Minta PN Laksanakan Eksekusi Putusan Inkracht PT. SBB, PH Babay Chalimi Ajukan Surat Kuasa Khusus Baru

Kamis, 26 Mei 2022 | 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permohonan ini telah disampaikan kepada Ketua PN Tanjungkarang dengan nomor 02/LF-SAC/V/2022. tanggal 24 Mei 2022. Perihal Permohonan Realisasi Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) dan Pengosongan Setelah Tahapan Annmaning selesai dan Gugatan Bantahan (Derden Verzet) atas Penetapan Ketua PN Tanjungkarang Nomor 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019 Tentang Aanmaning/Teguran Eksekusi ditolak oleh MA.

“Bahwa berdasarkan Penolakan MA tersebut tidak ada lagi alasan hukum bagi Ketua PN Tanjungkarang untuk tidak melaksanakan putusan (eksekusi) dan menerbitkan Berita Acara Eksekusi dan Pengosongan, mengingat tahapan aanmaning telah selesai dilaksanakan,” tegas Amrullah.

Baca Juga:  Nobar Piala Dunia Jadi Ajang Silaturahmi, Wagub Jihan Ajak Warga Dukung UMKM Lampung

Dilanjutkan Amrullah, jika Ketua PN Tanjungkarang masih memerlukan Surat Kuasa Baru sebagaimana yang diterangkan oleh Humas PN Tanjungkarang kepada Media online, maka dengan ini pihaknya juga melampirkan surat kuasa khusus dimaksud.

“Mengingat Surat Kuasa Khusus untuk keperluan Eksekusi dan Pengosongan telah kami ajukan pada tanggal 11 Agustus 2019 yang kemudian pada tanggal 07 Oktober 2019, kami telah mengajukan Permohonan Eksekusi dan Pengosongan, sehingga Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungkarang telah menerbitkan Penetapan Nomor : 26/PDT.Eks.Pts/2019/PN.Tjk. Tanggal 14 Oktober 2019. Bahwa setelah selesai pelaksanaan Annmaning Para Termohon Eksekusi telah melakukan Gugatan Bantahan yang mana kemudian Gugatan Bantahan tersebut telah ditolak pula oleh PT Tanjungkarang dan MA sebagaimana Putusan MA Nomor: 3080 K/PDT/2021 Tanggal 1 November 2021,” tutupnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah
Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional
Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan ASDP, Dorong Optimalisasi Bakauheni Harbour City sebagai Penggerak Ekonomi Daerah 
Danbrigif 4 Mar/BS Tekankan Soliditas dan Karakter Prajurit “JAWARA“ pada Apel Gabungan di Lampung
Kapolres Mesuji Apresiasi Respon Cepat Polsek Simpang Pematang Tanggapi Laporan Warga Terkait Karhutla

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah

Senin, 13 Juli 2026 - 20:32 WIB

Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG

Senin, 13 Juli 2026 - 20:29 WIB

Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal

Senin, 13 Juli 2026 - 20:26 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Dukung Program Prioritas Nasional

Senin, 13 Juli 2026 - 20:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Percepatan Program Prioritas Pembagunan Lewat Penguatan Kolaborasi Antarlembaga

Berita Terbaru