning/Teguran Eksekusi ditolak oleh MA.

“Bahwa berdasarkan Penolakan MA tersebut tidak ada lagi alasan hukum bagi Ketua PN Tanjungkarang untuk tidak melaksanakan putusan (eksekusi) dan menerbitkan Berita Acara Eksekusi dan Pengosongan, mengingat tahapan aanmaning telah selesai dilaksanakan,” tegas Amrullah.

Baca Juga:  GUSDURIAN: Film Ageman, Selaras dengan Pemikiran Gus Dur

Dilanjutkan Amrullah, jika Ketua PN Tanjungkarang masih memerlukan Surat Kuasa Baru sebagaimana yang diterangkan oleh Humas PN Tanjungkarang kepada Media online, maka dengan ini pihaknya juga melampirkan surat kuasa khusus dimaksud.

“Mengingat Surat Kuasa Khusus untuk keperluan Eksekusi dan Pengosongan telah kami ajukan pada tanggal 11 Agustus 2019 yang kemudian pada tanggal 07 Oktober 2019, kami telah mengajukan Permohonan Eksekusi dan Pengosongan, sehingga Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungkarang telah menerbitkan Penetapan Nomor : 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019. Bahwa setelah selesai pelaksanaan Annmaning Para Termohon Eksekusi telah melakukan Gugatan Bantahan yang mana kemudian Gugatan Bantahan tersebut telah ditolak pula oleh PT Tanjungkarang dan MA sebagaimana Putusan MA Nomor: 3080 K/PDT/2021 Tanggal 1 November 2021,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ
Lampung Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi
Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya
AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan
Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit
Lampung Perkuat Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Harga
Sol Banjir, Firman ; Benahi dari Hulu ke Hilir
Pemerintah Resmi Terbitkan Perpres Ojol

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:22 WIB

Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:23 WIB

Lampung Dukung Kontingen LPTG Ikuti Swayamvara Tripitaka Gatha Nasional XII di Jambi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 01:31 WIB

Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:12 WIB

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Berita Terbaru

Berita Utama

Kasubsektor Bersama Camat RJU  Tangani ODGJ

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:22 WIB

Berita Utama

Rencanakan Program, Lurah Kasui Kunjungi Warganya

Selasa, 13 Okt 2026 - 01:31 WIB

Menlu Iran Seyed Abbas Araghchi

Berita Utama

AS-Israel Penyebab Timbulnya Bahaya Lingkungan

Senin, 12 Okt 2026 - 21:12 WIB

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Wanita di Mesuji [NR]

Berita Utama

Inafis Polres Mesuji Olah TKP Jasad Wanita di Kebun Sawit

Senin, 12 Okt 2026 - 21:06 WIB