Membangun Integritas Parpol dan Melepaskan Cengkraman Oligarki

Selasa, 7 Juni 2022 | 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : H Firli Bahuri

Politik Cerdas Berintegritas merupakan gagasan yang digulirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk membangun sistem politik yang sehat, dimana sistem politik tersebut menjadi kunci bagi pembangunan peradaban bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik.

Ikhtiar ini merupakan upaya KPK mengedor memori setiap anak bangsa terutama Partai Politik (Parpol) tentang cita – cita atas demokrasi, kekuasaan dan peran Parpol yang menjadikan antikorupsi sebagai sistem nilai.

Banyak orang atau pihak yang sinis bahkan menganggap ini adalah ide yang utopis, tapi bagi KPK tidak ada yang tidak mungkin, ini adalah ikhtiar yang harus dijalani, karena KPK sangat meyakini tidak akan ada kerja yang sia – sia.

Baca Juga:  Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Apa yang dilakukan KPK dengan mengetuk kesadaran Parpol bukan lah sikap yang meragukan kecerdasan strategis, kapasitas intelektual dan atau mengecilkan kemuliaan nilai visi dan misi Parpol manapun. Tapi ini adalah ikhtiar bersama membangun peta jalan baru, yaitu menjadikan antikorupsi sebagai budaya.

Ada alasan utama kenapa KPK menyasar Parpol sebagai pilihan strategis dalam membangun politik cerdas yang berintegritas.

Alasan pertama, sepanjang sejarah KPK berdiri, KPK telah menetapkan sangat banyak tersangka pejabat publik dan politik dari kalangan Parpol. Berdasarkan data statistik, dari kasus korupsi yang ditangani sejak 2004 – Januari 2022, total tersangka yang ditangani sebanyak 1.389 orang, diantaranya DPR dan DPRD 310 orang, Wali Kota/Wakil Wali Kota dan Bupati/Wakil Bupati 148 orang, Gubernur 22 orang, atau sebanyak 480 orang dari 1.389 total tersangka atau sebesar 34,5 persen. Angka ini belum termasuk tersangka dari kader parpol di lembaga negara dan kementrian.

Baca Juga:  Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor

Alasan kedua, KPK meyakini untuk berdemokrasi secara sehat, maka dibutuhkan Parpol yang bersedia melakukan manifesto antikorupsi untuk seluruh kadernya. Oleh karenanya, KPK mendorong adanya sistem politik yang tidak ramah terhadap korupsi. Dengan sistem politik yang menutup celah dan peluang terjadinya korupsi maka Parpol akan terjaga integritasnya.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme
Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia
Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep
Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang
Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM
Sultan Dorong Donor Darah Digelar Serentak di 38 Provinsi
Junainah Jabat Lurah Kasui Pasar
Tim Media Gubernur dan Dugaan Pembatasan Peliputan, Semua Tahan Diri

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Pemprov Lampung Lantik Tiga Pejabat, Sekdaprov Tekankan Penguatan Pembangunan Manusia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Targetkan Pramuka Aktif Di Setiap Tingkatan, Kwarran Kasui Kunjungi Tiap Gudep

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Pemprov-DPRD Sepakat Awas Ketat BBM Subsidi, Antrean Masih Panjang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Berita Terbaru

Berita Utama

Yayasan Tahfidz dan Panti Asuhan Rentan Terpapar Paham Radikalisme

Minggu, 11 Okt 2026 - 08:37 WIB

Berita Utama

Polres WK Ungkap Curas 5 TKP Dan Penimbunan BBM

Kamis, 8 Okt 2026 - 18:45 WIB