Membangun Integritas Parpol dan Melepaskan Cengkraman Oligarki

Selasa, 7 Juni 2022 | 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H Firli Bahuri

Politik Cerdas Berintegritas merupakan gagasan yang digulirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membangun sistem politik yang sehat, dimana sistem politik tersebut menjadi kunci bagi pembangunan peradaban bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Ikhtiar ini merupakan upaya KPK mengedor memori setiap anak bangsa terutama Partai Politik (Parpol) tentang cita – cita atas demokrasi, kekuasaan dan peran Parpol yang menjadikan antikorupsi sebagai sistem nilai.

Banyak orang atau pihak yang sinis bahkan menganggap ini adalah ide yang utopis, tapi bagi KPK tidak ada yang tidak mungkin, ini adalah ikhtiar yang harus dijalani, karena KPK sangat meyakini tidak akan ada kerja yang sia – sia.

Baca Juga:  Kejaksaan Tetapkan Mantan Kepala BGN Tersangka

Apa yang dilakukan KPK dengan mengetuk kesadaran Parpol bukan lah sikap yang meragukan kecerdasan strategis, kapasitas intelektual dan atau mengecilkan kemuliaan nilai visi dan misi Parpol manapun. Tapi ini adalah ikhtiar bersama membangun peta jalan baru, yaitu menjadikan antikorupsi sebagai budaya.

Ada alasan utama kenapa KPK menyasar Parpol sebagai pilihan strategis dalam membangun politik cerdas yang berintegritas.

Alasan pertama, sepanjang sejarah KPK berdiri, KPK telah menetapkan sangat banyak tersangka pejabat publik dan politik dari kalangan Parpol. Berdasarkan data statistik, dari kasus korupsi yang ditangani sejak 2004 – Januari 2022, total tersangka yang ditangani sebanyak 1.389 orang, diantaranya DPR dan DPRD 310 orang, Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati 148 orang, Gubernur 22 orang, atau sebanyak 480 orang dari 1.389 total tersangka atau sebesar 34,5 persen. Angka ini belum termasuk tersangka dari kader parpol di lembaga negara dan kementrian.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Alasan kedua, KPK meyakini untuk berdemokrasi secara sehat, maka dibutuhkan Parpol yang bersedia melakukan manifesto antikorupsi untuk seluruh kadernya. Oleh karenanya, KPK mendorong adanya sistem politik yang tidak ramah terhadap korupsi. Dengan sistem politik yang menutup celah dan peluang terjadinya korupsi maka Parpol akan terjaga integritasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026
Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas
Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung
Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir
Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara
Gubernur Mirza: MBG Instrumen Peningkatan Kualitas SDM dan Penguatan Ekonomi Desa
Waspada Fluktuasi Harga Pangan, Koordinasi Perlu Diperkuat
Gubernur Lampung Ajak APINDO Perkuat Kolaborasi Bangun Ekonomi Lampung yang Inklusif

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:39 WIB

UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Bandar Lampung Resmi Membuka Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 19:05 WIB

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Juni 2026 - 18:04 WIB

Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 22 Juni 2026 - 18:01 WIB

Kejari Lamtim Geledah Rumah Mantan Wabup Lamsel Terkait Korupsi Tambang Pasir

Senin, 22 Juni 2026 - 17:58 WIB

Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Jatim Bersama JMSI Jatim Bahas Penguatan Media Berkualitas

Senin, 22 Jun 2026 - 19:05 WIB

#indonesiaswasembada

Warga Ramaikan Color Run HUT ke-344 Bandar Lampung

Senin, 22 Jun 2026 - 18:04 WIB

#indonesiaswasembada

Demo GAPEMBI, Tolak Libur Sekolah MBG Dihentikan Sementara

Senin, 22 Jun 2026 - 17:58 WIB