Lebih menariknya, kesadaran dan informasi ini diperoleh KPK dari para Gubernur, Bupati dan Walikota serta anggota legislatif. Mereka menyadari, dorongan korupsi akan sangat tinggi jika biaya politik sangat mahal.
Prinsip balik modal dan balas budi pada donatur membuat kepala daerah dan anggota legislatif akan menciptakan birokrasi yang korup, karena mereka mencari pengganti sebagai wujud balas jasa dari kas negara.
Guna mewujudkan semua hal itu, maka titik krusial untuk melahirkan satu tatanan Pemerintahan yang ideal yaitu terbangunnya Good Governace and Clean Goverment, dimana akselerasi mewujudkannya akan sangat ditentukan ikhtiar dan peran strategis Parpol dan legislatif.
Krusial karena legislatif merupakan representasi dari kepentingan Parpol (baca: elit parpol), yang merupakan tempat disusunnya semua regulasi, produk hukum dan politik hukum.
Dengan demikian, kualitas produk regulasi, hukum dan politik hukum sangat ditentukan bagaimana Parpol melakukan rekruitmen dan menyiapkan calon legislatif, serta seperti apa kepentingan Parpol atas setiap produk regulasi, hukum dan politik hukum yang dilahirkan melalui lembaga legislatif, baik dalam menjalankan fungsi legislasi dan anggaran, termasuk fungsi pengawasan.
Oleh karena itu, reformasi Parpol menjadi sangat penting. Hal ini akan menjadi variabel utama untuk menahan bangunan demokrasi yang hampir roboh. Meskipun perubahan ini hanya bisa dilakukan melalui revisi Undang – undang.
Pilihannya hanya dua, apakah ingin menjadi pelaku sejarah atau hanya sekedar menjadi penonton. Masa depan bangsa Indonesia sepenuhnya ada di tangan Parpol, karena apa yang kita lakukan saat ini akan menjadi penentu masa depan bangsa ini ( The Future Depends on What We Do at Present).
Oleh sebab itu, demokrasi, kekuasaan dan Partai Politik, diharapkan terus melakukan perubahan dan perbaikan bertahap sebagaimana proses evolusi yang secara paralel dan simultan berdampingan dengan cita – cita terwujudnya karakter politik baru, yaitu politik cerdas berintegritas yang antikorupsi dan bebas dari belitan kekuatan jahat oligarki.
Kita tidak boleh menyerah apalagi kalah oleh realitas. Perubahan sangat diperlukan, saat ini juga. Sehingga budaya antikorupsi akan menjadi sistem nilai yang menjadi pilihan hidup baru atau jalan politik baru. Sehingga cita – cita Indonesia yang cerdas, sejahtera, aman adil dan makmur serta demokratis menjadi kenyataan. ##
Penulis adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.