FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Rabu, 29 Juli 2026 | 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FORUM Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa & Senat Mahasiswa (FABEM – SM ) bersama Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo Gibran (MASKER PRAGI) menyampaikan apresiasi atas komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sebagai fondasi pembangunan nasional. Menurut kedua organisasi tersebut, arah kebijakan yang berpihak kepada masyarakat menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

DPP FABEM dan DPP MASKER PRAGI menilai penguatan ekonomi kerakyatan tidak hanya bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional target 8% , tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), koperasi, serta sektor pertanian dinilai menjadi pilar utama dalam memperkuat ekonomi nasional.

Wakil Ketua Umum DPP FABEM sekaligus Ketua Umum DPP MASKER PRAGI, Tody Ardiansyah Prabu, S.H.,menyatakan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap ekonomi kerakyatan harus terus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten, inklusif, dan tatakelola kombinasi meritokrasi SDM unggul tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong terciptanya kemandirian ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga:  Polres Mesuji Kembali Terima Penyerahan 11 Pucuk Senpira Dari Masyarakat

Tody menambahkan bahwa pembangunan sektor pangan tidak dapat hanya bertumpu pada pertanian, tetapi juga harus memberikan perhatian yang seimbang terhadap sektor perikanan dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Ia menilai desa nelayan memiliki peran strategis sebagai salah satu penyangga ketahanan pangan nasional sehingga perlu memperoleh dukungan berkelanjutan melalui pembangunan infrastruktur, kemudahan akses pembiayaan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Undang-undang dan regulasi agraria serta tata ruang terbaru di Indonesia urgensi menjaga ketahanan pangan melalui perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), pengendalian alih fungsi lahan pertanian, serta penyelarasan kebijakan penataan ruang dengan Kementerian ATR/BPN. Kebijakan ini berlandaskan pada pemanfaatan instrumen hukum eksisting seperti UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta penguatan tata ruang era Presiden Prabowo untuk mengamankan sawah nasional.

Perlindungan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan pengendalian alih fungsi lahan di Indonesia didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang LP2B, Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, serta sinkronisasi tata ruang bersama Kementerian ATR/BPN untuk mengamankan ketahanan pangan nasional era Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Dari Sekolah Paling Diminati Hingga Gudang Juara, SMPN 2 Perkuat Reputasi Sebagai Pencetak Generasi Unggul

FABEM dan MASKER PRAGI juga menilai sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, dan masyarakat khususnya perlindungan ketahanan masyarakat adat disahkannya UU masyarakat adat Indonesia menjadi rule model ketahanan nasional. Menjadi faktor penting dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan. Menurut Sekjen DPP Masker Pragi DR (c) Muliansyah Abdurahman, S.Sos., M.Si, kolaborasi tersebut diyakini mampu mempercepat terwujudnya swasembada pangan melalui pemanfaatan potensi daerah secara optimal.

Kedua organisasi tersebut berharap berbagai program yang telah dirancang pemerintah dapat terus dijalankan secara konsisten dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Kebijakan yang tepat sasaran dinilai akan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi kerakyatan.[]

 


Penulis : Desty Efriyani


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : Jawa Barat

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji
DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026
Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga
1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill
Ketum JMSI: Pahami Pernyataan Presiden Soal Londo Ireng
Hanya Satu dari Tiga Warga AS Dukung Perang Terhadap Iran
Legislatif Bersama Eksekutif Way KananĀ  Bahas Rancangan KUA PPAS 2027
Waka DPR Desak Aparat Penegak Hukum Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan Di Tanjung Balai

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:44 WIB

FABEM dan MASKER PRAGI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:32 WIB

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:36 WIB

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:31 WIB

Festival Literasi Lampung 2026 Dorong Perpustakaan Jadi Ruang Edukasi dan Rekreasi Keluarga

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:51 WIB

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tega Cabuli Anak Tirinya, Nasib Pria Ini Berakhir Di Sel Tahanan Polres Mesuji

Selasa, 28 Jul 2026 - 20:32 WIB

#indonesiaswasembada

DWP Provinsi Lampung Ikuti Sosialisasi E-Reporting 2026

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:36 WIB

Kawasan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang telah menerapkan sistem controlled landfill di Bekasi, Provinsi Jawa Barat [xin]

#indonesiaswasembada

1 Agustus, TPST Bantargebang Pakai Sistem Controlled Lanfill

Selasa, 28 Jul 2026 - 17:51 WIB