Masalah Distribusi Pupuk Terus Berulang, M. Husni: Apakah Karena Ada Mafianya?

Selasa, 2 April 2024 | 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI M. Husni menyatakan kemirisannya terhadap permasalahan pupuk subsidi, terutama persoalan pendistribusiannya yang terus berulang tiap tahun. Pendistribusian pupuk subsidi ini, menurutnya, harusnya tepat waktu dan tepat sasaran. Ia pun menduga ada yang salah dalam tata niaga pupuk, sehingga para petani sulit mendapatkan pupuk dan harga beras semakin mahal.

“Saya tidak tahu apakah di dalam urusan pendistribusian pupuk ini apakah juga ada mafia-mafianya, Pak? Karena sampai hari ini walaupun kita negara agraris, harga beras kita jauh lebih mahal daripada beras yang ada di luar negeri, (misalnya) Vietnam dan Thailand. Ini Tentunya ada sesuatu yang salah di dalam tata niaga pupuk kita ini,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI dengan PT. Pupuk Indonesia di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (02/04/2024).

Baca Juga:  DWP Lampung Inginkan Ibu jadi Garda Terdepan Kesehatan Keluarga

Di sisi lain, Ia mengapresiasi mengenai rencana produksi pupuk pada tahun 2024, di mana Pemerintah meningkatkan alokasi pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton dengan anggaran sebesar Rp26,6 Triliun menjadi Rp53,3 Triliun. Peningkatan volume jumlah produksi pupuk ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian.

“Kita apresiasi bahwa InsyaAllah penambahan daripada (pupuk) subsidi tersebut mudah-mudahan juga akan meningkatkan daya produksi petani. Kita juga berharap bahwa republik ini ke depan bisa akan swasembada pangan (dan) swasembada beras,” harapnya.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Resmikan RS M. Thohir, Lanjut ke Munas HIPMI

Selain itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta PT. Pupuk Indonesia untuk menghitung baik-baik terhadap rencana pengembangan strategis PT. Pupuk Indonesia yang akan membangun pabrik baru di Fakfak, Papua Barat. Hal ini mengingat masih ada daerah lain yang memang merupakan wilayah pertanian.

“Tolong dihitung baik-baik Pak, apakah itu (pembangunan pabrik baru) feasible Pak? Jangan membebani nanti keuangan negara, karena wilayah-wilayah pertanian itu umumnya paling banyak itu Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Jadi tentunya sekali lagi saya ingin ingatkan Pak, bahwa subsidi itu buat petani yang pegang cangkul bukan petani yang pakai dasi,” tegasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi
Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:38 WIB

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Delapan Anggota TPNPB-OPM Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 19:38 WIB

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB