Mingrum: Soal JHT Bisa Didiskusikan

Senin, 14 Februari 2022 | 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay merespon soal diresmikannya Permenaker Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) yang mengharuskan pengambilan JHT pada usia 56 tahun.

Menurut Mingrum, JHT merupakan hak buruh. Karenanya meskipun dalam aturan minimal pengambilan JHT pada usia 56 tahun, namun seharusnya dapat dilakukan pengecualian dengan kondisi tertentu. “Dalam peraturan tersebut menyebutkan bisa diambil usia 56, harusnya ada solusi yang lain. Artinya sebagai pengecualian terhadap hal-hal yang sifatnya penting,” beber Mingrum, Senin (14/2).

Baca Juga:  Pastikan Makanan Berkualitas untuk Siswa, Pemprov Lampung Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung Perkuat Pengawasan MBG

Apalagi, terkait persoalan apakah seluruh buruh akan pensiun di usia tersebut. Karena yang ditakutkan ialah buruh sebelum masuk usia tersebut telah berhenti baik karena keputusan sendiri maupun karena kondisi perusahaan.

Karenanya, Mingrum mengaku siap mendiskusikan hal ini lebih lanjut. “Memang yang jadi persoalan ialah usia tersebut. Karenanya hal ini harus didiskusikan, karena berbeda dengan aturan sebelumnya yang bisa diambil sebelum berusia 56 tahun,” tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

China Kembangkan Bandara Maleo di Morowali
Kerja Sama Ekonomi  Indonesia-China: Whitesky Teken Kesepakatan eVTOL Senilai 1,5 Miliar Yuan dengan Volant
Menlu China Siap Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN
Habib Aboe di Forum AIPA Caucus: ASEAN Perlu Bangun Kerangka Peringatan Dini Digital untuk Menjaga Perdamaian Kawasan
Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung
Dave Laksono: Waspadai Dampak Konflik AS-Iran-Israel terhadap Ekonomi Global
Jazuli Juwaini Lepas 448 Mahasiswa KKN UNMA Mengabdi Kepelosok Negeri
AS Kembali Lancarkan Serangan, Iran Siap Balas

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:41 WIB

China Kembangkan Bandara Maleo di Morowali

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:35 WIB

Kerja Sama Ekonomi  Indonesia-China: Whitesky Teken Kesepakatan eVTOL Senilai 1,5 Miliar Yuan dengan Volant

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:58 WIB

Menlu China Siap Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:16 WIB

Habib Aboe di Forum AIPA Caucus: ASEAN Perlu Bangun Kerangka Peringatan Dini Digital untuk Menjaga Perdamaian Kawasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24 WIB

Polres Mesuji Sabet Juara II Penyerapan Jagung Bulog Terbaik Se-Polda Lampung

Berita Terbaru


Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima pengembangan Bandar Udara Maleo di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dari PT Zhenshi Indonesia Industrial Park kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub RI di Jakarta, pada Selasa (21/7).[Kemenhub]

#indonesiaswasembada

China Kembangkan Bandara Maleo di Morowali

Jumat, 24 Jul 2026 - 10:41 WIB

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, yang juga merupakan anggota Biro Politik Komite Sentral Partai Komunis China (Communist Party of China/CPC), bertemu dengan Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn di Manila, Filipina, pada 21 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

Menlu China Siap Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN

Kamis, 23 Jul 2026 - 18:58 WIB